{"id":463727,"date":"2025-09-16T15:59:00","date_gmt":"2025-09-16T08:59:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/09\/16\/sempat-bikin-heboh-kpu-akhirnya-batalkan-aturan-baru-terkait-ijazah-capres-cawapres\/"},"modified":"2025-09-16T16:37:40","modified_gmt":"2025-09-16T09:37:40","slug":"sempat-bikin-heboh-kpu-akhirnya-batalkan-aturan-baru-terkait-ijazah-capres-cawapres","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/09\/16\/sempat-bikin-heboh-kpu-akhirnya-batalkan-aturan-baru-terkait-ijazah-capres-cawapres\/","title":{"rendered":"Sempat Bikin Heboh, KPU Akhirnya Batalkan Aturan Baru terkait Ijazah Capres-Cawapres"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/komisi-pemilihan-umum\/\">Komisi Pemilihan Umum<\/a> (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpu\/\">KPU<\/a>) resmi mencabut Keputusan <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpu\/\">KPU<\/a> Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan.<\/p>\n<p>Aturan tersebut sempat membuat dokumen seperti ijazah capres-cawapres tidak dapat diakses publik.<\/p>\n<p>Ketua KPU, Mochammad Afifuddin menyampaikan, keputusan pembatalan itu dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (16\/9\/2025).<\/p>\n<p>&#8220;Akhirnya kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU,&#8221; ujar Afifuddin.<\/p>\n<p>Menurutnya, pengelolaan informasi dan data di KPU ke depan akan mengikuti ketentuan yang berlaku. &#8220;Sambil kemudian berkoordinasi bagaimana kemudian kalau ada hal-hal yang kita anggap lakukan perlu berkaitan dengan seluruh data dan informasi yang ada di KPU, termasuk dokumen-dokumen yang ada di KPU,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, KPU menetapkan 16 jenis dokumen yang tidak boleh dibuka ke publik, termasuk ijazah para calon. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025.<\/p>\n<p>Afifuddin menjelaskan bahwa keputusan awal itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.<\/p>\n<p>&#8220;(Dasarnya) menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,&#8221; ujar Afif saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15\/9\/2025).<\/p>\n<p>Dia menekankan, dokumen yang dirahasiakan sebelumnya mengacu pada Pasal 17 huruf G dan H dalam UU tersebut, yang mencakup data seperti rekam medis dan ijazah pendidikan<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mencabut Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 yang sebelumnya menetapkan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":463728,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[242,1420,7565,8396,274908,327080,327081,327082],"series":[],"class_list":["post-463727","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-politik","tag-peristiwa","tag-kpu","tag-komisi-pemilihan-umum","tag-berita","tag-aturan-baru-kpu","tag-aturan-baru-kpu-dibatalkan","tag-aturan-ijazah-capres-cawapres-dirahasiakan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/463727","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=463727"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/463727\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/463728"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=463727"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=463727"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=463727"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=463727"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}