{"id":482421,"date":"2025-12-17T21:36:00","date_gmt":"2025-12-17T14:36:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/12\/17\/kpk-dana-non-bujeter-bank-bjb-rp-200-m-diduga-mengalir-ke-ridwan-kamil\/"},"modified":"2025-12-17T23:54:34","modified_gmt":"2025-12-17T16:54:34","slug":"kpk-dana-non-bujeter-bank-bjb-rp-200-m-diduga-mengalir-ke-ridwan-kamil","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/12\/17\/kpk-dana-non-bujeter-bank-bjb-rp-200-m-diduga-mengalir-ke-ridwan-kamil\/","title":{"rendered":"KPK: Dana Non-Bujeter Bank BJB Rp 200 M Diduga Mengalir ke Ridwan Kamil"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a> mengungkapkan sebagian dana non-bujeter yang dialokasikan dari <a title=\"Bank BJB\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/bank-bjb\/\">Bank BJB<\/a> diduga mengalir ke eks Gubernur Jawa Barat, <a title=\"Ridwan Kamil\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/ridwan-kamil\/\">Ridwan Kamil<\/a> (RK).<\/p>\n<p>Dana tersebut diduga diperoleh dari dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.<\/p>\n<p>&#8220;Dana non-bujeter ini bersumber dari sebagian anggaran yang semestinya digunakan untuk belanja iklan di BJB, tapi sebagiannya sekitar 50 persen, ya ada Rp 200-an miliar begitu, itu masuk ke dana non-bujeter yang dikelola di Corsec BJB,&#8221; kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (17\/12).<\/p>\n<p>&#8220;Di mana dana non-bujeter ini mengalir ke sejumlah pihak. Di antaranya yang ditelusuri dan diduga adalah mengalir ke Saudara RK,&#8221; lanjut Budi.<\/p>\n<p>Budi menjelaskan, hal tersebut yang menjadi alasan pihaknya menyita sejumlah aset milik RK. Sejauh ini, KPK sudah menyita motor Royal Enfield milik RK.<\/p>\n<p>Selain itu, ada juga sejumlah uang yang dipergunakan untuk membayar pembelian mobil Mercedes Benz yang dibeli RK dari anak Presiden ke-3 RI BJ Habibie, Ilham Habibie.<\/p>\n<p>&#8220;Sehingga KPK kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset, baik yang atas nama Saudara RK ataupun aset-aset lainnya yang diduga terkait,&#8221; ujarnya<\/p>\n<p>RK telah dimintai keterangan oleh KPK pada Selasa (2\/12) lalu. Pemeriksaan terhadap RK berlangsung selama sekitar 6 jam.<\/p>\n<p>Usai menjalani pemeriksaan, RK mengaku sangat senang bisa memberikan klarifikasi atas segala tuduhan yang selama ini diarahkan kepadanya.<\/p>\n<p>&#8220;Ya jadi pertama saya sangat bahagia karena ini momen yang ditunggu-tunggu, berbulan-bulan ingin melakukan klarifikasi kan ya. Nah hari ini saya sudah melakukan klarifikasi,&#8221; ujar RK.<\/p>\n<p>RK juga mengaku tak tahu-menahu terkait perkara korupsi yang tengah diusut KPK pada bank pelat merah itu.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>Terkait asetnya yang disita KPK, RK mengaku membelinya menggunakan uang pribadi. Sementara soal aliran dana ke selebgram Lisa Mariana, RK mengaku diperas.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Kasus Iklan BJB<\/h3>\n<p>Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka, yakni:<\/p>\n<ul style=\"text-align: left;\">\n<li>Yuddy Renaldi selaku Direktur Utama BJB.<\/li>\n<li>Widi Hartoto selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB.<\/li>\n<li>Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri.<\/li>\n<li>Suhendrik selaku pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspress.<\/li>\n<li>R. Sophan Jaya Kusuma selaku pemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama.<\/li>\n<\/ul>\n<p>Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media pada 2021-2023.<\/p>\n<p>Diduga ada kongkalikong dari pihak BJB dengan agensi iklan untuk mengakali pengadaan iklan tersebut.<\/p>\n<p>Dari sekitar Rp 300 miliar yang dianggarkan, diduga hanya Rp 100 miliar yang benar-benar dipakai untuk iklan di media.<\/p>\n<p>Terdapat selisih Rp 222 miliar yang kemudian fiktif. Dana tersebut diduga kemudian digunakan pihak BJB untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter.<\/p>\n<p>KPK tengah mendalami sosok penggagas dana non bujeter itu, termasuk soal peruntukannya. Aliran dana non bujeter itu pun tengah ditelusuri.<\/p>\n<p>Dalam penyidikan kasus ini, KPK menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil serta kantor pusat BJB. Ridwan Kamil mengaku kooperatif dengan proses yang dilakukan KPK.<\/p>\n<p>Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor. Kelima tersangka sudah dicegah ke luar negeri tetapi belum ditahan.<\/p>\n<p>Belum ada keterangan dari kelima tersangka mengenai perkara yang menjeratnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KPK mengungkapkan sebagian dana non-bujeter yang dialokasikan dari Bank BJB diduga mengalir ke eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK)<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":482422,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"kpk","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[243,1420,7987,274908,322582],"series":[],"class_list":["post-482421","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-ridwan-kamil","tag-berita","tag-bank-bjb"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/482421","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=482421"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/482421\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/482422"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=482421"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=482421"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=482421"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=482421"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}