{"id":483807,"date":"2025-12-25T10:39:00","date_gmt":"2025-12-25T03:39:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/12\/25\/jimly-usulkan-amandemen-uud-1945-konstitusi-dianggap-perlu-segera-dibenahi-sebelum-2029\/"},"modified":"2025-12-25T14:09:52","modified_gmt":"2025-12-25T07:09:52","slug":"jimly-asshiddiqie-usulkan-amandemen-uud-1945-konstitusi-dianggap-perlu-segera-dibenahi-sebelum-2029","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2025\/12\/25\/jimly-asshiddiqie-usulkan-amandemen-uud-1945-konstitusi-dianggap-perlu-segera-dibenahi-sebelum-2029\/","title":{"rendered":"Jimly Asshiddiqie Usulkan Amandemen UUD 1945, Konstitusi Dianggap Perlu Segera Dibenahi Sebelum 2029"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Pakar hukum tata negara <a title=\"Jimly Asshiddiqie\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jimly-asshiddiqie\/\">Jimly Asshiddiqie<\/a> mendorong dilakukannya pengkajian ulang konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 guna mengakomodasi aspirasi publik yang mencuat belakangan ini.<\/p>\n<p>Menurut Jimly, kaji ulang reformasi, termasuk evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketatanegaraan Indonesia, merupakan salah satu agenda yang perlu mendapat perhatian serius.<\/p>\n<p>\u201cBahkan ada kalangan aktivis yang menulis buku tentang reset Indonesia. Sayangnya, diskusi buku itu justru dibubarkan. Padahal, yang dimaksud reset itu bukan destruktif, tetapi menata ulang sistem <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/politik\/\">Politik<\/a>, sosial, dan ekonomi kita agar lebih sehat,\u201d kata Jimly, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Kamis (25\/12\/2025).<\/p>\n<p>Ia menyampaikan hal itu dalam forum dialog bertema \u201cRekonstruksi Konstitusi Menyongsong Indonesia Emas 2045: Peran Strategis MPR dalam Menjaga Ideologi Bangsa\u201d yang diselenggarakan Sekretariat Jenderal MPR RI di Tangerang, Banten, Rabu (24\/12\/2025).<\/p>\n<p>Dalam kesempatan itu, ia mengatakan berbagai peristiwa kerusuhan dan aksi kekerasan yang terjadi dalam rentang Agustus\u2013September lalu mencerminkan akumulasi kemarahan dan kekecewaan publik terhadap sistem perwakilan formal dalam politik nasional.<\/p>\n<p>\u201cYang dibakar bukan hanya kantor polisi, tetapi juga kantor DPRD, bahkan terjadi penjarahan rumah anggota DPR. Ini menunjukkan adanya sumbatan serius dalam saluran aspirasi rakyat. Sistem politik kita harus dikaji ulang,\u201d tutur mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.<\/p>\n<p>Tidak hanya sistem politik, ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri ini juga menyoroti lemahnya penegakan hukum sebagai sumber utama kemarahan publik. Menurut dia, kemarahan masyarakat terhadap aparat kepolisian sejatinya bukan soal keamanan, melainkan soal keadilan dalam penegakan hukum.<\/p>\n<p>\u201cPolisi itu bagian dari sistem penegakan hukum. Karena mereka berada di garis depan, merekalah yang pertama dimarahi. Padahal persoalannya sampai ke hulu, termasuk dunia kehakiman. Semua ini butuh pembenahan dan penataan ulang,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Dia menilai, pembenahan tersebut harus dimulai dari evaluasi sistem konstitusi. Untuk itu, Jimly mendorong agar Indonesia mulai serius membahas agenda perubahan kelima UUD 1945.<\/p>\n<p>\u201cMulai tahun 2026 dan 2027 adalah momentum yang sangat menentukan. Tahun 2028 sudah terlalu dekat dengan tahun politik sehingga pembahasan perubahan konstitusi akan sulit dilakukan,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>Ditekankan Jimly, MPR RI dan partai-partai politik memiliki peran penting dalam mendorong agenda penataan ulang sistem politik nasional.<\/p>\n<p>Ia mengingatkan agar elite politik tidak menutup ruang diskusi publik, termasuk gagasan-gagasan kritis yang muncul dari kalangan akademisi dan aktivis.<\/p>\n<p>\u201cKita harus menggerakkan pikiran pimpinan partai politik untuk sungguh-sungguh melakukan tata ulang sistem politik. Jangan sampai diskusi ilmiah justru dilarang,\u201d katanya mengingatkan.<\/p>\n<p>Bagi Jimly, perubahan konstitusi nantinya akan berdampak luas pada regulasi di bawahnya, mulai dari undang-undang pemilu, undang-undang partai politik, hingga berbagai peraturan pelaksana lainnya.<\/p>\n<p>\u201cJadi harus dimulai dari undang-undang dasarnya terlebih dahulu. Setelah itu baru undang-undang dan peraturannya disesuaikan. Kalau kita ingin Indonesia Emas 2045, fondasi konstitusinya harus kita benahi dari sekarang,\u201d imbuhnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mendorong dilakukannya pengkajian ulang konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945 guna mengakomodasi aspirasi publik yang mencuat belakangan ini<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":483808,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"Jimly Asshiddiqie","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[68,242,243,1420,88442,274908,331624],"series":[],"class_list":["post-483807","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-headline","tag-politik","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-jimly-asshiddiqie","tag-berita","tag-amandemen-uud-1945"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/483807","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=483807"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/483807\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/483808"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=483807"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=483807"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=483807"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=483807"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}