{"id":468638,"date":"2025-10-07T12:54:00","date_gmt":"2025-10-07T05:54:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/10\/07\/sosok-brigadir-n-anggota-polres-kendal-yang-ngaku-selingkuh-dengan-istri-senior-digerebek-di-rumah\/"},"modified":"2025-10-07T13:01:40","modified_gmt":"2025-10-07T06:01:40","slug":"sosok-brigadir-n-anggota-polres-kendal-yang-ngaku-selingkuh-dengan-istri-senior-digerebek-di-rumah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/10\/07\/sosok-brigadir-n-anggota-polres-kendal-yang-ngaku-selingkuh-dengan-istri-senior-digerebek-di-rumah\/","title":{"rendered":"Sosok Brigadir N, Anggota Polres Kendal yang Ngaku Selingkuh dengan Istri Senior, Digerebek di Rumah"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211; <\/b>Propam Polda Jawa Tengah menyelidiki kasus perselingkuhan antara Brigadir N dan W, istri Aipda IS.<\/p>\n<p>Perselingkuhan terbongkar setelah Aipda IS mendatangi rumah Brigadir N di Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada awal Kamis (2\/10\/2025).<\/p>\n<p>Selama ini Aipda IS curiga dengan gerak-gerik istrinya yang berstatus guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kecamatan Cepiring, Kendal.<\/p>\n<p>Diduga W telah keluar lewat pintu belakang sebelum Aipda IS masuk ke rumah Brigadir N.<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil interogasi, Brigadir N mengaku selingkuh dengan W meski tidak tertangkap basah saat penggerebekan.<\/p>\n<p>Brigadir N bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) di Polsek Kangkung, Polres Kendal.<\/p>\n<p>Tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban di tingkat kelurahan serta menjadi penghubung antara masyarakat dan kepolisian.<\/p>\n<p>Pangkat Brigadir merupakan golongan Bintara tingkat tiga dalam struktur kepolisian.<\/p>\n<p>Adapun Aipda WS adalah senior Brigadir N di Polsek Kangkung, Polres Kendal.<\/p>\n<p>Aipda merupakan pangkat Perwira Pertama dalam struktur Polri, lebih tinggi dari Brigadir.<\/p>\n<p>Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto menyatakan kasus ini dilaporkan kepada Propam Polres Kendal, tetapi diambil alih Propam Polda Jateng.<\/p>\n<p>&#8220;Aipda IS pernah melakukan penggrebekan ke rumah Brigadir N tapi lolos, istrinya tidak ada di situ.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Namun, sejauh ini Brigadir N mengakui telah berselingkuh dengan W,&#8221; paparnya, Senin (6\/10\/2025), dikutip dari TribunJateng.com.<\/p>\n<p>Kini Brigadir N telah menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari sejak hari ini.<\/p>\n<p>&#8220;Selama menjalin patsus, Brigadir N akan dilakukan pemeriksaan verbal atau pemberkasan terhadap yang bersangkutan.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Selain itu, beberapa saksi termasuk perempuan berinisial W juga akan turut diperiksa,&#8221; lanjutnya.<\/p>\n<p>Ia menambahkan Brigadir N dan Aipda IS saling kenal karena berdinas di Polsek Kangkung.<\/p>\n<p>Penyidik masih mendalami cara Brigadir N berkenalan dengan W.<\/p>\n<p>&#8220;Soal bisa terjadinya perselingkuhan itu masih pendalaman.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Yang jelas, Aipda IS sudah mencurigai perilaku istrinya hingga berujung penggrebekan,&#8221; lanjutnya.<\/p>\n<p>Akibat perbuatannya, Brigadir N akan menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri.<\/p>\n<p>&#8220;Nanti sidang akan dilakukan sebelum masa patsus selesai,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Kasi Humas Polres Kendal AKP Rasban menerangkan Aipda IS didampingi ketua RT setempat dan Propam Polres Kendal saat menggerebek rumah Brigadir N.<\/p>\n<p>&#8220;Waktu dicek oleh suaminya dan petugas Propam, W tidak ada di rumah Brigadir N.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Diduga sudah melarikan diri,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Kasus ini telah dilaporkan dan masih dalam tahap penyelidikan.<\/p>\n<p>&#8220;Dugaannya karena ada pelanggaran etika, yakni dugaan perselingkuhan yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota,&#8221; katanya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Propam Polda Jawa Tengah menyelidiki kasus perselingkuhan antara Brigadir N dan W, istri Aipda IS. Perselingkuhan terbongkar setelah Aipda IS mendatangi rumah Brigadir N di Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada awal Kamis (2\/10\/2025). Selama ini Aipda IS curiga dengan gerak-gerik istrinya yang berstatus guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":468639,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,1420],"series":[],"class_list":["post-468638","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/468638","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=468638"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/468638\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/468639"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=468638"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=468638"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=468638"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=468638"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}