{"id":478477,"date":"2025-11-25T18:34:00","date_gmt":"2025-11-25T11:34:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/11\/25\/kadishub-medan-ditetapkan-tersangka-korupsi-langsung-dijebloskan-ke-penjara\/"},"modified":"2025-11-25T19:59:37","modified_gmt":"2025-11-25T12:59:37","slug":"kadishub-medan-ditetapkan-tersangka-korupsi-langsung-dijebloskan-ke-penjara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/11\/25\/kadishub-medan-ditetapkan-tersangka-korupsi-langsung-dijebloskan-ke-penjara\/","title":{"rendered":"Kadishub Medan Ditetapkan Tersangka Korupsi, Langsung Dijebloskan ke Penjara"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 &#8211; Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Erwin Saleh (ES) dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024 oleh Pidsus Kejari Medan pada Selasa (25\/11\/2025). Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan sepanjang hari.<\/p>\n<p>\u201cES resmi kami tahan untuk 20 hari ke depan,\u201d kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma dikutip dari iNews Medan, Selasa (25\/11\/2025).<\/p>\n<p>Penyidik menilai ES berpotensi tidak kooperatif. Dia dua kali mangkir dari panggilan dengan alasan sakit. Hari ini dia akhirnya datang memenuhi pemeriksaan sebagai tersangka.<\/p>\n<p>ES sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kota Medan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) MFF 2024. Status jabatan itu membuat perannya sentral dalam proses pengadaan. Penahanan dilakukan untuk memperlancar pembuktian perkara.<\/p>\n<p>Hasil penyidikan menemukan penyimpangan anggaran. Pola penyimpangan dimulai dari penunjukan pelaksana tanpa kualifikasi teknis. Pembayaran subvendor juga dilakukan secara tidak resmi.<\/p>\n<p>\u201cKontrak kegiatan bernilai Rp4,85 miliar, sementara kerugian negara ditaksir Rp1,132 miliar,\u201d ujar Dapot.<\/p>\n<p>Nilai itu masih berpotensi berkembang sesuai alat bukti. Penyidik terus mendalami aliran dana dan pertanggungjawaban kegiatan.<\/p>\n<p>Sementara itu, dua tersangka lain telah ditahan lebih dulu. Mereka adalah BIN, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag Medan dan MH, Direktur CV Global Mandiri. Ketiganya diduga berperan pada tahapan perencanaan hingga pelaksanaan.<\/p>\n<p>Seluruh tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, serta Pasal 18 UU Tipikor. Penerapan pasal dilakukan junto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman pidana meliputi penjara, denda, dan pembayaran uang pengganti.<\/p>\n<p>Penahanan ES menambah daftar tersangka dalam korupsi Medan Fashion Festival 2024, sementara Kejari Medan memastikan penanganan perkara berjalan profesional hingga pemulihan kerugian negara<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 &#8211; Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Erwin Saleh (ES) dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi Medan Fashion Festival (MFF) 2024 oleh Pidsus Kejari Medan pada Selasa (25\/11\/2025). Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan sepanjang hari. \u201cES resmi kami tahan untuk 20 hari ke depan,\u201d kata Kasi Intelijen Kejari Medan Dapot Dariarma [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":478478,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[46827,274908,330631,68,243,1420,6769],"series":[],"class_list":["post-478477","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-tersangka-korupsi","tag-berita","tag-kadishub-medan","tag-headline","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-korupsi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/478477","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=478477"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/478477\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/478478"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=478477"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=478477"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=478477"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=478477"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}