{"id":462178,"date":"2025-09-09T07:59:25","date_gmt":"2025-09-09T00:59:25","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/?p=462178"},"modified":"2025-09-09T17:02:08","modified_gmt":"2025-09-09T10:02:08","slug":"csr-pema-mengalir-ke-jakarta-rakyat-aceh-bertanya-untuk-siapa-bumd-ini-bekerja","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/09\/09\/csr-pema-mengalir-ke-jakarta-rakyat-aceh-bertanya-untuk-siapa-bumd-ini-bekerja\/","title":{"rendered":"CSR PEMA Mengalir ke Jakarta: Rakyat Aceh Bertanya, Untuk Siapa BUMD Ini Bekerja?"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH<\/strong> \u2013 Aroma dugaan penyimpangan dana <a title=\"Corporate Social Responsibility\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/corporate-social-responsibility\/\"><em>Corporate Social Responsibility<\/em><\/a> (<a title=\"CSR\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/csr\/\">CSR<\/a>) <a title=\"PT Pembangunan Aceh\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pt-pembangunan-aceh\/\">PT Pembangunan Aceh<\/a> (<a title=\"PEMA\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pema\/\">PEMA<\/a>) kian menyengat.<\/p>\n<p>Perusahaan yang dibentuk dengan harapan menjadi lokomotif ekonomi Aceh itu, kini menjadi sorotan publik setelah mencuat kabar adanya penyaluran CSR untuk kegiatan di luar Aceh, tepatnya pada perayaan Dies Natalis ke-60 sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) ternama di Jakarta.<\/p>\n<p>Bagi banyak pihak, isu ini tidak sekadar soal teknis penyaluran dana.<\/p>\n<p>Di baliknya, tersimpan pertanyaan mendasar: untuk siapa sebenarnya PEMA bekerja?<\/p>\n<p>Apakah benar CSR yang seharusnya menyentuh langsung kebutuhan rakyat Aceh justru diarahkan keluar daerah?<\/p>\n<p>Salah satu yang paling vokal mempertanyakan persoalan ini adalah James NKRI, tokoh pemerhati Aceh yang juga pernah menjadi penasehat Gubernur Aceh periode 2017\u20132022.<\/p>\n<p>Dalam wawancara khusus dengan sejumlah media, James menyebut bahwa dugaan penyaluran CSR keluar Aceh adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.<\/p>\n<p>\u201cKalau benar dana CSR PEMA dipakai untuk acara di Jakarta, ini sangat jelas pengkhianatan terhadap rakyat Aceh,\u201d tegas James, Senin (8\/9\/2025).<\/p>\n<p>Secara konsep, Corporate Social Responsibility (CSR) adalah kewajiban moral dan sosial perusahaan untuk berkontribusi kepada masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasionalnya.<\/p>\n<p>Di Indonesia, kewajiban CSR diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya pasal 74, yang mewajibkan perusahaan berbasis sumber daya alam untuk menyisihkan sebagian keuntungan bagi kepentingan sosial.<\/p>\n<p>Dalam praktiknya, CSR bisa berupa pembangunan infrastruktur desa, bantuan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan kelembagaan sosial.<\/p>\n<p>Intinya, CSR diarahkan pada masyarakat sekitar perusahaan beroperasi.<\/p>\n<p>Dalam konteks Aceh, PT Pembangunan Aceh (PEMA) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk sebagai pengelola kepentingan daerah, terutama dari sektor migas dan energi.<\/p>\n<p>Sebagai perusahaan yang lahir dari modal rakyat, PEMA seharusnya menjadikan masyarakat Aceh sebagai prioritas utama dalam setiap program CSR.<\/p>\n<p>Namun, dugaan penyaluran dana CSR ke luar Aceh menimbulkan tanda tanya besar: apakah PEMA melanggar prinsip dasar CSR, atau ada alasan tertentu yang melatarbelakangi kebijakan tersebut?<\/p>\n<p>James NKRI menyampaikan kritik keras terhadap manajemen PEMA. Ia menilai bahwa Aceh masih memiliki banyak kebutuhan mendesak di sektor pendidikan, ekonomi, dan sosial yang seharusnya menjadi sasaran CSR.