{"id":477209,"date":"2025-11-17T22:17:00","date_gmt":"2025-11-17T15:17:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/11\/17\/perwakilan-ugm-dicecar-majelis-sidang-kip-soal-ijazah-jokowi-banyak-jawaban-tidak-ada\/"},"modified":"2025-11-17T22:27:06","modified_gmt":"2025-11-17T15:27:06","slug":"perwakilan-ugm-dicecar-majelis-sidang-kip-soal-ijazah-jokowi-banyak-jawaban-tidak-ada","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/11\/17\/perwakilan-ugm-dicecar-majelis-sidang-kip-soal-ijazah-jokowi-banyak-jawaban-tidak-ada\/","title":{"rendered":"Perwakilan UGM Dicecar Majelis Sidang KIP soal Ijazah Jokowi: Banyak Jawaban &#8216;Tidak Ada&#8217;"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211; <\/b>Majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) mendapati banyak jawaban &#8220;tidak ada&#8221; saat menginterogasi perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang prosedur legalisasi ijazah. Pertanyaan khusus diajukan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku saat masa kuliah hingga pencalonan Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/joko-widodo\/\">Joko Widodo<\/a>.Sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden ke-7 RI ini digelar di Jakarta, Senin (17\/11\/2025).<\/p>\n<p>Hadir sebagai pemohon koalisi Bongkar Ijazah <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a> (Bonjowi) yang terdiri dari akademisi, aktivis, dan jurnalis, sementara termohon dihadiri perwakilan UGM, <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpu\/\">KPU<\/a> DKI Jakarta, <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpu\/\">KPU<\/a> Surakarta, dan Polda Metro Jaya.<\/p>\n<p>\u201cSOP dan aturan legalisasi ijazah pada masa permintaan legalisasi?\u201d tanya Ketua Majelis Sidang, Rospita Vici Paulyn.<\/p>\n<p>\u201cEnggak ada,\u201d jawab pihak termohon.<\/p>\n<p>UGM mengakui Jokowi pernah melakukan legalisasi ijazah, namun kampus tidak memiliki SOP tertulis sejak masa kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan (1980\u20131985) hingga pendaftaran capres 2014 dan 2019. SOP hanya tersedia dalam bentuk buku panduan tanpa format baku.<\/p>\n<p>\u201cSampai sekarang ada, sudah ada belum, enggak ada juga? Terkait penanganan permintaan verifikasi ijazah juga enggak ada aturannya?\u201d tanya Rospita.<\/p>\n<p>\u201cKami yakin ya, eh, dengan status Pak Jokowi di kami, ada, ada Bu,\u201d jawab termohon.<\/p>\n<p>\u201cAda ya? SOP-SOP enggak pernah ada?\u201d tanya Rospita lagi.<\/p>\n<p>Perwakilan UGM menjelaskan, \u201cKalau SOP ya, SOP dalam artian prosedural yang kita maknai saat ini itu memang, memang tidak ada pada zaman itu. Jadi, pada saat itu proses aturannya itu dalam bentuk buku panduan. Jadi buku panduan, tapi memang tidak spesifik juga ya apa menjelaskan perihal SOP yang Bapak\/Ibu dari pemohon itu minta, gitu.\u201d<\/p>\n<p>Ketua majelis kemudian mendalami isi buku panduan yang dimaksud, namun jawaban yang diterima dinilai tidak lugas. Termohon menyebut buku panduan hanya memuat kurikulum dan aturan drop out (DO), sementara informasi seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau proses akademik lain harus ditanyakan ke fakultas.<\/p>\n<p>\u201cNah, dari yang beberapa ini apa yang ada di dalam buku panduan itu? Misalnya terkait masa studi, ada enggak? Aturan DO?\u201d tanya Rospita.<\/p>\n<p>\u201cMohon izin. Ya. Untuk yang di dalam buku panduan itu terkait dengan kurikulum ada,\u201d jawab termohon.<\/p>\n<p>\u201cKurikulum ada?\u201d tanya Rospita lagi.<\/p>\n<p>\u201cTerkait dengan drop out ada,\u201d jawab termohon.<\/p>\n<p>\u201cKKN?\u201d tanya Rospita.<\/p>\n<p>\u201cUntuk KKN, kalau dari kami belum bisa memastikan ya karena itu yang menguasai adalah fakultas, nanti yang bisa menjelaskan fakultas,\u201d jawab termohon.<\/p>\n<p>Rangkaian pertanyaan berlanjut hingga majelis menyimpulkan banyak ketiadaan aturan. \u201cOke, dicek lagi ya, aturan sidang?\u201d tanya Rospita.<\/p>\n<p>\u201cAturan sidang kurang tahu juga karena itu. Kalau untuk penanganan data akademik ini kayaknya enggak ada ya&#8230;\u201d<\/p>\n<p>Penelusuran berakhir dengan pengakuan resmi dari UGM bahwa periode 1980-1985 memang tidak ada SOP legalisasi ijazah dalam format yang diminta pemohon. \u201cIya, kalau untuk yang bentuknya SOP enggak ada,\u201d jawab termohon menutup keterangan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Majelis sidang Komisi Informasi Pusat (KIP) mendapati banyak jawaban &#8220;tidak ada&#8221; saat menginterogasi perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM) tentang prosedur legalisasi ijazah. Pertanyaan khusus diajukan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku saat masa kuliah hingga pencalonan Presiden Joko Widodo.Sidang sengketa informasi publik terkait ijazah Presiden ke-7 RI ini digelar di Jakarta, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":477210,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[100764,274908,330220,330221,68,94,1420,1645,4889,98660],"series":[],"class_list":["post-477209","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-ijazah-jokowi","tag-berita","tag-perwakilan-ugm","tag-sidang-kip","tag-headline","tag-jokowi","tag-peristiwa","tag-joko-widodo","tag-ugm","tag-ijazah-palsu-jokowi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/477209","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=477209"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/477209\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/477210"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=477209"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=477209"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=477209"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=477209"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}