{"id":470089,"date":"2025-10-13T20:00:00","date_gmt":"2025-10-13T13:00:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/10\/13\/polisi-makassar-yang-pakai-rubicon-pelat-palsu-cuma-ditegur-tak-ditilang\/"},"modified":"2025-10-14T01:13:25","modified_gmt":"2025-10-13T18:13:25","slug":"polisi-makassar-yang-pakai-rubicon-pelat-palsu-cuma-ditegur-tak-ditilang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/10\/13\/polisi-makassar-yang-pakai-rubicon-pelat-palsu-cuma-ditegur-tak-ditilang\/","title":{"rendered":"Polisi Makassar yang Pakai Rubicon Pelat Palsu Cuma Ditegur, Tak Ditilang"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, viral usai ketahuan menggunakan mobil Jeep Rubicon dengan nomor polisi \u201cDD 501 JR\u201d yang diduga kuat palsu alias bodong.Mobil warna oranye tersebut dipakai Ramli ke kantor dan diparkir di halaman parkir Polrestabes Makassar. Keberadaan mobil ini sempat direkam video dan viral di media sosial.<\/p>\n<p>Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, saat dikonfirmasi mengaku telah memeriksa Ramli terkait mobil Jeep Rubicon bernomor polisi palsu yang terparkir di halaman Polrestabes Makassar.<\/p>\n<p>\u201cSudah kami periksa,\u201d kata Zulham kepada wartawan, Senin (13\/10).<\/p>\n<p>Ia menegaskan akan memberikan sanksi kepada Ramli jika ditemukan pelanggaran, baik etik maupun disiplin. Namun, Zulham tidak merinci secara detail sanksi apa yang akan diberikan kepada Ramli.<\/p>\n<p>\u201cAkan diberikan sanksi. Bisa kode etik atau disiplin,\u201d tandasnya.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left\">Tak Ditilang tapi &#8216;Ditegur Simpatik&#8217;<\/h2>\n<p>Selain diperiksa oleh penyidik Propam, Ramli ternyata telah diberikan sanksi oleh Satlantas Polrestabes Makassar lantaran mengenakan mobil Jeep Rubicon bernomor polisi palsu.<\/p>\n<p>Namun, sanksi yang diberikan hanya berupa teguran simpatik, bukan sanksi tilang seperti pengendara pada umumnya.<\/p>\n<p>\u201cSudah ditegur simpatik. Bukan tilang,\u201d kata Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Andi Husnaeni, secara terpisah.<\/p>\n<p>Ia menjelaskan, sanksi tilang tidak diberikan kepada Ramli karena telah mengganti pelat palsu ke aslinya secara sukarela. Selain itu, mobil Jeep Rubicon milik Ramli memiliki surat-surat lengkap.<\/p>\n<p>\u201cDia sudah mengakui itu mobilnya dan tidak ada maksud apa-apa. Dan juga surat-surat kendaraannya lengkap, jadi cukup ditegur simpatik karena langsung ganti pelat hari itu juga,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Husnaeni mengimbau kepada masyarakat agar tetap mengenakan pelat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sesuai dengan aturan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Sipropam Polrestabes Makassar, AKP Ramli, viral usai ketahuan menggunakan mobil Jeep Rubicon dengan nomor polisi \u201cDD 501 JR\u201d yang diduga kuat palsu alias bodong.Mobil warna oranye tersebut dipakai Ramli ke kantor dan diparkir di halaman parkir Polrestabes Makassar. Keberadaan mobil ini sempat direkam video dan viral di media [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":470090,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[33],"tags":[155452,192036,274908,328133,243,1420],"series":[],"class_list":["post-470089","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-otomotif","tag-rubicon","tag-pelat-palsu","tag-berita","tag-polisi-makassar","tag-hukum","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/470089","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=470089"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/470089\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/470090"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=470089"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=470089"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=470089"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=470089"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}