<\/p>\n<p>\u201cSesuai aturan, CSR itu untuk masyarakat sekitar perusahaan. Aceh masih punya banyak universitas swasta, sekolah, dan lembaga pendidikan yang butuh dukungan. Kenapa malah lari ke luar? Jangan-jangan ada konspirasi dan muslihat tertentu,\u201d ujar James.<\/p>\n<p>Menurutnya, Aceh belum berada pada posisi makmur sehingga tidak masuk akal jika CSR diberikan keluar daerah.<\/p>\n<p>\u201cKalau Aceh sudah maju, pendidikan dan ekonomi rakyat terpenuhi, tentu wajar kita bantu saudara di luar. Tapi kenyataannya Aceh masih tertinggal,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Lebih jauh, James juga menyinggung dugaan lain yang tak kalah serius: bonus jumbo miliaran rupiah yang disebut cair lewat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler pada 24 Juni 2026.<\/p>\n<p>Bonus itu bahkan diduga ditarik tunai tanpa laporan resmi.<\/p>\n<p>\u201cIni sudah dilaporkan ke KPK dan PPATK. Kalau benar, berarti PEMA lebih sibuk mengurus kepentingan segelintir orang ketimbang tugas utamanya untuk rakyat Aceh,\u201d ungkap James.<\/p>\n<p>Sejak awal berdiri, PEMA digadang-gadang sebagai ikon kemandirian ekonomi Aceh.<\/p>\n<p>Perusahaan ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam mengelola kekayaan alam, terutama sektor minyak dan gas pasca berakhirnya kontrak-kontrak besar dengan perusahaan asing.<\/p>\n<p>Namun perjalanan PEMA tidak mulus. Beberapa laporan investigatif sebelumnya juga menyoroti masalah tata kelola, transparansi, dan efektivitas program perusahaan.<\/p>\n<p>Beberapa kalangan menyebut PEMA terlalu sering terseret dalam tarik menarik kepentingan politik elit, sehingga mengorbankan profesionalitas.<\/p>\n<p>Kontroversi soal CSR dan dugaan bonus jumbo hanyalah puncak gunung es dari persoalan tata kelola BUMD ini.<\/p>\n<p>Pertanyaannya: apakah PEMA benar-benar menjadi perusahaan daerah yang berorientasi pada rakyat, atau sekadar menjadi ladang basah bagi elit tertentu?<\/p>\n<p>Isu penyaluran CSR keluar daerah dengan cepat menyebar di kalangan masyarakat Aceh. Di media sosial, banyak warga yang mengekspresikan kekecewaan.<\/p>\n<p>Seorang aktivis mahasiswa menulis: \u201cUniversitas di Aceh masih kesulitan dana riset, banyak sekolah ambruk, kenapa malah bantu kampus di Jakarta? Ini sangat melukai hati rakyat.\u201d<\/p>\n<p>Tokoh masyarakat lainnya menyebut isu ini sebagai bagian dari masalah besar pengelolaan BUMD di Aceh.<\/p>\n<p>\u201cBukan hanya PEMA, banyak BUMD lain yang berdiri tapi tidak jelas kontribusinya. Kalau CSR saja lari ke luar, bagaimana dengan program lain?\u201d katanya.<\/p>\n<p>Gelombang ketidakpercayaan ini berpotensi memperlemah legitimasi PEMA di mata publik Aceh.<\/p>\n<p>Pengamat hukum bisnis dari Universitas Syiah Kuala, Dr. Saiful Anwar, menilai bahwa jika benar CSR PEMA digunakan untuk kegiatan di luar Aceh tanpa dasar yang jelas, maka ada indikasi pelanggaran hukum.<\/p>\n<p>\u201cCSR wajib dialokasikan untuk masyarakat sekitar perusahaan. Jika dialihkan ke luar tanpa persetujuan pemegang saham atau dasar hukum, itu bisa dikategorikan penyalahgunaan wewenang. Apalagi jika ada indikasi keuntungan pribadi atau kelompok,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, dugaan bonus jumbo yang cair tanpa laporan resmi juga bisa masuk ranah tindak pidana korupsi. \u201cKalau dana perusahaan dicairkan tanpa mekanisme akuntabilitas, itu jelas bermasalah. Apalagi jika sampai ditarik tunai,\u201d tegas Saiful.<\/p>\n<h3>DPR Aceh dan Gubernur Diminta Bertindak<\/h3>\n<p>Dalam situasi ini, James NKRI (<em>nama panggilan,-red<\/em>) mendesak DPR Aceh dan Gubernur Aceh untuk segera mengambil langkah tegas.<\/p>\n<p>\u201cDPR dan Gubernur harus memanggil Dirut PEMA untuk klarifikasi terbuka. Jangan biarkan isu ini menggantung tanpa jawaban,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Menurutnya, keterbukaan adalah kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik.