{"id":463364,"date":"2025-09-15T08:20:00","date_gmt":"2025-09-15T01:20:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/09\/15\/tambang-nikel-di-raja-ampat-beroperasi-lagi-bu-susi-colek-prabowo-mohon-hentikan-pak-presiden\/"},"modified":"2025-09-15T10:53:40","modified_gmt":"2025-09-15T03:53:40","slug":"tambang-nikel-di-raja-ampat-beroperasi-lagi-bu-susi-colek-prabowo-mohon-hentikan-pak-presiden","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/09\/15\/tambang-nikel-di-raja-ampat-beroperasi-lagi-bu-susi-colek-prabowo-mohon-hentikan-pak-presiden\/","title":{"rendered":"Tambang Nikel di Raja Ampat Beroperasi Lagi, Bu Susi Colek Prabowo: Mohon Hentikan Pak Presiden!"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211;<\/b>\u00a0 Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti berkomentar mengenai tambang nikel yang kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.<\/p>\n<p>Susi Pudjiastuti pun mengunggah emoticon bersedih dalam akun X (Twitter) dikutip Minggu (14\/9\/2025).<\/p>\n<p><i>&#8220;Bila keindahan dan keutuhan wilayah laut Raja Ampat rusak tercemar. Kita menyesalinya dan anak cucu kita tidak akan memaafkan kita. Mohon hentikan sebelum ini terjadi Pak Presiden,&#8221;<\/i> tulis Susi Pudjiastuti dalam unggahan akun X @susipudjiastuti, Minggu (14\/9\/2025).<\/p>\n<p>Tak hanya itu, dalam unggahannya Susi Pudjiastuti juga mention akun@<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a>, @setkabgoid, @KemensetnegRI, @gerindra<\/p>\n<p>Unggahan tersebut pun mendapatkan respon dari warganet.<\/p>\n<p>@eddysusilo : <i>Mhn dinasehati panjang bu, investasi atas nama kesejahteraan apapun tetap tak sebanding dgn daya perusakan nantinya bu. Kita akan nanggung beban kesalahan ini bu.<\/i><\/p>\n<p>@kangir18 : <i>Kalau belum bisa jadi manusia bermanfaat buat manusia lainnya, minimal jangan merugikan\/merusak. Tau diri lah sedikit<\/i><\/p>\n<p>@Sadar_waras: <i>Sepertinya niat kali pengen merusak lingkungan tanpa tersisa sedikit pun. Apapun alasan investasi harus di perhitungkan keadaan alam demi kelangsungan hidup anak cucu nanti nya.<\/i><\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">PT GAG Nikel Beroperasi Lagi<\/h2>\n<p>Diberitakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa PT Gag Nikel sudah kembali beroperasi sejak Rabu (3\/9\/2025).\u00a0<\/p>\n<p>Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyampaikan hasil evaluasi Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER) menunjukkan Gag Nikel memperoleh peringkat hijau.\u00a0<\/p>\n<p>Artinya, PT Gag Nikel sudah taat terhadap seluruh tata kelola lingkungan dan melakukan pemberdayaan masyarakat.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;(Keputusannya) lintas kementerian, sama KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dan KKP ada (Kementerian Kelautan dan Perikanan),&#8221; kata Tri dikutip dari Kompas.com, Rabu (10\/9\/2025).\u00a0<\/p>\n<p>PT Gag Nikel pun kembali beroperasi setelah pemerintah menghentikan sementara kegiatan operasi anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (Antam) itu pada awal Juni 2025.\u00a0<\/p>\n<p>Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas, mengatakan baik warga maupun pemerintah harus peduli terhadap lingkungan di Raja Ampat.<\/p>\n<p>Sebab, kawasan ini dikenal sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia.<\/p>\n<p>&#8220;Pertambangan di Raja Ampat seharusnya menjadi perhatian serius ya oleh publik dan juga pemerintah, karena berangkat dari viralnya kampanye Raja Ampat,&#8221; ujar Arie saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12\/9\/2025).<\/p>\n<p>Arie mengungkapkan hadirnya proyek pertambangan nikel di Pulau Gag bisa berdampak pada lingkungan dan sosial dari kawasan tersebut.\u00a0<\/p>\n<p>Alasannya, Pulau Gag merupakan pulau kecil atau tiny island, yang seharusnya tidak boleh ditambang.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Seharusnya itu (Pulau Gag) memang enggak boleh ditambang,&#8221; kata dia.\u00a0<\/p>\n<p>Arie menjelaskan, apabila pemerintah tetap nekat melakukan penambangan nikel di Pulau Gag, maka dampak negatif terhadap lingkungan akan sangat besar.