{"id":460529,"date":"2025-09-03T14:57:00","date_gmt":"2025-09-03T07:57:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/09\/03\/gibran-digugat-perdata-oleh-warga-sipil-ke-pn-jakpus-dianggap-tak-punya-ijazah-sma\/"},"modified":"2025-09-03T16:41:41","modified_gmt":"2025-09-03T09:41:41","slug":"gibran-digugat-perdata-oleh-warga-sipil-ke-pn-jakpus-dianggap-tak-punya-ijazah-sma","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/09\/03\/gibran-digugat-perdata-oleh-warga-sipil-ke-pn-jakpus-dianggap-tak-punya-ijazah-sma\/","title":{"rendered":"Gibran Digugat Perdata oleh Warga Sipil ke PN Jakpus, Dianggap tak Punya Ijazah SMA"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Kasus dugaan <a title=\"ijazah palsu\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/ijazah-palsu\/\">ijazah palsu<\/a> mantan Presiden RI <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/joko-widodo\/\">Joko Widodo<\/a> alias <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a> belum beres, kini giliran Wapres <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/gibran-rakabuming-raka\/\">Gibran Rakabuming Raka<\/a> yang digugat seorang warga.<\/p>\n<p>Warga tersebut bernama Subhan, yang meyakini bahwa putra sulung Jokowi itu tak punya ijazah SMA asli.<\/p>\n<p>Menurut Subhan, syarat pendaftaran Gibran sebagai calon wakil presiden dinilai tidak memenuhi ketentuan.<\/p>\n<p>\u201cSyarat menjadi cawapres tidak terpenuhi. Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI,\u201d ujar Subhan saat dihubungi Kompas.com, Rabu (3\/9\/2025).<\/p>\n<p>Menurut Subhan, selain Gibran, dia juga menggugat <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/komisi-pemilihan-umum\/\">Komisi Pemilihan Umum<\/a> (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpu\/\">KPU<\/a>) secara bersama-sama.<\/p>\n<p>Keduanya dinilai melakukan perbuatan melawan hukum (PMH) yang cukup berat.<\/p>\n<p>\u201cPMH perdata bersama <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpu\/\">KPU<\/a>,\u201d ujar Subhan.<\/p>\n<p>Namun, Subhan belum mau menjelaskan lebih lanjut terkait isi gugatannya.<\/p>\n<p>Menurutnya, dia bakal menjelaskan lebih detail nanti dalam persidangan perdana, Senin (8\/9\/2025).<\/p>\n<p>\u201cInfo lengkap gugatan setelah tanggal 8 (September) hari Senin,\u201d kata Subhan.<\/p>\n<p>Berdasarkan penelusuran di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, gugatan perkara ini sudah terunggah dengan nomor perkara 583\/Pdt.G\/2025\/PN Jkt.Pst.<\/p>\n<p>Perkara ini disebutkan didaftarkan pada Jumat (29\/8\/2025) lalu.<\/p>\n<p>Untuk saat ini, petitum gugatan belum diunggah karena sidang belum dimulai.<\/p>\n<p>Kemarin, Gibran blusukan ke Kawasan Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (2\/9\/2025).<\/p>\n<p>Dalam blusukannya ini, ia sekaligus menyapa warga dan pengemudi ojek online (ojol) yang ada di lokasi.<\/p>\n<p>Dalam YouTube Wakil Presiden Republik Indonesia, kehadiran Gibran disambut hangat dan antusias oleh masyarakat yang tengah beraktivitas di sekitar stasiun.<\/p>\n<p>Terlihat, Gibran berbincang akrab hingga bersalaman dengan para pengemudi ojol.<\/p>\n<p>Adapun Gibran berbincang menanyakan kabar serta memberikan semangat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.<\/p>\n<p>Tak hanya itu, Wapres juga menyapa warga sekitar, termasuk pedagang kecil yang mencari nafkah di kawasan tersebut.<\/p>\n<p>Sejumlah warga dan pengemudi ojol pun kerap mengajak Gibran berfoto atau swafoto bersama.<\/p>\n<p>Bagi sembako Sembari menyapa warga, Gibran turut membagikan bantuan sembako kepada warga di sana.<\/p>\n<p>Dari rilis Sekretariat Wakil Presiden, salah satu warga yang berprofesi sebagai penjual kopi keliling mengaku senang mendapat kejutan dikunjungi Wapres.<\/p>\n<p>Dia merasa sangat terbantu setelah menerima bantuan paket sembako yang berisi beras, gula, minyak goreng, dan kebutuhan pokok lainnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi belum beres, kini giliran Wapres Gibran Rakabuming Raka yang digugat seorang warga.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":460530,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,3173,7565,8396,11613,76604,274908,326507],"series":[],"class_list":["post-460529","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-sma","tag-kpu","tag-komisi-pemilihan-umum","tag-gibran-rakabuming-raka","tag-ijazah-palsu","tag-berita","tag-gibran-tak-punya-ijazah-sma"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/460529","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=460529"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/460529\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/460530"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=460529"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=460529"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=460529"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=460529"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}