{"id":460761,"date":"2025-09-04T13:15:47","date_gmt":"2025-09-04T06:15:47","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/?p=460761"},"modified":"2025-09-04T15:57:13","modified_gmt":"2025-09-04T08:57:13","slug":"cic-gelar-demo-di-kpk-desak-segera-tangkap-rudianto-tjen","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/09\/04\/cic-gelar-demo-di-kpk-desak-segera-tangkap-rudianto-tjen\/","title":{"rendered":"CIC Gelar Demo di KPK, Desak Segera Tangkap Rudianto Tjen"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA<\/strong> \u2013 Dewan Pimpinan Pusat <em>Corruption Investigation Committee<\/em> (<a title=\"CIC\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/cic\/\">CIC<\/a>) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (<a title=\"KPK\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a>), Jakarta pada Kamis (4\/9\/2025).<\/p>\n<p>Aksi ini digelar untuk mendesak KPK segera menangkap anggota DPR RI Komisi I dari Fraksi PDIP, <a title=\"Rudianto Tjen\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/rudianto-tjen\/\">Rudianto Tjen<\/a>, yang dituding terlibat kasus korupsi.<\/p>\n<p>Sekretaris Jenderal DPP CIC, DJ Sembiring, menegaskan pihaknya muak dengan penindakan hukum yang dinilai hanya menyasar koruptor kelas teri.<\/p>\n<p>CIC menilai, Rudianto Tjen merupakan koruptor kelas kakap yang telah lama leluasa tanpa tersentuh hukum.<\/p>\n<p>\u201cJangan cuma korupsi kelas teri yang ditindak. Tangkap korupsi yang besar. Rudianto Tjen sudah hampir empat periode menjadi anggota DPR RI dari PDIP mewakili Babel, tapi melakukan tindak pidana korupsi secara terselubung. CIC minta KPK tangkap Rudianto Tjen,\u201d ujar DJ Sembiring.<\/p>\n<p>CIC menilai praktik korupsi telah merajalela di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, peradilan, bisnis, hingga pendidikan.<\/p>\n<p>Dampaknya, kata Sembiring, sangat serius: menghambat pembangunan, merusak kepercayaan publik, hingga memperlebar kesenjangan sosial.<\/p>\n<p>Berdasarkan investigasi yang dilakukan CIC, modus operandi Rudianto Tjen disebut beragam, mulai dari penyuapan, gratifikasi, penggelapan dana negara, penyalahgunaan dana reses, hingga penguasaan lahan sawit seluas 20 hektare. Namun, CIC menuding KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung masih seperti \u201cmacan ompong\u201d yang tak berani mengusut kasus tersebut.<\/p>\n<p>\u201cKPK harus segera bertindak, menangkap Rudianto Tjen, dan mencekalnya agar tidak kabur ke luar negeri. Banyak koruptor melarikan diri saat hendak diproses hukum,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Ketua Umum CIC, R. Bambang SS, menilai pemberantasan korupsi hanya bisa berhasil bila semua aparat penegak hukum (APH) bekerja tanpa pandang bulu.<\/p>\n<p>Ia menuding adanya indikasi praktik \u201ckong kali kong\u201d antara aparat dan pelaku korupsi sehingga banyak kasus besar yang mandek.<\/p>\n<p>\u201cBuktinya, Rudianto Tjen yang melakukan korupsi tetap bebas berkeliaran. Ada dugaan kuat Kejagung dan Polri tidak bernyali menangkap dan menyelidiki kasus ini. CIC meminta KPK segera memeriksa dan mengusut tuntas Rudianto Tjen,\u201d tegas Bambang.<\/p>\n<p>DJ Sembiring juga menyinggung keberanian KPK dalam menangani kasus-kasus besar.<\/p>\n<p>Menurutnya, lembaga antirasuah itu seharusnya berani membuktikan tagline Berani, Jujur, Hebat dengan menindak semua koruptor tanpa pandang bulu.<\/p>\n<p>\u201cAda jaring laba-laba kasus Rudianto Tjen yang bisa menyeret petinggi PDIP. Mirip kasus Nazaruddin dulu yang akhirnya menjerat petinggi Partai Demokrat,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>CIC menegaskan, perbuatan korupsi yang diduga dilakukan Rudianto Tjen merupakan kejahatan luar biasa dan bentuk pengkhianatan terhadap bangsa.<\/p>\n<p>Karena itu, CIC menuntut agar KPK segera menindak tegas dan membuktikan bahwa hukum berlaku sama untuk semua orang.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) menggelar aksi demonstrasi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Kamis (4\/9\/2025)<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":460763,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[231,243,3071,6769,17851,23515,109955,326610],"series":[],"class_list":["post-460761","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-kpk","tag-hukum","tag-pdip","tag-korupsi","tag-dugaan-korupsi","tag-anggota-dpr-ri","tag-cic","tag-rudianto-tjen"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/460761","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=460761"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/460761\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/460763"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=460761"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=460761"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=460761"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=460761"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}