{"id":473324,"date":"2025-10-27T21:50:00","date_gmt":"2025-10-27T14:50:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/10\/27\/intelijen-china-berkedok-pengusaha-keruk-emas-dari-bumi-indonesia\/"},"modified":"2025-10-27T22:42:28","modified_gmt":"2025-10-27T15:42:28","slug":"intelijen-china-berkedok-pengusaha-keruk-emas-dari-bumi-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/10\/27\/intelijen-china-berkedok-pengusaha-keruk-emas-dari-bumi-indonesia\/","title":{"rendered":"Intelijen China Berkedok Pengusaha Keruk Emas dari Bumi Indonesia"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Aktivitas <a title=\"tambang emas\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/tambang-emas\/\">tambang emas<\/a> ilegal yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal <a title=\"China\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/china\/\">China<\/a> kembali menjadi sorotan publik.<\/p>\n<p>Sejumlah laporan menunjukkan adanya keterlibatan pihak asing dalam pendanaan dan pengelolaan tambang di berbagai daerah Indonesia, mulai dari Kalimantan, Bengkulu, Aceh, NTB hingga Sumatra Barat.<\/p>\n<p>Fenomena ini menunjukkan adanya misi ekonomi terselubung yang meresahkan. Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama.<\/p>\n<p>\u201cSejak masa Majapahit, banyak pihak dari China berusaha masuk ke Indonesia. Sekarang, intelijen mereka menyusup melalui jalur pernikahan dan mendirikan perusahaan tambang emas,\u201d ujar sumber tersebut.<\/p>\n<p>Salah satu kasus yang mencuat adalah Liu Xia Dong, WNA asal China yang menikahi warga lokal bernama Nuraini di Ketapang, Kalimantan Barat.<\/p>\n<p>Kasus ini disebut-sebut menjadi contoh pola infiltrasi ekonomi melalui investasi tambang.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Mafia Intel China<\/h3>\n<p>Di nomor HP Liu Xiaodong yang didapat Redaksi tercatat penamaan yang bikin mata terbelalak, seperti Intel Vhina, kawan Kapolda, kawan Pipit dan lain sebagainya.<\/p>\n<p>Sebelumnya Kasus Berawal dari Serangan ke Mess Pekerja tambang emas Kasus ini terjadi di lokasi pertambangan emas PT Sultan Rafli Mandiri (SRM), Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang, pada 26 Juli 2023 pukul 01.00 WIB. Liu Xiaodong diduga membawa 10 orang untuk menyerang mess pekerja PT SRM.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Tambang Dekat Mandalika Diduga Libatkan WNA<\/h3>\n<p>Sementara itu, Anggota DPR RI dari Dapil NTB, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti tambang ilegal yang beroperasi di dekat Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB).<\/p>\n<p>Tambang tersebut disebut mampu memproduksi hingga 3 kilogram emas setiap hari dan diduga melibatkan tenaga kerja asing asal China.<\/p>\n<p>\u201cTambang ilegal seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga merusak lingkungan serta mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal,\u201d ujar Lalu dalam keterangan tertulis, Minggu (26\/10\/2025).<\/p>\n<p>\u201cApalagi jika terbukti ada keterlibatan pihak asing, maka pemerintah harus melakukan penyelidikan secara serius dan transparan,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Ironi di Kawasan Superprioritas Mandalika<\/h3>\n<p>Politisi <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pkb\/\">PKB<\/a> tersebut menilai keberadaan tambang ilegal di kawasan strategis seperti Mandalika sangat ironis.<\/p>\n<p>Padahal, kawasan ini merupakan destinasi superprioritas nasional yang tengah dikembangkan sebagai ikon pariwisata kelas dunia.<\/p>\n<p>\u201cMandalika seharusnya dijaga kelestariannya. Jika di sekitarnya ada aktivitas tambang emas ilegal, ini bukan hanya merusak citra daerah, tapi juga menghambat arus investasi,\u201d tegas Lalu.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">DPR Dorong Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu<\/h3>\n<p>Lalu mendesak agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu. Ia meminta kepolisian, Kementerian ESDM, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.<\/p>\n<p>\u201cPenegakan hukum jangan berhenti di pelaku lapangan saja. Harus diusut sampai ke aktor intelektual dan jaringan pendananya, baik dari dalam maupun luar negeri,\u201d ujarnya menegaskan.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\"><a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a> Ungkap Tambang Emas Produksi 3 Kg per Hari<\/h3>\n<p>Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menemukan adanya tambang emas ilegal di kawasan yang berjarak hanya satu jam dari Sirkuit Mandalika.<\/p>\n<p>Kepala Satuan Tugas (Satgas) Korsup Wilayah V KPK, Dian Patria, mengatakan tambang tersebut menghasilkan hingga 3 kilogram emas setiap hari.<\/p>\n<p>\u201cTemuan ini berawal dari laporan pembakaran basecamp milik warga negara China. Setelah dicek, tambang itu ternyata bisa produksi tiga kilogram emas per hari,\u201d ungkap Dian di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21\/10\/2025).<\/p>\n<p>Dian juga menambahkan, beberapa pekerja di lokasi tidak dapat berbahasa Indonesia, memperkuat dugaan keterlibatan WNA dalam kegiatan ilegal tersebut.<\/p>\n<p>Banyak pengusaha juga diminta data bukan melalui surat melainkan WA mengaku dari Satgasus 13 KPK.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Pemerintah Diminta Bertindak Tegas<\/h3>\n<p>Dengan munculnya sejumlah indikasi keterlibatan asing di sektor pertambangan ilegal, publik menuntut pemerintah untuk memperketat pengawasan izin tambang, terutama di wilayah strategis seperti NTB dan Kalimantan Barat.<\/p>\n<p>Penguatan koordinasi lintas lembaga\u00a0 antara KPK, ESDM, Kepolisian, dan Imigrasi\u00a0 dinilai krusial agar praktik eksploitasi sumber daya alam oleh pihak asing tidak semakin meluas.<\/p>\n<p>\u201cIndonesia tidak boleh menjadi ladang eksploitasi bagi kepentingan ekonomi asing. Kedaulatan sumber daya alam harus dijaga dengan tegas,\u201d tutup Lalu.***<\/p>\n<div id=\"gtx-trans\" style=\"position: absolute; left: 1041px; top: 48px;\">\n<div class=\"gtx-trans-icon\"><\/div>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Aktivitas tambang emas ilegal yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal China kembali menjadi sorotan publik<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":473325,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[1],"tags":[39329,99672,329139,68,1166],"series":[],"class_list":["post-473324","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-lingkungan","tag-tambang-emas-ilegal","tag-tambang-ilegal","tag-intelijen-china","tag-headline","tag-china"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/473324","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=473324"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/473324\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/473325"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=473324"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=473324"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=473324"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=473324"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}