{"id":476745,"date":"2025-11-15T13:09:00","date_gmt":"2025-11-15T06:09:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/11\/15\/geledah-rumah-direktur-rsud-dr-harjono-kpk-sita-jam-tangan-mewah-24-sepeda-rubicon-dan-bmw\/"},"modified":"2025-11-15T13:50:25","modified_gmt":"2025-11-15T06:50:25","slug":"geledah-rumah-direktur-rsud-dr-harjono-kpk-sita-jam-tangan-mewah-24-sepeda-rubicon-dan-bmw","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/11\/15\/geledah-rumah-direktur-rsud-dr-harjono-kpk-sita-jam-tangan-mewah-24-sepeda-rubicon-dan-bmw\/","title":{"rendered":"Geledah Rumah Direktur RSUD dr Harjono, KPK Sita Jam Tangan Mewah, 24 Sepeda, Rubicon dan BMW"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 \u2014 Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a>) menyita sejumlah aset mewah milik <a title=\"Direktur RSUD Dr Harjono\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/direktur-rsud-dr-harjono\/\">Direktur RSUD Dr Harjono<\/a> Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM), yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.<\/p>\n<p>\u200bAset-aset tersebut diamankan dalam rangkaian penggeledahan maraton selama empat hari, sejak Selasa (11\/11\/2025) hingga Jumat (14\/11\/2025).<\/p>\n<p>\u200bJuru Bicara KPK, Budi Prasetyo, merinci bahwa aset mewah tersebut ditemukan saat tim menggeledah rumah pribadi Yunus Mahatma.<\/p>\n<p>\u200b&#8221;Dari rumah YUM, penyidik juga mengamankan sejumlah aset bergerak,&#8221; kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15\/11\/2025).<\/p>\n<p>\u200bAset yang disita tersebut mencakup sejumlah jam tangan mewah, 24 unit sepeda, serta dua mobil mewah Jeep Rubicon dan BMW.<\/p>\n<p>\u200bBudi menjelaskan, penyitaan aset-aset tersebut dilakukan tidak hanya untuk kepentingan pembuktian, tetapi juga sebagai langkah awal pemulihan aset (asset recovery) dari hasil tindak pidana korupsi.<\/p>\n<p>\u200bPenggeledahan di rumah Yunus merupakan bagian dari serangkaian upaya paksa yang dilakukan KPK di berbagai lokasi di Ponorogo.<\/p>\n<p>Lokasi lain yang turut digeledah antara lain Dinas PU, RSUD Ponorogo, rumah dinas Bupati, rumah dinas Sekda, rumah pribadi Bupati Sugiri Sancoko, dan rumah tersangka swasta Sucipto.<\/p>\n<p>\u200b&#8221;Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita beberapa dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara ini, seperti dokumen penganggaran maupun proyek,&#8221; ujar Budi.<\/p>\n<p>\u200bSeluruh barang bukti yang disita, lanjut Budi, akan diekstrak dan dipelajari lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan.<\/p>\n<p>\u200bYunus Mahatma sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK bersama Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekretaris Daerah Agus Pramono, dan pihak swasta Sucipto usai operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7\/11\/2025).<\/p>\n<p>\u200bDalam konstruksi perkara, Yunus diduga terlibat dalam dua klaster korupsi.<\/p>\n<p>\u200bPertama, Yunus diduga sebagai pemberi suap senilai total Rp 1,25 miliar (Rp 900 juta untuk Sugiri Sancoko dan Rp 325 juta untuk Agus Pramono) untuk mengamankan jabatannya sebagai direktur RSUD Dr Harjono.<\/p>\n<p>\u200bKedua, Yunus bersama-sama dengan Sugiri Sancoko diduga terlibat dalam suap terkait proyek pekerjaan di RSUD Harjono pada tahun 2024.<\/p>\n<p>Yunus diduga menerima fee proyek sebesar 10 persen atau Rp 1,4 miliar dari tersangka Sucipto atas proyek senilai Rp 14 miliar.<\/p>\n<p>Uang tersebut kemudian diduga diserahkan Yunus kepada Sugiri Sancoko.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset mewah milik Direktur RSUD Dr Harjono Kabupaten Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM), yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":476746,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[32589,155452,274908,317402,231,330091,243,1420,5281,6769,9542,32585],"series":[],"class_list":["post-476745","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-ott","tag-rubicon","tag-berita","tag-jam-mewah","tag-kpk","tag-rsud-dr-harjono","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-komisi-pemberantasan-korupsi","tag-korupsi","tag-bmw","tag-operasi-tangkap-tangan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/476745","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=476745"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/476745\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/476746"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=476745"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=476745"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=476745"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=476745"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}