<\/p>\n<p>\u201cRakyat Aceh berhak tahu, PEMA ini kerja untuk siapa? Untuk kesejahteraan Aceh atau hanya untuk elit tertentu dan pihak luar?\u201d pungkas James.<\/p>\n<p>Penelusuran sementara menunjukkan bahwa isu CSR keluar daerah bukanlah fenomena baru. Dalam beberapa kasus di Indonesia, dana CSR sering menjadi \u201cjalan belakang\u201d untuk kepentingan politik maupun jaringan bisnis tertentu.<\/p>\n<p>Di Aceh, sejumlah LSM juga mencatat bahwa laporan penggunaan CSR dari BUMD dan perusahaan migas kerap tidak transparan. Beberapa program tercatat di atas kertas, namun tidak terlihat dampaknya di lapangan.<\/p>\n<p>Pola seperti ini menimbulkan dugaan bahwa CSR sering dijadikan \u201csapi perah\u201d bagi segelintir elit, ketimbang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat.<\/p>\n<h3>Jalan Panjang Pengungkapan<\/h3>\n<p>Kasus dugaan penyimpangan CSR PEMA kini berada di persimpangan: akan diusut tuntas, atau tenggelam dalam senyap politik.<\/p>\n<p>Namun pengalaman menunjukkan, banyak kasus serupa berakhir tanpa kejelasan. Tekanan publik akan sangat menentukan apakah kasus ini bisa menembus dinding kekuasaan.<\/p>\n<p>Bagi rakyat Aceh, kasus CSR PEMA adalah ujian penting. Jika benar dana rakyat disalurkan keluar tanpa manfaat jelas, maka itu adalah bentuk pengkhianatan atas amanah publik.<\/p>\n<p>CSR seharusnya menjadi alat pemberdayaan masyarakat, bukan sarana kepentingan politik atau elit bisnis.<\/p>\n<p>Seperti kata James NKRI: \u201cSelama rakyat Aceh masih miskin dan tertinggal, setiap rupiah dari PEMA harus kembali ke rakyat. Bukan ke luar daerah, bukan untuk segelintir orang.\u201d<\/p>\n<p>Kini, semua mata tertuju pada DPR Aceh, Gubernur, serta lembaga penegak hukum. Apakah mereka berani mengungkap kebenaran, atau justru membiarkan PEMA tetap berada dalam bayang-bayang kontroversi?<\/p>\n<h3 data-start=\"484\" data-end=\"532\">Kronologi Dugaan Penyimpangan Dana CSR PEMA<\/h3>\n<p data-start=\"534\" data-end=\"726\">Berdasarkan penelusuran dokumen internal yang diperoleh tim investigasi, berikut adalah kronologi singkat dugaan penyaluran dana CSR PT Pembangunan Aceh (PEMA) yang kini dipersoalkan publik:<\/p>\n<ul data-start=\"728\" data-end=\"2071\">\n<li data-start=\"728\" data-end=\"1009\">\n<p data-start=\"730\" data-end=\"1009\"><strong data-start=\"730\" data-end=\"746\">Januari 2025<\/strong> \u2013 Rapat internal CSR PEMA membahas alokasi dana untuk pendidikan. Beberapa usulan masuk, termasuk beasiswa bagi mahasiswa Aceh dan dukungan riset di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) serta Universitas Islam Negeri Ar-Raniry. Namun, usulan ini belum diputuskan.<\/p>\n<\/li>\n<li data-start=\"1011\" data-end=\"1279\">\n<p data-start=\"1013\" data-end=\"1279\"><strong data-start=\"1013\" data-end=\"1027\">Maret 2025<\/strong> \u2013 Muncul proposal kegiatan dari sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jakarta yang merayakan Dies Natalis ke-60. Proposal ini diajukan melalui jaringan salah satu petinggi PEMA. Dokumen proposal mencantumkan angka Rp2,5 miliar sebagai sponsorship.<\/p>\n<\/li>\n<li data-start=\"1281\" data-end=\"1547\">\n<p data-start=\"1283\" data-end=\"1547\"><strong data-start=\"1283\" data-end=\"1297\">April 2025<\/strong> \u2013 Notulensi rapat direksi PEMA menyebut bahwa usulan bantuan untuk Dies Natalis PTS Jakarta \u201cakan dipertimbangkan karena adanya nilai strategis.\u201d Catatan tambahan menyebut hubungan erat antara salah satu pejabat PEMA dengan alumni kampus tersebut.<\/p>\n<\/li>\n<li data-start=\"1549\" data-end=\"1749\">\n<p data-start=\"1551\" data-end=\"1749\"><strong data-start=\"1551\" data-end=\"1564\">Juni 2025<\/strong> \u2013 Dana CSR Rp2,5 miliar disalurkan dengan status \u201cprogram penguatan SDM pendidikan tinggi.