{"id":458099,"date":"2025-08-27T09:52:00","date_gmt":"2025-08-27T02:52:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/08\/27\/tni-buka-suara-soal-dugaan-keterlibatan-oknum-prajurit-dalam-penculikan-kacab-bank-bri\/"},"modified":"2025-08-27T09:56:34","modified_gmt":"2025-08-27T02:56:34","slug":"tni-buka-suara-soal-dugaan-keterlibatan-oknum-prajurit-dalam-penculikan-kacab-bank-bri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/08\/27\/tni-buka-suara-soal-dugaan-keterlibatan-oknum-prajurit-dalam-penculikan-kacab-bank-bri\/","title":{"rendered":"TNI Buka Suara soal Dugaan Keterlibatan Oknum Prajurit dalam Penculikan Kacab Bank BRI"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211; <\/b>TNI menegaskan tidak akan memberi perlindungan kepada prajurit yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (Kacab) salah satu bank BUMN di Jakarta, berinisial MIP (37).<\/p>\n<p>Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Polda Metro Jaya terkait dugaan keterlibatan oknum prajurit dalam kasus tersebut.<\/p>\n<p>\u201cYang pasti, sampai saat ini saya belum mendapat info dari Polda Metro terkait keterlibatan prajurit dalam kasus ini. Mohon waktu ya, agar jelas dulu terkait permasalahan ini,\u201d kata Freddy kepada Kompas.com, Selasa (26\/8\/2025).<\/p>\n<p>Meski begitu, ia menegaskan TNI tak akan segan menindak tegas bila ada prajurit yang terbukti bersalah.<\/p>\n<p>\u201cTindak kejahatan seperti penculikan dan pembunuhan merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat ditoleransi. Harus ditindak tegas apabila ada yang terbukti bersalah. Tidak ada kalimat melindungi prajurit yang terbukti bersalah,\u201d tegasnya.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Kuasa Hukum Sebut Ada Oknum Instansi Terlibat<\/h2>\n<p>Pernyataan TNI ini muncul setelah kuasa hukum empat tersangka penculik, Adrianus Agal, menyebut adanya keterlibatan oknum dari salah satu instansi dalam kasus MIP.<\/p>\n<p>Namun, ia enggan merinci instansi apa yang dimaksud.<\/p>\n<p>\u201cAdik kami, Eras (salah satu pelaku) diminta untuk menjemput paksa (menculik). Setelah adik kami, Eras dan kawan-kawan menjemput di waktu sore, ada perintah dari oknum F,\u201d kata Adrianus di Polda Metro Jaya, Senin (25\/8\/2025).<\/p>\n<p>Kronologi: Dari Penjemputan hingga Korban Ditemukan Tak Bernyawa<\/p>\n<p>Menurut Adrianus, setelah MIP dijemput, para pelaku diminta menyerahkan korban kepada seseorang di kawasan Cawang, Jakarta Timur.<\/p>\n<p>Usai penyerahan, mereka meninggalkan lokasi, namun kemudian dipanggil kembali dengan perintah mengantar pulang korban.<\/p>\n<p>\u201cPada saat waktu ketemu lagi, di situlah mereka melihat korban ini sudah tidak bernyawa lagi. Pada saat mereka mengantar itu, mereka juga dalam tekanan,\u201d ujar Adrianus.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, salah satu pelaku bahkan sempat menceritakan kepada keluarga bahwa mereka hanya diperintahkan untuk membuang jenazah korban.<\/p>\n<p>\u201cJadi peran mereka itu sampai di situ,\u201d kata Adrianus.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Minta Perlindungan Kapolri dan Panglima TNI<\/h2>\n<p>Adrianus menyebut, karena adanya dugaan keterlibatan oknum instansi, pihaknya meminta perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a> dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.<\/p>\n<p>\u201cMakanya ini kami harus hati-hati terhadap berita seperti ini. Makanya kami minta perlindungan ke Panglima TNI. Kami juga sudah minta perlindungan ke Kapolri karena ada dugaan,\u201d ujar Adrianus.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; TNI menegaskan tidak akan memberi perlindungan kepada prajurit yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk dalam kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (Kacab) salah satu bank BUMN di Jakarta, berinisial MIP (37). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari Polda Metro [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":458100,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-458099","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/458099","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=458099"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/458099\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/458100"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=458099"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=458099"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=458099"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=458099"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}