{"id":463929,"date":"2025-09-17T13:26:00","date_gmt":"2025-09-17T06:26:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/09\/17\/ustaz-khalid-kembalikan-uang-terkait-korupsi-haji-kpk-masih-dihitung-tidak-hentikan-proses-hukum\/"},"modified":"2025-09-17T14:11:10","modified_gmt":"2025-09-17T07:11:10","slug":"ustadz-khalid-kembalikan-uang-terkait-korupsi-haji-kpk-masih-dihitung-tidak-hentikan-proses-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/09\/17\/ustadz-khalid-kembalikan-uang-terkait-korupsi-haji-kpk-masih-dihitung-tidak-hentikan-proses-hukum\/","title":{"rendered":"Ustadz Khalid Kembalikan Uang Terkait Korupsi Haji, KPK Masih Dihitung, Tidak Hentikan Proses Hukum"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211; <\/b>Pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah , menyerahkan sejumlah uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a> ) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.<\/p>\n<p>Penyerahan dana ini dilakukan setelah ia diperiksa sebagai saksi, dan KPK menyatakan bahwa uang tersebut akan menjadi barang bukti penting dalam penyidikan.<\/p>\n<p>Ustaz Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan maraton selama hampir delapan jam<\/p>\n<p>Diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri Uhud Tour.<\/p>\n<p>Kepada penyidik, Ustaz Khalid mengaku bahwa dirinya dan 122 jemaahnya adalah korban penipuan oleh pihak travel lain, yaitu PT Muhibbah Mulia Wisata.<\/p>\n<p>Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pengembalian uang tersebut tidak serta merta menghentikan proses hukum.<\/p>\n<p>Benar, ada pengembalian uang terkait perkara tindak pidana korupsi kuota haji 2024, kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Rabu, 17 September 2025.<\/p>\n<p>\u201cNilainya masih penyelidikan penyidik,\u201d tambah Budi Prasetyo. Dikutip dari kanal YouTube @tvOneNews .<\/p>\n<p>Budi Prasetyo juga menjelaskan bahwa uang yang dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah bersumber dari penjualan kuota haji.<\/p>\n<p>\u201cTentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz Khalid Basalamah melalui biro perjalanannya,\u201d jelas Budi Prasetyo.<\/p>\n<p>Menurut laporan dari berbagai media, Ustaz Khalid Basalamah secara blak-blakan Menyebutkan angka pengembalian uang dalam sebuah wawancara podcast.<\/p>\n<p>Teman-teman KPK sudah saya sampaikan semua ini. Mereka bilang, &#8216;Ustaz, yang ini 4.500 kali sekian jemaah kembalikan ke negara, Ustaz.&#8217; Oke. Yang 37 ribu juga dikembalikan ke negara,\u201d kata Ustaz Khalid.<\/p>\n<p>Berdasarkan pengakuannya, uang yang dikembalikan mencakup biaya haji sebesar USD 4.500 untuk 118 jemaah, ditambah USD 37.000.<\/p>\n<p>Kasus ini bermula dari adanya dugaan jual-beli kuota haji tambahan yang berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp1 triliun.<\/p>\n<p>Meski telah mengembalikan uang, penyidik \u200b\u200bKPK masih terus mendalami aliran dana dan peran pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.<\/p>\n<p>Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan semua pihak yang bertanggung jawab atas kerugian negara ini dapat dimintai pertanggungjawaban.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah , menyerahkan sejumlah uang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024. Penyerahan dana ini dilakukan setelah ia diperiksa sebagai saksi, dan KPK menyatakan bahwa uang tersebut akan menjadi barang bukti penting dalam penyidikan. Ustaz Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan maraton [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":463930,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[276132,317757,325344,243,1420,2233,41950,54259,274908],"series":[],"class_list":["post-463929","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-khalid-basalamah","tag-kasus-kuota-haji","tag-kasus-korupsi-kuota-haji","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-haji","tag-kuota-haji","tag-ustadz-khalid-basalamah","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/463929","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=463929"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/463929\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/463930"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=463929"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=463929"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=463929"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=463929"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}