\u201d Transfer dilakukan melalui rekening yayasan kampus, dengan mencantumkan kode internal CSR.<\/p>\n<\/li>\n<li data-start=\"1751\" data-end=\"1974\">\n<p data-start=\"1753\" data-end=\"1974\"><strong data-start=\"1753\" data-end=\"1766\">Juli 2025<\/strong> \u2013 Beberapa dosen di Aceh mempertanyakan kenapa proposal mereka ditolak dengan alasan keterbatasan dana. Pada saat bersamaan, publikasi Dies Natalis PTS Jakarta mencantumkan logo PEMA sebagai sponsor utama.<\/p>\n<\/li>\n<li data-start=\"1976\" data-end=\"2071\">\n<p data-start=\"1978\" data-end=\"2071\"><strong data-start=\"1978\" data-end=\"1996\">September 2025<\/strong> \u2013 James NKRI melontarkan kritik keras setelah isu ini menyebar ke media.<\/p>\n<\/li>\n<\/ul>\n<h3 data-start=\"2078\" data-end=\"2137\">Dugaan Bonus Jumbo: Rp12 Miliar di Balik RUPS Sirkuler<\/h3>\n<p data-start=\"2139\" data-end=\"2326\">Selain dana CSR, dugaan lain yang tak kalah serius adalah soal bonus jumbo miliaran rupiah yang disebut cair melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Sirkuler pada 24 Juni 2026.<\/p>\n<p data-start=\"2328\" data-end=\"2367\">Dokumen keuangan yang bocor menyebut:<\/p>\n<ul data-start=\"2369\" data-end=\"2709\">\n<li data-start=\"2369\" data-end=\"2432\">\n<p data-start=\"2371\" data-end=\"2432\">Direksi dan komisaris menerima bonus total Rp12 miliar.<\/p>\n<\/li>\n<li data-start=\"2433\" data-end=\"2493\">\n<p data-start=\"2435\" data-end=\"2493\">Bonus tersebut diambil dari laba bersih PEMA tahun 2025.<\/p>\n<\/li>\n<li data-start=\"2494\" data-end=\"2627\">\n<p data-start=\"2496\" data-end=\"2627\">Pencairan dilakukan secara tunai dalam beberapa tahap, dengan pengeluaran kas yang tidak seluruhnya tercatat dalam laporan resmi.<\/p>\n<\/li>\n<li data-start=\"2628\" data-end=\"2709\">\n<p data-start=\"2630\" data-end=\"2709\">Ada indikasi penggunaan rekening pribadi untuk menampung dana sebelum dibagi.<\/p>\n<\/li>\n<\/ul>\n<p data-start=\"2711\" data-end=\"2781\">Seorang sumber internal PEMA yang enggan disebut namanya mengatakan:<\/p>\n<blockquote data-start=\"2783\" data-end=\"2978\">\n<p data-start=\"2785\" data-end=\"2978\">\u201cKami dipaksa ikut tanda tangan, meski tahu mekanismenya tidak sesuai prosedur. Alasannya, ini sudah keputusan RUPS. Tapi RUPS sendiri tidak pernah dibuka secara resmi, hanya lewat sirkuler.\u201d<\/p>\n<\/blockquote>\n<h3 data-start=\"2985\" data-end=\"3033\">Jejak Aliran Dana CSR: Simulasi Investigasi<\/h3>\n<p data-start=\"3035\" data-end=\"3122\">Penelusuran tim investigasi menemukan beberapa pos pengeluaran CSR PEMA yang janggal:<\/p>\n<ol data-start=\"3124\" data-end=\"3848\">\n<li data-start=\"3124\" data-end=\"3268\">\n<p data-start=\"3127\" data-end=\"3154\"><strong data-start=\"3127\" data-end=\"3152\">Program Beasiswa Aceh<\/strong><\/p>\n<ul data-start=\"3158\" data-end=\"3268\">\n<li data-start=\"3158\" data-end=\"3182\">\n<p data-start=\"3160\" data-end=\"3182\">Anggaran: Rp5 miliar<\/p>\n<\/li>\n<li data-start=\"3186\" data-end=\"3213\">\n<p data-start=\"3188\" data-end=\"3213\">Realisasi: Rp2,1 miliar<\/p>\n<\/li>\n<li data-start=\"3217\" data-end=\"3268\">\n<p data-start=\"3219\" data-end=\"3268\">Selisih Rp2,9 miliar tidak jelas penggunaannya.<\/p>\n<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<li data-start=\"3270\" data-end=\"3492\">\n<p data-start=\"3273\" data-end=\"3311\"><strong data-start=\"3273\" data-end=\"3309\">Program Infrastruktur Desa Migas<\/strong><\/p>\n<ul data-start=\"3315\" data-end=\"3492\">\n<li data-start=\"3315\" data-end=\"3339\">\n<p data-start=\"3317\" data-end=\"3339\">Anggaran: Rp7 miliar<\/p>\n<\/li>\n<li data-start=\"3343\" data-end=\"3370\">\n<p data-start=\"3345\" data-end=\"3370\">Realisasi: Rp4,8 miliar<\/p>\n<\/li>\n<li data-start=\"3374\" data-end=\"3492\">\n<p data-start=\"3376\" data-end=\"3492\">Sebagian proyek fisik di lapangan tidak ditemukan (jalan desa yang seharusnya dibangun, masih berupa tanah becek).