{"id":468786,"date":"2025-10-08T07:23:00","date_gmt":"2025-10-08T00:23:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/10\/08\/diungkap-kpk-ternyata-ada-kuota-khusus-petugas-haji-diperjualbelikan-ke-jemaah\/"},"modified":"2025-10-08T07:30:23","modified_gmt":"2025-10-08T00:30:23","slug":"diungkap-kpk-ternyata-ada-kuota-khusus-petugas-haji-diperjualbelikan-ke-jemaah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/10\/08\/diungkap-kpk-ternyata-ada-kuota-khusus-petugas-haji-diperjualbelikan-ke-jemaah\/","title":{"rendered":"Diungkap KPK Ternyata Ada Kuota Khusus Petugas Haji Diperjualbelikan ke Jemaah"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211;<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a> mengungkap adanya kuota khusus bagi petugas haji yang diperjualbelikan oleh asosiasi atau travel biro perjalanan.<\/p>\n<p>&#8220;Penyidik menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas diperjualbelikan kepada calon jamaah,&#8221; kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025.<\/p>\n<p>Petugas dimaksud adalah petugas pendamping, petugas kesehatan, ataupun pengawas serta bagian administrasi.<\/p>\n<p>&#8220;Artinya kan itu juga menyalahi ketentuan,&#8221; tegas Budi.<\/p>\n<p>Ia menyebut bahwa praktik jual beli itu berdampak pada kualitas pelayanan haji.<\/p>\n<p>Hingga Selasa, 2 September 2025, tim penyidik telah melakukan penyitaan dari beberapa pihak terkait, yakni uang dengan total 1,6 juta dolar AS, 4 unit kendaraan roda empat, dan 5 bidang tanah dan bangunan.<\/p>\n<p>Penyidikan perkara ini sudah dimulai KPK sejak Jumat, 8 Agustus 2025. KPK menggunakan sangkaan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU 31\/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20\/2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Perkara ini diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara lebih dari Rp1 triliun.<\/p>\n<p>Berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 UU 8\/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pembagian kuota haji adalah sebesar 92 persen untuk kuota reguler, dan 8 persen untuk kuota khusus. Namun nyatanya, 20 ribu kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi malah dibagi menjadi 50 persen untuk haji reguler, dan 50 persen untuk haji khusus.<\/p>\n<p>Tambahan kuota haji tersebut diperoleh setelah pertemuan bilateral antara Presiden ke-7 RI <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/joko-widodo\/\">Joko Widodo<\/a> alias <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a> dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023 lalu.<\/p>\n<p>Namun, dalam Keputusan Menteri Agama nomor 130\/2024 yang ditandatangani Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Januari 2024 justru mengatur pembagian 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211;KPK mengungkap adanya kuota khusus bagi petugas haji yang diperjualbelikan oleh asosiasi atau travel biro perjalanan. &#8220;Penyidik menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas diperjualbelikan kepada calon jamaah,&#8221; kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025. Petugas dimaksud adalah petugas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":468787,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,308923,317757,327839,243,1420,2233,37201],"series":[],"class_list":["post-468786","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-korupsi-kuota-haji","tag-kasus-kuota-haji","tag-korupsi-haji","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-haji","tag-haji-indonesia"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/468786","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=468786"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/468786\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/468787"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=468786"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=468786"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=468786"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=468786"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}