{"id":454493,"date":"2025-08-12T11:29:00","date_gmt":"2025-08-12T04:29:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/08\/12\/keluarkan-pernyataan-semua-tanah-milik-negara-menteri-atr-kepala-bpn-nusron-wahid-minta-maaf\/"},"modified":"2025-08-12T13:28:14","modified_gmt":"2025-08-12T06:28:14","slug":"keluarkan-pernyataan-semua-tanah-milik-negara-menteri-atr-kepala-bpn-nusron-wahid-minta-maaf","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/08\/12\/keluarkan-pernyataan-semua-tanah-milik-negara-menteri-atr-kepala-bpn-nusron-wahid-minta-maaf\/","title":{"rendered":"Keluarkan Pernyataan Semua Tanah Milik Negara, Menteri ATR\/Kepala BPN Nusron Wahid Minta Maaf"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Viral di media sosial video pernyataan Menteri ATR\/Kepala BPN, <a title=\"Nusron Wahid \" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/nusron-wahid\/\">Nusron Wahid<\/a> yang menyebut semua tanah milik negara.<\/p>\n<p>Menurut Nusron, masyarakat hanya menguasai karena diberikan hak kepemilikan oleh negara.<\/p>\n<p>Pernyataan itu membuat publik geram dan mengeluarkan kritikan keras kepada Nusron.<\/p>\n<p>Setelah viral dan dikritisi oleh masyarakat, Nusron meminta maaf atas pernyataannya itu.<\/p>\n<p>Permintaan maaf Nusron itu dalam bentuk video klarifikasi yang diunggah akun Instagram Kementerian ATR\/BPN pada Senin (11\/8\/2025).<\/p>\n<p>Pada video klarifikasinya, Nusron memohan maaf atas pernyataannya yang menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat.<\/p>\n<p>&#8220;Yang benar adalah negaralah yang mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanahnya. Hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanahnya tersebutlah yang kemudian disebut dengan sertifikat,&#8221; kata Nusron.<\/p>\n<p>Nusron menegaskan bahwa pernyataannya tentang negara yang memiliki tanah, bukan berarti masyarakat sama sekali tidak memiliki tanah.<\/p>\n<p>&#8220;Bukan berarti kalau kami menyatakan bahwa sesungguhnya negaralah yang memiliki tanah, bukan berarti rakyat sama sekali tidak memiliki tanah. Tidak benar,&#8221; ujar Nusron.<\/p>\n<p>&#8220;Yang benar adalah negaralah yang mengatur hubungan hukum antara rakyat sebagai pemilik tanah dengan tanahnya. Sekali lagi kami mohon maaf,&#8221; pungkas Nusron.<\/p>\n<h3>Viral di Media Sosial<\/h3>\n<p>Sebelumnya, video berisi pernyataan Nusron yang menyebut bahwa semua tanah milik negara, viral di media sosial.<\/p>\n<p>Pernyataan itu dilontarkan Menteri ATR\/Kepala BPN itu usai acara Ikatan Surveyor Indonesia di Jakarta pada Rabu (6\/8\/2025).<\/p>\n<p>Dikutip dari kanal Youtube Tribun Jateng pada Senin (12\/8\/2025), mulanya Nusron menyampaikan tentang kebijakan penertiban tanah telantar.<\/p>\n<p>Menurut Nusron, penetapan tanah telantar membutuhkan waktu 587 hari, jadi tidak bisa serta merta langsung ditetapkan dan diambil oleh negara.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi kalau sudah sampai dikasih surat cinta (peringatan), dia (pemilik tanah) kemudian protes, berarti yang bersangkutan itu memang tidak punya niat untuk mendayagunakan dan memanfaatkan tanah,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Setelah itu, Nusron menerangkan bahwa tanah dimiliki oleh negara.<\/p>\n<p>Sedangkan, masyarakat hanya menguasai setelah diberikan hak kepemilikan tertentu oleh negara.<\/p>\n<p>&#8220;Tapi perlu diketahui ya, tanah itu tidak ada yang memiliki, yang memiliki tanah itu negara. Orang itu hanya menguasai, negara kemudian memberikan hak kepemilikan tertentu,&#8221; terang Nusron.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi tidak ada istilah tanah kalau belum ada SHM-nya itu dia memiliki, tidak ada, &#8216;ini tanahnya mbah-mbah saya, leluhur saya&#8217;, saya mau tanya memang mbahmu, leluhurmu, dulu bisa membuat tanah? Tidak bisa membuat tanah,&#8221; tutur Nusron.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Viral di media sosial video pernyataan Menteri ATR\/Kepala BPN, Nusron Wahid yang menyebut semua tanah milik negara<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":454494,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[68,1420,38961,64881,274908,325518],"series":[],"class_list":["post-454493","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-headline","tag-peristiwa","tag-menteri-atr","tag-nusron-wahid","tag-berita","tag-nusron-wahid-minta-maaf"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/454493","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=454493"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/454493\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/454494"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=454493"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=454493"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=454493"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=454493"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}