{"id":476341,"date":"2025-11-13T13:32:00","date_gmt":"2025-11-13T06:32:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/11\/13\/kok-bisa-sih-nikita-mirzani-live-jualan-dari-dalam-rutan-apakah-napi-biasa-juga-boleh\/"},"modified":"2025-11-13T21:14:50","modified_gmt":"2025-11-13T14:14:50","slug":"kok-bisa-sih-nikita-mirzani-live-jualan-dari-dalam-rutan-apakah-napi-biasa-juga-boleh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/11\/13\/kok-bisa-sih-nikita-mirzani-live-jualan-dari-dalam-rutan-apakah-napi-biasa-juga-boleh\/","title":{"rendered":"Kok Bisa Sih Nikita Mirzani Live Jualan dari Dalam Rutan, Apakah Napi Biasa Juga Boleh?"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH <\/b>&#8211;\u00a0 Nama <a title=\"Nikita Mirzani\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/nikita-mirzani\/\">Nikita Mirzani<\/a> kembali menjadi sorotan publik.<\/p>\n<p>Bukan karena kontroversi baru, melainkan karena sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkannya tampak sedang live jualan skincare dari balik jeruji.<\/p>\n<p>Banyak yang bertanya-tanya, bagaimana seorang tahanan bisa melakukan siaran langsung dari dalam rutan?<\/p>\n<p>Video berdurasi sekitar 30 detik itu memperlihatkan Nikita Mirzani berbicara penuh semangat sambil memamerkan produk perawatan wajah.<\/p>\n<p>Dalam rekaman yang tersebar, ia seolah sedang mempromosikan produknya kepada pengikutnya di luar.<\/p>\n<p>Tak butuh waktu lama, video itu langsung viral dan menuai berbagai komentar.<\/p>\n<p>Banyak warganet menuding Nikita mendapat keistimewaan karena statusnya sebagai publik figur.<\/p>\n<p>\u201cWarga biasa mana bisa live kayak gitu dari penjara,\u201d tulis salah satu komentar di media sosial.<\/p>\n<p>Namun, seperti biasa, Nikita tampak santai. Dalam sebuah unggahan di akun keluarganya, disebutkan bahwa ia hanya memanfaatkan waktu komunikasi yang memang disediakan oleh pihak rutan.<\/p>\n<p>Namun setelah ramai diperbincangkan, pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM memberikan penjelasan resmi.<\/p>\n<p>Menurut mereka, apa yang dilakukan Nikita bukanlah live streaming bebas seperti di media sosial, melainkan komunikasi video call resmi menggunakan fasilitas rutan.<\/p>\n<p>Menanggapi kehebohan tersebut, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti, memberikan klarifikasi.<\/p>\n<p>Menurutnya, Nikita Mirzani menggunakan fasilitas resmi yang bernama Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartel SUSPAS) yaitu sarana komunikasi video yang legal bagi warga binaan.<\/p>\n<p>Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak melanggar aturan, selama tidak disalahgunakan untuk kegiatan terlarang atau mengandung muatan yang melanggar norma.<\/p>\n<p>Pihak rutan Pondok Bambu juga menegaskan bahwa apa yang terlihat di publik bukanlah live streaming langsung dari dalam sel.<\/p>\n<p>Melainkan video call pribadi yang kemudian direkam pihak lain di luar rutan.<\/p>\n<p>Penjelasan ini memperjelas bahwa tidak ada pelanggaran berat yang dilakukan.<\/p>\n<p>Namun publik terlanjur bereaksi karena konteks video yang tampak seperti siaran langsung promosi produk.<\/p>\n<p>Dalam aturan pemasyarakatan, setiap tahanan dan narapidana berhak mendapatkan akses komunikasi dengan dunia luar secara terbatas, termasuk lewat video call yang diawasi.<\/p>\n<p>Tujuannya untuk menjaga hubungan sosial, psikologis, dan program pembinaan selama menjalani masa tahanan.<\/p>\n<p>Selain Nikita, fasilitas Wartel SUSPAS juga digunakan oleh ribuan warga binaan lain di berbagai rutan di Indonesia.<\/p>\n<p>Bedanya, tidak semua aktivitas mereka terekspos publik seperti halnya selebritas.<\/p>\n<p>Meski penjelasan sudah diberikan, pro dan kontra masih muncul.<\/p>\n<p>Sebagian masyarakat menilai bahwa tayangan seperti itu bisa menimbulkan kesan seolah-olah selebritas mendapat perlakuan istimewa.<\/p>\n<p>Namun sebagian lain menganggap Nikita hanya memanfaatkan haknya dengan cara cerdas tetap produktif di tengah keterbatasan.<\/p>\n<p>Fenomena ini menjadi refleksi bahwa isu keadilan sosial di ruang pemasyarakatan masih menjadi perhatian publik.<\/p>\n<p>Apakah setiap warga binaan mendapat kesempatan yang sama, ataukah nama besar membuat perbedaan perlakuan?<\/p>\n<p>Apapun pandangan publik, Nikita Mirzani kembali membuktikan dirinya sebagai sosok yang tak kehilangan energi meski berada di ruang terbatas.<\/p>\n<p>Ia tetap aktif, tetap bicara, dan tetap berbisnis bahkan dari balik dinding rutan.<\/p>\n<p>Mungkin inilah cara Nikita menegaskan jati dirinya: bahwa pembatasan ruang tidak selalu berarti pembatasan semangat.***<\/p>\n<div id=\"gtx-trans\" style=\"position: absolute; left: 1147px; top: 88px;\">\n<div class=\"gtx-trans-icon\"><\/div>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":476342,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[67],"tags":[274908,243,329998,36380,329999,1420],"series":[],"class_list":["post-476341","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hiburan","tag-berita","tag-hukum","tag-live-dari-jeruji-besi","tag-nikita-mirzani","tag-nikita-mirzani-live-dari-penjara","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/476341","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=476341"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/476341\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/476342"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=476341"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=476341"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=476341"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=476341"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}