{"id":472849,"date":"2025-10-25T10:23:00","date_gmt":"2025-10-25T03:23:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/10\/25\/negara-terbelit-utang-raksasa-mahfud-md-skandal-aneh-proyek-whoosh-harus-diselesaikan-secara-hukum\/"},"modified":"2025-10-25T17:57:13","modified_gmt":"2025-10-25T10:57:13","slug":"negara-terbelit-utang-raksasa-mahfud-md-skandal-aneh-proyek-whoosh-harus-diselesaikan-secara-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/10\/25\/negara-terbelit-utang-raksasa-mahfud-md-skandal-aneh-proyek-whoosh-harus-diselesaikan-secara-hukum\/","title":{"rendered":"Negara Terbelit Utang Raksasa, Mahfud MD: Skandal &#8216;Aneh&#8217; Proyek Whoosh Harus Diselesaikan Secara Hukum"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Polemik proyek <a title=\"Kereta Cepat\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kereta-cepat\/\">Kereta Cepat<\/a> Indonesia-China (KCIC) atau <a title=\"Whoosh\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/whoosh\/\">Whoosh<\/a> kembali mencuat setelah mantan Menteri Koordinator <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/politik\/\">Politik<\/a> Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/mahfud-md\/\">Mahfud MD<\/a> menyoroti sisi gelap hubungan kontraktual antara Indonesia dan China.<\/p>\n<p>Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mempertanyakan transparansi kontrak yang mengikat kedua negara, terutama di tengah beban utang jumbo yang mencapai Rp116 triliun.<\/p>\n<p>Dalam video terbaru di kanal YouTube Mahfud MD Official, pada Jumat, 24 Oktober 2025 malam, Mahfud menyampaikan keheranannya karena hingga kini publik, bahkan DPR tidak mengetahui isi kontrak proyek prestisius tersebut.<\/p>\n<p>\u201cKita belum tahu jelas isi kontrak Indonesia dan China dalam proyek ini, bahkan dalam sebuah wawancara, seorang anggota DPR mengatakan tidak tahu isi kontraknya,\u201d ujar Mahfud.<\/p>\n<p>\u201cBisa dimaklumi kalau masih baru, belum terlibat tapi jadi pertanyaan apakah DPR menyimpan dokumen kontrak itu? Apakah dokumen kontrak tersebut bisa diakses oleh publik secara utuh?\u201d imbuhnya.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Klausul Rahasia di Balik Utang Negara<\/h3>\n<p>Mahfud kemudian mengutip studi Deutsche Welle berjudul &#8220;China\u2019s Secret Loans to Developing Nations&#8221; yang dipublikasikan pada 31 Maret 2021.<\/p>\n<p>Studi itu meneliti 142 perjanjian pinjaman antara bank-bank China dan 24 negara berkembang, yang sebagian besar memuat klausul rahasia.<\/p>\n<p>\u201cPemberi pinjaman dalam hal ini bank-bank China mempengaruhi kebijakan ekonomi luar negeri negara-negara penerima pinjaman,\u201d katanya.<\/p>\n<p>\u201cDari 90 persen kontrak yang diteliti, ternyata berisi ketentuan bahwa China dapat mengakhiri kontrak dan menuntut pengembalian jika terjadi perubahan kebijakan atau perubahan hukum yang signifikan di negara-negara peminjam,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Mahfud juga menyoroti klausul lain yang memberi prioritas pembayaran kepada Bank China bila negara peminjam mengalami kebangkrutan atau restrukturisasi utang.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Risiko Diplomatik dan Ancaman Penyitaan Aset<\/h3>\n<p>Lebih jauh, Mahfud mengingatkan bahwa risiko wanprestasi bisa muncul bila hubungan diplomatik kedua negara memburuk.<\/p>\n<p>\u201cJika terjadi pemutusan hubungan diplomatik, maka negara peminjam atau debitur dianggap wanprestasi,\u201d ucap Mahfud.<\/p>\n<p>\u201cDari dokumen kontrak yang diteliti itu, ada sebanyak 30 persen yang memuat ketentuan bahwa negara peminjam atau debitur wajib menyetor agunan di tempat khusus yang dipegang oleh China,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>Ia mencontohkan kasus Pelabuhan Hambantota di Sri Lanka yang akhirnya disita oleh China karena gagal bayar proyek pinjaman serupa.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Utang Pemerintah Utang Rakyat<\/h3>\n<p>Dalam bagian lain, pria asal Madura itu mengingatkan bahwa tanggungan utang negara bukan semata urusan pemerintah, tetapi berdampak langsung pada rakyat.<\/p>\n<p>\u201cRakyat seperti tidak boleh meminta pertanggungjawaban pemerintahnya lebih dulu untuk menyelesaikan kontrak sesuai dengan isi perjanjian dan semua yang dijaminkan,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Meski mengakui bahwa China berhak melindungi kepentingannya, Mahfud menilai Indonesia bisa dianggap lalai bila kontrak yang diteken tidak setara atau justru merugikan negara.<\/p>\n<p>\u201cBisa jadi pihak kita tidak becus memegang kebebasan setara dalam berkontrak dan abai terhadap kepentingan nasional sendiri, bahkan mungkin saja koruptif seperti yang diduga selama ini. Inilah perlunya penyelidikan atas kasus ini,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Ia menilai klausul kontrak yang menguntungkan China memang legal menurut General Agreement on Tariff and Trade (GATT) dan World Trade Organization (WTO), tetapi tanggung jawab utama tetap ada pada negosiator Indonesia.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Whoosh Harus Diselesaikan Secara Hukum<\/h3>\n<p>Mahfud mendesak pemerintah agar tidak hanya menyelesaikan persoalan Whoosh secara politik, melainkan juga melalui jalur hukum.<\/p>\n<p>\u201cKasus ini harus diselesaikan bukan hanya secara politik tetapi juga secara hukum. Tujuannya agar ke depan tidak terjadi lagi penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan yang diwariskan dari periode pemerintahan ke pemerintahan berikutnya,\u201d pungkas dia.***<\/p>\n<div id=\"gtx-trans\" style=\"position: absolute; left: 549px; top: 72px;\">\n<div class=\"gtx-trans-icon\"><\/div>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polemik proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) atau Whoosh kembali mencuat setelah mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyoroti sisi gelap hubungan kontraktual antara Indonesia dan China<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":472850,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"mahfud md","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,68,243,32964,237,1420,242,329053,219933],"series":[],"class_list":["post-472849","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-headline","tag-hukum","tag-kereta-cepat","tag-mahfud-md","tag-peristiwa","tag-politik","tag-skandal-kereta-cepat-whoosh","tag-whoosh"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/472849","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=472849"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/472849\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/472850"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=472849"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=472849"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=472849"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=472849"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}