{"id":481402,"date":"2025-12-13T19:12:00","date_gmt":"2025-12-13T12:12:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/12\/13\/polda-metro-penuhi-keinginan-roy-suryo-cs-akan-gelar-perkara-khusus-kasus-ijazah-jokowi-senin-depan\/"},"modified":"2025-12-13T22:55:29","modified_gmt":"2025-12-13T15:55:29","slug":"polda-metro-penuhi-keinginan-roy-suryo-cs-akan-gelar-perkara-khusus-kasus-ijazah-jokowi-senin-depan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/12\/13\/polda-metro-penuhi-keinginan-roy-suryo-cs-akan-gelar-perkara-khusus-kasus-ijazah-jokowi-senin-depan\/","title":{"rendered":"Polda Metro Penuhi Keinginan Roy Suryo Cs, Akan Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi Senin Depan"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 &#8212; Polda Metro Jaya akhirnya mengabulkan keinginan yang diajukan kubu Roy Suryo Cs, selaku tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/joko-widodo\/\">Joko Widodo<\/a> atau <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a>.<\/p>\n<p>Keinginan kubu Roy Suryo Cs yang dikabulkan itu adalah soal dilakukannya gelar perkara khusus.<\/p>\n<p>Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Jokowi digelar, Senin (15\/12\/2025) sekira pukul 10.00 WIB, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.<\/p>\n<p>&#8220;Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025 sekira pukul 10.00 akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,&#8221; ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Sabtu (13\/12\/2025).<\/p>\n<p>Budi mengatakan, gelar perkara khusus ini akan melibatkan unsur internal dan eksternal kepolisian.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi hari Senin akan dilaksanakan gelar khusus, akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Sebagai contoh, akan dihadiri Irwasum, Propam, Bidkum, dan eksternal akan ada Kompolnas dan Ombudsman,&#8221; kata Budi.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Polda Metro Jaya menindak lanjuti permintaan kubu Roy Suryo Cs terkait gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.<\/p>\n<p>Kombes Budi Hermanto, menyatakan, pengajuan gelar perkara khusus adalah hak tersangka sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.<\/p>\n<p>&#8220;Itu merupakan hak dari tersangka dan diatur di dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019,\u201d ujar Budi, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21\/11\/2025).<\/p>\n<p>Pengajuan tersebut sebelumnya disampaikan kubu Roy Suryo Cs pada Kamis (20\/11\/2025) melalui kuasa hukum mereka ke Bagwassidik Polda Metro Jaya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Tim kuasa hukum Roy Suryo Cs kembali mengajukan permohonan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.<\/p>\n<p>Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin mengatakan, permohonan itu diajukan kembaki karena pengajuan sebelumnya tidak ditindak lanjuti dan tidak dikabulkan polisi.<\/p>\n<p>Menurut Khozinudin, gelar perkara khusus pertama kali mereka ajukan ke Bagian Wasidik Polda Metro Jaya pada 21 Juli 2025 lalu.<\/p>\n<p>&#8220;Namun sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti,&#8221; ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20\/11\/2025).<\/p>\n<p>Ia mengklaim, penyidik baru memberikan sinyal agar permohonan gelar perkara khusus diajukan kembali.<\/p>\n<p>\u201cKarenanya hari ini kami kan kembali mengirimkan permohonan gelar perkara khusus dan sudah kami serahkan ke Biro Wasidik,\u201d kata Khozinudin.<\/p>\n<p>Khozinudin menilai situasi ini janggal lantaran sebelumnya Mabes Polri telah menggelar perkara khusus ketika penyelidikan kasus tersebut sempat dihentikan.\u00a0<\/p>\n<p>Kendati demikian, setelah penanganan beralih ke Polda Metro Jaya dan status perkara naik ke tahap penyidikan, gelar perkara khusus justru belum dilakukan.<\/p>\n<p>Menurutnya, pada tahap penyidikan seharusnya tidak ada alasan bagi kepolisian untuk menunda atau menolak gelar perkara.<\/p>\n<p>Terlebih Polri sedang menggencarkan agenda perbaikan kinerja dan transparansi dengan reformasi kepolisian.<\/p>\n<p>\u201cHari ini statusnya sudah penyidikan, sehingga tidak ada alasan bagi institusi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus, sebagaimana sebelumnya telah dilakukan Mabes Polri pada Dumas yang diajukan TPA,\u201d ujarnya<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 &#8212; Polda Metro Jaya akhirnya mengabulkan keinginan yang diajukan kubu Roy Suryo Cs, selaku tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Keinginan kubu Roy Suryo Cs yang dikabulkan itu adalah soal dilakukannya gelar perkara khusus. Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Jokowi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":481403,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,243,98660,1645,94,324873,1420,10956,5006],"series":[],"class_list":["post-481402","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-hukum","tag-ijazah-palsu-jokowi","tag-joko-widodo","tag-jokowi","tag-kasus-ijazah-palsu","tag-peristiwa","tag-polda-metro","tag-roy-suryo"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/481402","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=481402"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/481402\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/481403"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=481402"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=481402"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=481402"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=481402"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}