{"id":478826,"date":"2025-11-27T15:46:00","date_gmt":"2025-11-27T08:46:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/11\/27\/diduga-tppu-beredar-audit-internal-ungkap-aliran-dana-rp-100-miliar-ke-rekening-pbnu\/"},"modified":"2025-11-27T15:48:25","modified_gmt":"2025-11-27T08:48:25","slug":"diduga-tppu-beredar-audit-internal-ungkap-aliran-dana-rp-100-miliar-ke-rekening-pbnu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/11\/27\/diduga-tppu-beredar-audit-internal-ungkap-aliran-dana-rp-100-miliar-ke-rekening-pbnu\/","title":{"rendered":"Diduga TPPU, Beredar Audit Internal Ungkap Aliran Dana Rp 100 Miliar ke Rekening PBNU"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211;<\/b> Sebuah dokumen audit internal PBNU pada 2022 beredar luas dan menyoroti dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan organisasi, termasuk indikasi kuat praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).Audit itu mengungkap dana Rp100 miliar yang semestinya dialokasikan untuk rangkaian kegiatan satu abad PBNU serta kebutuhan operasional, justru masuk ke salah satu rekening Bank Mandiri atas nama PBNU.<\/p>\n<p>Meski tercatat sebagai rekening organisasi, laporan audit menyebut rekening tersebut \u201cdikendalikan Mardani H. Maming\u201d yang saat itu menjabat Bendahara Umum PBNU.<\/p>\n<p>Dana Rp100 miliar itu disebut bersumber dari Grup PT Batulicin Enam Sembilan milik Maming.<\/p>\n<p>\u201cBerdasarkan data yang ada diketahui dana sejumlah Rp100 miliar yang masuk ke rekening Bank Mandiri atas nama PBNU pada tanggal 20 Juni 2022 dan 21 Juni 2022 dalam empat kali transaksi adalah berasal dari Grup PT Batulicin Enam Sembilan milik Mardani H. Maming,\u201d demikian isi dokumen tersebut, dikutip Rabu 26 November 2025.<\/p>\n<p>Masuknya dana besar tersebut berlangsung hanya dua hari sebelum <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a> mengumumkan Mardani H. Maming sebagai tersangka suap izin usaha pertambangan (IUP) saat ia menjabat Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.<\/p>\n<p>\u201cPada 22 Juni 2022, Mardani H. Maming diumumkan KPK sebagai tersangka dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu,\u201d tulis audit tersebut.<\/p>\n<p>Laporan tersebut turut merinci berbagai transaksi keluar dari rekening Mandiri itu, termasuk lebih dari Rp10 miliar yang dicatat sebagai pembayaran utang.<\/p>\n<p>Selain itu, audit menemukan transfer besar sepanjang Juli\u2013November 2022 ke rekening Abdul Hakam, Sekretaris LPBHNU, yang saat itu ikut tergabung dalam tim bantuan hukum Maming sebagaimana tertuang dalam memo internal Ketua Umum PBNU tertanggal 22 Juni 2022.<\/p>\n<p>\u201cIni bukan hanya menunjukkan buruknya tata kelola keuangan PBNU, melainkan juga yang lebih berbahaya berpotensi membawa institusi NU ke dalam persoalan hukum yang sangat serius, yaitu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),\u201d tulis audit tersebut.<\/p>\n<p>Analisis dalam dokumen audit disusun Kantor Akuntan Publik Gatot Permadi, Azwir, dan Abimail (GPAA) sebagai bahan pertimbangan Rais Aam PBNU dalam menentukan kebijakan organisasi.<\/p>\n<p>Kajian itu didasarkan pada laporan penerimaan, pengeluaran, dan audit PBNU untuk periode 1 Januari\u201331 Desember 2022.<\/p>\n<p>Hingga laporan ini dipublikasikan, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Ketua PBNU Dr. KH Ahmad Fahrurrozi, dan Humas PBNU Edi KR belum memberikan jawaban atas permintaan konfirmasi.<\/p>\n<p>Konfirmasi dari PBNU akan disampaikan segera setelah tersedia.<\/p>\n<p>Sementara, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menegaskan bahwa KPK belum menangani dugaan TPPU yang terkait dengan Maming maupun aliran dana ke PBNU.<\/p>\n<p>\u201cTPPU MM (Maming), sejauh ini kami belum nangani ya TPPU-nya MM. Nanti kalau TPPU-nya MM ini ada, kami tangani, kami jawab,\u201d ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu kemarin.<\/p>\n<p>Dalam perkara suap IUP, Mardani H. Maming sebelumnya telah dijatuhi vonis 10 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan, serta diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp110 miliar.***<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Sebuah dokumen audit internal PBNU pada 2022 beredar luas dan menyoroti dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan organisasi, termasuk indikasi kuat praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).Audit itu mengungkap dana Rp100 miliar yang semestinya dialokasikan untuk rangkaian kegiatan satu abad PBNU serta kebutuhan operasional, justru masuk ke salah satu rekening Bank Mandiri [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":478827,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,1420],"series":[],"class_list":["post-478826","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/478826","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=478826"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/478826\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/478827"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=478826"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=478826"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=478826"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=478826"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}