<\/p>\n<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<li data-start=\"3494\" data-end=\"3671\">\n<p data-start=\"3497\" data-end=\"3553\"><strong data-start=\"3497\" data-end=\"3551\">Dukungan Pendidikan Tinggi Luar Aceh (PTS Jakarta)<\/strong><\/p>\n<ul data-start=\"3557\" data-end=\"3671\">\n<li data-start=\"3557\" data-end=\"3583\">\n<p data-start=\"3559\" data-end=\"3583\">Anggaran: Rp2,5 miliar<\/p>\n<\/li>\n<li data-start=\"3587\" data-end=\"3671\">\n<p data-start=\"3589\" data-end=\"3671\">Realisasi: Rp2,5 miliar (cair penuh, tercatat sebagai sponsorship Dies Natalis).<\/p>\n<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<li data-start=\"3673\" data-end=\"3848\">\n<p data-start=\"3676\" data-end=\"3714\"><strong data-start=\"3676\" data-end=\"3712\">Program Lingkungan dan Reboisasi<\/strong><\/p>\n<ul data-start=\"3718\" data-end=\"3848\">\n<li data-start=\"3718\" data-end=\"3742\">\n<p data-start=\"3720\" data-end=\"3742\">Anggaran: Rp3 miliar<\/p>\n<\/li>\n<li data-start=\"3746\" data-end=\"3773\">\n<p data-start=\"3748\" data-end=\"3773\">Realisasi: Rp1,2 miliar<\/p>\n<\/li>\n<li data-start=\"3777\" data-end=\"3848\">\n<p data-start=\"3779\" data-end=\"3848\">Sisanya masih \u201cparkir\u201d di rekening internal, belum jelas statusnya.<\/p>\n<\/li>\n<\/ul>\n<\/li>\n<\/ol>\n<p data-start=\"3850\" data-end=\"3925\">Total indikasi dugaan dana yang tidak transparan mencapai Rp10 miliar lebih.<\/p>\n<h3 data-start=\"4541\" data-end=\"4576\">Audit Forensik<\/h3>\n<p data-start=\"4578\" data-end=\"4835\">Sejumlah akademisi dan aktivis sipil di Aceh kini mendesak agar dilakukan audit forensik terhadap dana <a title=\"CSR PEMA\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/csr-pema\/\">CSR PEMA<\/a>.<\/p>\n<p data-start=\"4578\" data-end=\"4835\">Mereka menilai hanya audit mendalam yang bisa mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pengalihan dana ke luar Aceh maupun pencairan bonus jumbo.<\/p>\n<p data-start=\"4837\" data-end=\"5070\">\u201cKalau hanya audit reguler, kasus ini akan selesai di meja birokrasi. Yang kita butuhkan adalah audit forensik oleh lembaga independen, agar jelas siapa yang menikmati dana itu,\u201d tegas seorang aktivis LSM antikorupsi di Banda Aceh yang tidak ingin disebutkan namanya.<\/p>\n<div id=\"gtx-trans\" style=\"position: absolute; left: 613px; top: 48px;\">\n<div class=\"gtx-trans-icon\"><\/div>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Aroma dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Pembangunan Aceh (PEMA) kian menyengat.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":462180,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"csr","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":true},"categories":[32,438],"tags":[162805,12395,124542,149728,326821,149726,106799],"series":[],"class_list":["post-462178","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi","category-energi","tag-corporate-social-responsibility","tag-csr","tag-james-nkri","tag-pema","tag-pemerhati-sosial-dan-politik","tag-pt-pema","tag-zulfan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/462178","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=462178"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/462178\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/462180"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=462178"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=462178"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=462178"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=462178"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}