{"id":460012,"date":"2025-09-02T07:32:00","date_gmt":"2025-09-02T00:32:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/09\/02\/usai-diperiksa-kasus-korupsi-haji-yaqut-diteriaki-maling-oleh-pedemo-di-kpk\/"},"modified":"2025-09-03T15:14:47","modified_gmt":"2025-09-03T08:14:47","slug":"usai-diperiksa-kasus-korupsi-haji-yaqut-diteriaki-maling-oleh-pedemo-di-kpk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/09\/02\/usai-diperiksa-kasus-korupsi-haji-yaqut-diteriaki-maling-oleh-pedemo-di-kpk\/","title":{"rendered":"Usai Diperiksa Kasus Korupsi Haji, Yaqut Diteriaki &#8220;Maling&#8221; oleh Pedemo di KPK"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Mantan Menteri Agama (Menag) <a title=\"Yaqut\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/yaqut\/\">Yaqut<\/a> Cholil Qoumas diteriaki <a title=\"maling\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/maling\/\">maling<\/a> saat keluar dari gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a>).<\/p>\n<p>Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.<\/p>\n<p>Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, Senin (1\/9\/2025). Ia pun memilih bungkam seribu bahasa saat dicecar pertanyaan krusial oleh wartawan.<\/p>\n<p>Korupsi adalah sebuah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok.<\/p>\n<p>Tindakan ini merugikan negara dan masyarakat secara luas karena menggerogoti keuangan negara, menghambat pembangunan, serta merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah.<\/p>\n<p>Dikutip <em>HARIANACEH.co.id<\/em> dari <em>Tribunnews.com<\/em>, Gus Yaqut keluar dari lobi gedung KPK sekitar pukul 16.22 WIB. Saat ia berjalan menuju mobilnya di halaman gedung, sorakan &#8220;huu.. huu.. huu..&#8221; membahana dari arah kerumunan demonstran asal Pati yang sedang menggelar aksi menuntut KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka.<\/p>\n<p>Dari arah yang sama, teriakan &#8220;sama seperti Sudewo&#8221; hingga &#8220;maling&#8221; terdengar jelas ditujukan kepada Yaqut.<\/p>\n<p>Sorakan tersebut terus bergema hingga Yaqut memasuki mobil Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 1811 QN yang telah menunggunya.<\/p>\n<p>Sebelum insiden tersebut, Yaqut sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media. Ia mengaku dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik.<\/p>\n<p>&#8220;Memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya. Jadi, ada pendalaman,&#8221; ujar Yaqut yang tiba di KPK sejak pukul 09.22 WIB.<\/p>\n<p>Namun, politikus yang akrab disapa Gus Yaqut ini menolak membeberkan materi pemeriksaan lebih lanjut.<\/p>\n<p>Puncaknya, ia memilih diam dan langsung berjalan cepat saat wartawan bertanya apakah dirinya turut menandatangani surat perintah penyidikan (sprindik) dalam kasus yang menjeratnya.<\/p>\n<p>Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi Yaqut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan tahun 2024.<\/p>\n<p>Pangkal masalah kasus ini adalah dugaan penyelewengan alokasi 20.000 kuota haji tambahan dari pemerintah Arab Saudi.<\/p>\n<p>Menurut KPK, alokasi yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus sesuai undang-undang, justru dibagi rata 50:50.<\/p>\n<p>Kebijakan di era kepemimpinan Yaqut ini diduga menghilangkan hak sekitar 8.400 jemaah haji reguler dan berpotensi merugikan negara hingga Rp1 triliun.<\/p>\n<p>Meski kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, KPK belum mengumumkan siapa pun sebagai tersangka.<\/p>\n<p>Namun, komisi antirasuah telah mencegah Yaqut, mantan Staf Khususnya Ishfah Abidal Aziz, dan bos Maktour Group Fuad Hasan Masyhur untuk bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas diteriaki maling saat keluar dari gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":460013,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,243,317757,308923,231,156145,1420,326428],"series":[],"class_list":["post-460012","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-hukum","tag-kasus-kuota-haji","tag-korupsi-kuota-haji","tag-kpk","tag-maling","tag-peristiwa","tag-yaqut-cholil-qoumas-maling"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/460012","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=460012"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/460012\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/460013"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=460012"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=460012"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=460012"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=460012"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}