{"id":456193,"date":"2025-08-19T13:15:31","date_gmt":"2025-08-19T06:15:31","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/?p=456193"},"modified":"2025-08-19T15:15:56","modified_gmt":"2025-08-19T08:15:56","slug":"demi-martabat-perempuan-publik-diminta-ikut-kawal-laporan-ketua-dprd-sumut","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/08\/19\/demi-martabat-perempuan-publik-diminta-ikut-kawal-laporan-ketua-dprd-sumut\/","title":{"rendered":"Demi Martabat Perempuan, Publik Diminta Ikut Kawal Laporan Ketua DPRD Sumut"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA<\/strong> &#8211; Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, resmi melaporkan Wakil Ketua <a title=\"DPRD\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/dprd\/\">DPRD<\/a> Kabupaten Deli Serdang, HS, ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.<\/p>\n<p>Laporan itu muncul usai sebuah unggahan di media sosial terkait pemberitaan berjudul <em data-start=\"549\" data-end=\"567\">\u201cBestie Politik\u201d<\/em> yang menyinggung kedekatan Erni dengan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, dan dinilai melemahkan fungsi pengawasan legislatif.<\/p>\n<p data-start=\"695\" data-end=\"992\">Langkah hukum yang ditempuh pimpinan DPRD Sumut tersebut menuai dukungan dari sejumlah kalangan, termasuk Analis Politik dan Pemerhati Sosial, Nasky Putra Tandjung. Ia menilai tindakan Erni sudah tepat sebagai bentuk penegakan etika dan penghormatan terhadap harkat serta martabat perempuan.<\/p>\n<h3 data-start=\"994\" data-end=\"1034\">Kebebasan Berpendapat Ada Batasnya<\/h3>\n<p data-start=\"1035\" data-end=\"1341\">Menurut Nasky, kebebasan berpendapat di ruang publik tidak bisa dimaknai sebebas-bebasnya. \u201cKebebasan berpendapat memiliki batasan yang harus dipatuhi, seperti tidak boleh menyebarkan berita hoaks, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan fitnah,\u201d ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (18\/8\/2025).<\/p>\n<p data-start=\"1343\" data-end=\"1631\">Ia menilai komentar HS di media sosial yang menyindir Ketua DPRD Sumut sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pejabat publik. Alih-alih memberikan edukasi politik kepada masyarakat, justru pernyataan tersebut dianggap merendahkan harkat pribadi dan melukai martabat perempuan Sumut.<\/p>\n<p data-start=\"1633\" data-end=\"1843\">\u201cPerempuan memiliki harkat dan martabat yang sama serta setara dengan laki-laki. Mereka harus dihargai, diberikan kesempatan, dilindungi, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi,\u201d tegasnya.<\/p>\n<h3 data-start=\"1845\" data-end=\"1892\">Dimensi Politik dan Hukum Harus Dibedakan<\/h3>\n<p data-start=\"1893\" data-end=\"2079\">Lebih lanjut, Nasky meminta publik untuk membedakan antara ranah politik dan ranah hukum. Menurutnya, komentar HS yang bernuansa personal bukanlah bagian dari perdebatan politik sehat.<\/p>\n<p data-start=\"2081\" data-end=\"2275\">\u201cTidak ada pembenaran terhadap penyerangan kehormatan perempuan dianggap sebagai candaan. Publik jadi curiga ada motif politik tertentu dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,\u201d katanya.<\/p>\n<p data-start=\"2277\" data-end=\"2549\">Meski demikian, ia menegaskan laporan Erni ke Polda Sumut tidak ada kaitannya dengan isu politik internal, termasuk dinamika Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar dalam waktu dekat. \u201cPublik dapat menilai siapa sebenarnya yang tidak dewasa dalam berpolitik,\u201d tambahnya.<\/p>\n<h3 data-start=\"2551\" data-end=\"2599\">Dorongan Proses Hukum Cepat dan Transparan<\/h3>\n<p data-start=\"2600\" data-end=\"2797\">Nasky yang juga alumni Indef School of Political Economy Jakarta ini menekankan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menangani kasus tersebut secara cepat, profesional, dan transparan.<\/p>\n<p data-start=\"2799\" data-end=\"3035\">Ia mengingatkan bahwa dasar hukum laporan ini dapat mengacu pada UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 315 KUHP tentang penghinaan, hingga UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).<\/p>\n<p data-start=\"3037\" data-end=\"3291\">\u201cKasus ini harus diproses secara profesional, akuntabel, dan berkeadilan. Sebab penghinaan terhadap Ketua DPRD Sumut yang juga seorang perempuan bukan hanya satire politik, tetapi merupakan bentuk serangan terhadap martabat perempuan Sumut,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<h3 data-start=\"3293\" data-end=\"3319\">Ajakan Kawal Bersama<\/h3>\n<p data-start=\"3320\" data-end=\"3654\">Sebagai pendiri Nasky Milenial Center, ia mengajak publik untuk aktif mengawal proses hukum agar tidak bias kepentingan. \u201cPolitik adalah seni meraih kekuasaan, sementara hukum adalah aturan yang mengikat masyarakat. Tidak boleh ada pencampuradukan, apalagi pembenaran terhadap serangan personal dengan alasan politik,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p data-start=\"3656\" data-end=\"3865\">Menurutnya, demokrasi Indonesia tidak bisa meniru mentah-mentah budaya luar. Kebebasan berpendapat di ruang publik harus tetap mempertimbangkan etika, norma, dan sopan santun yang berakar pada budaya bangsa.<\/p>\n<p data-start=\"3867\" data-end=\"4098\">\u201cKami memastikan akan terus mengawal persoalan ini. Publik harus menyerukan peran aktif instansi pemerintah, Polri, legislatif, hingga elemen masyarakat untuk menjaga ruang publik yang santun dan aman bagi semua pihak,\u201d tutupnya.<\/p>\n<div class=\"pdfprnt-buttons pdfprnt-buttons-post pdfprnt-bottom-right\"><a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/456193?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/apps\/pdf-print\/images\/print.png\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a><\/div>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Erni Ariyanti Sitorus, resmi melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, HS, ke Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial<\/p>\n","protected":false},"author":1640,"featured_media":456194,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"%%post_title%% Pemerhati Ajak Publik Kawal Laporan Ketua DPRD Sumut terhadap Waka DPRD Deli Serdang: Demi Menjaga Harkat dan Martabat Perempuan","_seopress_titles_desc":"%%post_excerpt%% Pemerhati Ajak Publik Kawal Laporan Ketua DPRD Sumut terhadap Waka DPRD Deli Serdang: Demi Menjaga Harkat dan Martabat Perempuan","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"perempuan","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[27653,325203,325717,325204,325716,808,325715],"series":[],"class_list":["post-456193","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-dprd","tag-erni-ariyanti-sitorus","tag-hs","tag-ketua-dprd-sumut","tag-pemerhati","tag-perempuan","tag-poldas-sumut"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/456193","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1640"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=456193"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/456193\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/456194"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=456193"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=456193"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=456193"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=456193"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}