{"id":468804,"date":"2025-10-08T07:47:00","date_gmt":"2025-10-08T00:47:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/10\/08\/sita-6-smelter-yang-bikin-rugi-rp-300-t-prabowo-dianggap-tidak-omon-omon-soal-memberantas-tambang-ilegal\/"},"modified":"2025-10-08T14:17:32","modified_gmt":"2025-10-08T07:17:32","slug":"sita-6-smelter-yang-bikin-rugi-rp-300-t-prabowo-dianggap-tidak-omon-omon-soal-memberantas-tambang-ilegal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/10\/08\/sita-6-smelter-yang-bikin-rugi-rp-300-t-prabowo-dianggap-tidak-omon-omon-soal-memberantas-tambang-ilegal\/","title":{"rendered":"Sita 6 Smelter yang Bikin Rugi Rp 300 T, Prabowo Dianggap Tidak Omon-omon Soal Memberantas Tambang Ilegal"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Pemerintahan Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo-subianto\/\">Prabowo Subianto<\/a> dianggap menunjukan keseriusan dalam pemberantasan <a title=\"tambang ilegal\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/tambang-ilegal\/\">tambang ilegal<\/a>.<\/p>\n<p>Hal ini tergambar dari pengambil alihan enam unit smelter milik PT Tinindo Internusa di Kota Pangkalpinang.<\/p>\n<p>Analis <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/politik\/\">Politik<\/a> dan Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan mengatakan, sikap pemerintah kali ini seperti menegakan kedaulatan sumber daya alam dan menertibkan praktik ekonomi yang merugikan rakyat. Sehingga, tidak hanya berhenti pada proses hukum para pelaku.<\/p>\n<p>\u201cPresiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a> membuktikan bahwa penegakan hukum terhadap tambang ilegal bukan omon-omon. Ini langkah nyata yang menunjukkan komitmen beliau untuk memberantas praktik ilegal yang selama ini merugikan negara ratusan triliun rupiah,\u201d ujar Iwan, Rabu (8\/10).<\/p>\n<p>Iwan mengatakan, kerugian akibat tambang ilegal di kawasan PT Timah nilainya sangat besar mencapai Rp 300 triliun.<\/p>\n<p>Wajar bila pemerintah mengambil sikap tegas kepada para pelaku yang menimbulkan kerugian.<\/p>\n<p>\u201cBayangkan, kasus tambang ilegal di kawasan PT Timah bukan urusan ecek-ecek. Menurut Kejaksaan Agung, kerugian negara malah mencapai Rp 300 triliun. Angka tersebut bukan sekadar statistik, tapi cermin dari bocornya kekayaan alam yang seharusnya masuk ke kas negara,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Iwan menambahkan, langkah ini juga melengkapi upaya pemerintah sebelumnya melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang telah mencabut izin 190 perusahaan tambang, mayoritas di antaranya produsen batu bara, karena tidak berkomitmen menjalankan kewajiban reklamasi.<\/p>\n<p>\u201cIni bukti lain bahwa pemerintah tegas dan konsisten. Penegakan aturan tidak boleh pandang bulu. Kalau perusahaan tidak berkomitmen pada reklamasi dan lingkungan, ya harus dicabut izinnya,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Ia menekankan bahwa persoalan tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bukan hanya terjadi di Bangka Belitung, tetapi hampir di seluruh provinsi di Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cMasalah tambang ilegal ini bukan cuma di Babel. Data Kementerian ESDM menunjukkan ada 2.741 titik PETI di seluruh Indonesia. Bahkan, Presiden Prabowo melaporkan secara resmi ada 1.063 titik tambang ilegal dengan potensi kerugian minimal Rp 300 triliun. Ini luar biasa besar,\u201d ujar Iwan.<\/p>\n<p>Oleh karena itu, langkah pemerintah perlu mendapat dukungan. Sehingga, tidak ada pelaku ekonomi yang memonopoli bisnis demi keuntungan pribadi maupun kelompok.<\/p>\n<p>\u201cInilah yang harus terus kita dorong, agar pemerintah semakin serius membasmi tambang ilegal, atau seperti kata Presiden Prabowo\u2014menyingkirkan para pelaku serakahnomics yang menguasai potensi alam Indonesia dengan serakah,\u201d tandasnya<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dianggap menunjukan keseriusan dalam pemberantasan tambang ilegal<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":468805,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,2081,99672,274908],"series":[],"class_list":["post-468804","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-prabowo-subianto","tag-tambang-ilegal","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/468804","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=468804"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/468804\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/468805"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=468804"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=468804"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=468804"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=468804"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}