{"id":479109,"date":"2025-11-29T00:31:00","date_gmt":"2025-11-28T17:31:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/11\/29\/mahfud-md-bongkar-dugaan-praktik-titip-menitip-di-penerimaan-polri-30-persen-itu-jatahnya-kapolri\/"},"modified":"2025-11-29T00:38:00","modified_gmt":"2025-11-28T17:38:00","slug":"mahfud-md-bongkar-dugaan-praktik-titip-menitip-di-penerimaan-polri-30-persen-itu-jatahnya-kapolri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/11\/29\/mahfud-md-bongkar-dugaan-praktik-titip-menitip-di-penerimaan-polri-30-persen-itu-jatahnya-kapolri\/","title":{"rendered":"Mahfud MD Bongkar Dugaan Praktik &#8216;Titip Menitip&#8217; di Penerimaan Polri: 30 Persen Itu Jatahnya Kapolri"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Mantan Menko Polhukam RI, Prof. <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/mahfud-md\/\">Mahfud MD<\/a>, kembali menyedot perhatian publik usai mengungkap dugaan praktik \u201ctitip menitip\u201d dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk adanya jatah khusus dalam proses penerimaan dan promosi jabatan.Mahfud menyebut adanya kebijakan internal yang memberikan porsi tertentu kepada pimpinan tertinggi kepolisian.<\/p>\n<p>\u201cDi Polri sendiri ada kebijakan misalnya, ada kebijakan resmi yang saya dengar. Bahwa kalau ada penerimaan sekian, 30 persen itu jatahnya hak prerogatif Kapolri,\u201d ujar Mahfud, Kamis (27\/11\/2025).<\/p>\n<p>Ia menjelaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya terjadi dalam promosi jabatan, tetapi juga saat penerimaan perwira baru.<\/p>\n<p>\u201cMisalnya nerima perwira baru ya, 30 persen itu Kapolri,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p>Meski demikian, Mahfud menegaskan dirinya tidak menuduh Kapolri melakukan tindak pidana korupsi.<\/p>\n<p>Ia menyebut tekanan <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/politik\/\">Politik<\/a> menjadi faktor utama yang melahirkan praktik tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Apakah Kapolri korupsi itu? Nda juga. Karena dia punya relasi politik yang tidak bisa ditolak,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Mahfud mengungkapkan bahwa intervensi politik kerap memengaruhi jalannya promosi jabatan di institusi kepolisian, termasuk adanya titipan dari pihak-pihak tertentu.<\/p>\n<p>\u201cMisalnya kalau orang DPR lalu. Iya kan? Mau ngangkat itu, ledakan di DPR. Tapi nanti baik-baik lalu nitip kasus, nitip orang agar saudaranya jadi Kapolres,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Ia juga menyoroti nasib sejumlah anggota Polri yang seharusnya layak naik jabatan, namun terhambat karena tidak memiliki \u201cjalur khusus\u201d.<\/p>\n<p>\u201cJadi sehingga ya pernah suatu saat ada orang mau naik nggak bisa-bisa. Padahal udah lama dan sudah memenuhi segala saat yang diperlukan. Mau sekolah juga nggak bisa,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Saat ditanya apakah praktik jatah tersebut perlu dihapus, Mahfud menjawab tegas.<\/p>\n<p>&#8220;Iya harus dihilangkan dong. Jadi semuanya harus meritokrasi. Orang mau naik pangkat, kenapa? Ukurannya apa?,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Ia menekankan bahwa sistem kenaikan pangkat seharusnya mengacu pada aturan objektif.<\/p>\n<p>&#8220;Kan ada aturan tuh misalnya ya. Misalnya, saya tidak tahu persis angkanya. Tapi orang mau naik bintang satu tuh minimal tugas di Polri 26 tahun sudah di lapangan,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Mahfud juga menyinggung adanya fenomena kenaikan jabatan yang dinilai tidak wajar.<\/p>\n<p>&#8220;Nah, kalau ada yang umur baru 22 tahun bekerja, naik di mana? Nah, itu kan nggak ada metrokrasi,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Ia menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa semua yang ia sampaikan berbasis data.<\/p>\n<p>\u201cDan itu saya bicara bukan fitnah ya. Nanti saya bawa buktinya ke dalam rapat itu. Ini loh, yang belum waktunya. Ini loh, yang sudah dipecat masuk lagi. Ada semua,\u201d kuncinya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Mantan Menko Polhukam RI, Prof. Mahfud MD, kembali menyedot perhatian publik usai mengungkap dugaan praktik \u201ctitip menitip\u201d dalam tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), termasuk adanya jatah khusus dalam proses penerimaan dan promosi jabatan.Mahfud menyebut adanya kebijakan internal yang memberikan porsi tertentu kepada pimpinan tertinggi kepolisian. \u201cDi Polri sendiri ada kebijakan misalnya, ada [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":479110,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,1420],"series":[],"class_list":["post-479109","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/479109","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=479109"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/479109\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/479110"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=479109"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=479109"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=479109"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=479109"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}