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Pulau itu luasnya sekitar 6.000 kilometer persegi dan izinnya (untuk pertambangan) itu bahkan hampi 13.000-an kilometer persegi,&#8221; ucap Arie.\u00a0<\/p>\n<p>Selain itu, masyarakat dan pemerintah perlu memperhatikan bahwa karakter pertambangan nikel di Indonesia adalah open pit mining atau membuka lahan tanah dan hutan.\u00a0<\/p>\n<p>Apabila proyek tambang nikel tetap berjalan dan dengan karakter penambangan open pit mining, maka hutan di Pulau Gag akan habis dibabat.\u00a0<\/p>\n<p>Kemudian, menilik karakteristik nikel, Arie menyampaikan, bahan tambang itu sifatnya muncul di permukaan tanah.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Nikel itu dibawa keluar gitu, sehingga akan sulit melakukan pemulihan di wilayah itu,&#8221; kata Arie.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Nah, ini yang kemudian menjadi perhatian serius, karena nanti dampaknya pasti akan lebih luas, termasuk bagi pesisir di pulau itu dan biota-biota laut, serta terumbu karang,&#8221; lanjut dia.\u00a0<\/p>\n<p>Ia mengingatkan bahwa Raja Ampat terkenal dengan biodiversitas koral yang sangat tinggi. Dengan adanya proyek pertambangan nikel, maka keberadaan terumbu karang akan terancam.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Jadi, memang akan semakin luas dampaknya terkait dengan ekosistem laut, hutan, serta masyarakat adat yang tinggal di Pulau Gag,&#8221; kata Arie.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Perlahan, wilayah-wilayah ruang hidup mereka akan hilang. Sementara, pertambangan ini jangka waktunya tidak lama, hanya gali, angkut, pergi, dan meninggalkan masyarakat tapi dampaknya begitu besar,&#8221; imbuhnya.\u00a0<\/p>\n<p>Upaya menolak pertambangan nikel di Raja Ampat Greenpeace, bersama lebih dari 60.000 orang yang telah menandatangani petisi penolakan tambang nikel PT Gag Nikel.\u00a0<\/p>\n<p>Organisasi ini juga berkomitmen untuk terus melawan segala bentuk operasi tambang di Raja Ampat.\u00a0 &#8220;Kami mendesak pemerintah segera mencabut izin PT Gag Nikel serta menghentikan semua rencana penambangan nikel dan pembangunan smelter di Sorong maupun Raja Ampat,&#8221; kata Arie.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cTak ada nikel yang sepadan dengan hancurnya ekosistem Raja Ampat yang disebut-sebut sebagai surga terakhir di Bumi ini,\u201d pungkas dia.\u00a0<\/p>\n<p>Arie menegaskan, beroperasinya kembali tambang nikel di Raja Ampat telah menyalahi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.\u00a0<\/p>\n<p>Menurut dia, tindakan yang dilakukan pemerintah termasuk pengabaian langsung terhadap ekosistem laut Raja Ampat. &#8220;Ini adalah bentuk pengkhianatan pemerintah terhadap komitmen iklim Indonesia, sekaligus memperdalam krisis ekologis yang sudah mengancam negeri ini,\u201d tambahnya.\u00a0<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211;\u00a0 Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti berkomentar mengenai tambang nikel yang kembali beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Susi Pudjiastuti pun mengunggah emoticon bersedih dalam akun X (Twitter) dikutip Minggu (14\/9\/2025). &#8220;Bila keindahan dan keutuhan wilayah laut Raja Ampat rusak tercemar. Kita menyesalinya dan anak cucu kita tidak akan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":463365,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[32,438],"tags":[68,1420,58058,71347,73394,274908],"series":[],"class_list":["post-463364","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi","category-energi","tag-headline","tag-peristiwa","tag-susi-pudjiastuti","tag-raja-ampat","tag-tambang-nikel","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/463364","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=463364"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/463364\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/463365"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=463364"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=463364"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=463364"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=463364"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}