{"id":452904,"date":"2025-08-04T23:07:00","date_gmt":"2025-08-04T16:07:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/08\/04\/warga-meninggal-saat-nonton-sound-horeg-polisi-akui-keluarkan-izin-karnaval-dengan-sound-system\/"},"modified":"2025-08-04T23:24:50","modified_gmt":"2025-08-04T16:24:50","slug":"warga-meninggal-saat-nonton-sound-horeg-polisi-akui-keluarkan-izin-karnaval-dengan-sound-system","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/08\/04\/warga-meninggal-saat-nonton-sound-horeg-polisi-akui-keluarkan-izin-karnaval-dengan-sound-system\/","title":{"rendered":"Warga Meninggal Saat Nonton Sound Horeg, Polisi Akui Keluarkan Izin Karnaval dengan &#8220;Sound System&#8221;"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211; <\/b>Kepolisian Resort (Polres) Lumajang mengaku telah mengeluarkan izin keramaian untuk kegiatan karnaval yang menyebabkan ibu muda meninggal dunia.<\/p>\n<p>Sebelumnya, ibu muda bernama Anik Mutmainah (38), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur meninggal dunia saat melihat karnaval sound horeg di desanya.<\/p>\n<p>Video meninggalnya Anik kemudian viral di berbagai platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.<\/p>\n<p>Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan izin keramaian karnaval di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi kegiatan karnaval di Selok Awar-awar itu betul-betul ada izin resmi dari Polres Lumajang,&#8221; kata Untoro di Mapolres Lumajang, Senin (4\/8\/2025).<\/p>\n<p>Untoro mengungkapkan bahwa izin keramaian yang dikeluarkan Polres Lumajang bukan untuk kegiatan <a title=\"sound horeg \" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/sound-horeg\/\">sound horeg<\/a>, melainkan untuk kegiatan karnaval yang di dalamnya terdapat aktivitas menggunakan sound system.<\/p>\n<p>&#8220;Izin karnaval yang di dalamnya terdapat kegiatan yang menggunakan sound system,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Saat disinggung soal rekomendasi apa saja yang dicantumkan Polres Lumajang dalam izin keramaian tersebut, Untoro mengaku masih akan berkoordinasi dengan Sat Intelkam selaku fungsi yang mengeluarkan izin.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk batasan-batasan itu nanti coba kami koordinasikan dengan Sat Intelkam dan Polsek Pasirian,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Untoro menyampaikan bahwa kasus meninggalnya ibu muda saat menonton sound horeg tidak akan dilanjutkan ke proses hukum.<\/p>\n<p>Sebab, kata Untoro, pihak keluarga dari ibu muda yang meninggal dunia saat menonton sound horeg tersebut tidak melakukan penuntutan.<\/p>\n<p>&#8220;Terkait yang orang meninggal kemarin, keluarga korban tidak melakukan penuntutan,&#8221; kata dia.<\/p>\n<p>Selain itu, keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban untuk mengetahui penyebab meninggalnya ibu muda tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Keluarga juga menolak dilakukan otopsi, sehingga kami juga tidak bisa memastikan penyebab kematiannya,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Untoro menyampaikan bahwa saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara karnaval desa yang di dalamnya terdapat sound horeg.<\/p>\n<p>&#8220;Tindakan kepolisian, kami masih melakukan audit terhadap kinerja panitia terkait kegiatan karnaval kemarin,&#8221; kata dia.<\/p>\n<p>Terkait pembatasan-pembatasan yang akan diterapkan oleh polisi dalam penyelenggaraan karnaval, Untoro menyebut bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.<\/p>\n<p>&#8220;Ke depan, terkait penyelenggaraan karnaval, kami masih koordinasi dengan pemerintah daerah,&#8221; ucap dia.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Untoro mengungkapkan bahwa izin keramaian yang dikeluarkan Polres Lumajang bukan untuk kegiatan sound horeg, melainkan untuk kegiatan karnaval yang di dalamnya terdapat aktivitas menggunakan sound system<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":452905,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,15439,1420,282652],"series":[],"class_list":["post-452904","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-meninggal-dunia","tag-peristiwa","tag-sound-horeg"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/452904","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=452904"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/452904\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/452905"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=452904"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=452904"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=452904"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=452904"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}