{"id":478155,"date":"2025-11-23T11:11:00","date_gmt":"2025-11-23T04:11:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/11\/23\/gus-yahya-tolak-dimakzulkan-dari-ketum-pbnu-keputusan-rais-aam-tak-sah\/"},"modified":"2025-11-23T12:11:41","modified_gmt":"2025-11-23T05:11:41","slug":"gus-yahya-tolak-dimakzulkan-dari-ketum-pbnu-keputusan-rais-aam-tak-sah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/11\/23\/gus-yahya-tolak-dimakzulkan-dari-ketum-pbnu-keputusan-rais-aam-tak-sah\/","title":{"rendered":"Gus Yahya Tolak Dimakzulkan dari Ketum PBNU: Keputusan Rais Aam Tak Sah!"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Video Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), diberhentikan oleh Rais Aam saat sedang berbicara, beredar di tengah isu pemakzulan dirinya. Dalam video itu, terlihat Gus Yahya tengah memimpin rapat virtual bersama jajaran pengurus PBNU.Gus Yahya yang tampil mengenakan busana muslim dan peci hitam, berbicara mengenai keputusan sepihak Rais Aam PBNU yang mencopot dirinya dari jabatan Ketua Umum PBNU.<\/p>\n<p>\u201cSaya, kalau boleh memakai istilah yang lebih tandas, dengan memanipulasi posisi Syuriyah, dalam hal ini Rais Aam untuk membuat keputusan sepihak memberhentikan Ketua Umum,\u201d kata Gus Yahya dalam video yang beredar, Sabtu (22\/11\/2025).<\/p>\n<p>Ia menambahkan, pertemuan Syuriyah digelar sejak sore hingga malam hari, dan dalam forum itulah muncul kehendak untuk memberhentikan dirinya.<\/p>\n<p>Menurutnya, sejumlah narasi telah disiapkan untuk menjustifikasi pencopotan tersebut, namun ia mengaku tidak pernah diberi kesempatan melakukan klarifikasi secara terbuka.<\/p>\n<p>\u201cKeputusannya adalah keputusan sepihak oleh Syuriyah, dalam hal ini Rais Aam,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Meski mengatakan tidak mempermasalahkan kehilangan jabatan, Gus Yahya mengaku telah mempersilakan PWNU dan PCNU untuk mulai menghitung calon Ketua Umum PBNU pengganti. Namun, ia menilai keputusan Rais Aam ini berbahaya bagi organisasi karena tidak sesuai prosedur.<\/p>\n<p>\u201cUpaya yang dilakukan secara sepihak oleh Syuriyah, dalam hal ini Rais Aam, memberhentikan saya, tidak dilakukan dengan cara dan prosedur yang benar, objektif, dan adil,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Ia menilai, narasi-narasi yang digunakan untuk mendasari pencopotannya tidak valid dan cenderung bersifat fitnah.<\/p>\n<p>Gus Yahya menjelaskan bahwa pencopotan Ketua Umum PBNU hanya dapat dilakukan jika terbukti melanggar ketentuan AD\/ART, seperti mencemarkan nama baik organisasi, melakukan tindak pidana, merugikan organisasi secara material, atau melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi.<\/p>\n<p>\u201cAgar alasan-alasan itu sah, maka harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang benar terjadi. Karena itu, proses pembuktian yang objektif harus dilakukan, termasuk memberikan hak klarifikasi secara terbuka,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sebagai informasi, kedudukan Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU tengah digoyang setelah keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU. Dari hasil rapat tersebut, Rais Aam meminta Gus Yahya mundur dari jabatannya.<\/p>\n<p>\u201cBerdasarkan musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Ketua Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf mundur sebagai Ketua Umum PBNU,\u201d demikian petikan risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Video Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), diberhentikan oleh Rais Aam saat sedang berbicara, beredar di tengah isu pemakzulan dirinya. Dalam video itu, terlihat Gus Yahya tengah memimpin rapat virtual bersama jajaran pengurus PBNU.Gus Yahya yang tampil mengenakan busana muslim dan peci hitam, berbicara mengenai [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":478156,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[114056],"tags":[1420,24485,274908],"series":[],"class_list":["post-478155","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-komunitas","tag-peristiwa","tag-gus-yahya","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/478155","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=478155"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/478155\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/478156"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=478155"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=478155"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=478155"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=478155"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}