{"id":486341,"date":"2026-01-09T00:32:00","date_gmt":"2026-01-08T17:32:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/01\/09\/dokter-tifa-sebut-ada-6-versi-ijazah-jokowi-salah-satunya-dari-polda-metro-jaya\/"},"modified":"2026-01-09T04:49:40","modified_gmt":"2026-01-08T21:49:40","slug":"dokter-tifa-sebut-ada-6-versi-ijazah-jokowi-salah-satunya-dari-polda-metro-jaya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/01\/09\/dokter-tifa-sebut-ada-6-versi-ijazah-jokowi-salah-satunya-dari-polda-metro-jaya\/","title":{"rendered":"Dokter Tifa Sebut Ada 6 Versi Ijazah Jokowi, Salah Satunya dari Polda Metro Jaya"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Polemik tudingan <a title=\"ijazah palsu\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/ijazah-palsu\/\">ijazah palsu<\/a> <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/joko-widodo\/\">Joko Widodo<\/a> (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a>) masih berlangsung hingga saat ini.<\/p>\n<p>Keberadaan ijazah Jokowi saat ini diklaim berada di bawah penguasaan dari Polda Metro Jaya.<\/p>\n<p>Tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut paling ramai terdengar datang Roy Suryo, Rismon Sianipar Hasiholan, dan Tifauzia Tyassuma atau yang kerap disapa dokter Tifa.<\/p>\n<p>Selama proses mengenai tudingan ijazah palsu Jokowi tersebut, dokter Tifa blak-blakan mengatakan bahwa pihaknya sudah melihat 6 versi ijazah.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">6 Spesimen Ijazah Jokowi Menurut Dokter Tifa<\/h3>\n<p>Dalam siaran podcast yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto pada Kamis, 8 Januari 2026, dokter Tifa menyebut ada 6 versi ijazah yang pernah ditunjukkan ke publik.<\/p>\n<p>\u201cDari sudut pandang saya adalah dari sejak 22 Mei 2025 sampai 15 Desember 2025, setidaknya ada 6 versi spesimen ijazah Joko Widodo,\u201d ucap dokter Tifa.<\/p>\n<p>\u201cSatu yang ditampilkan dalam bentuk slide oleh Bareskrim ya, yang kita semua rakyat Indonesia cuma bisa lihat dari layar TV, itu versi satu,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Kemudian, versi dua adalah foto ijazah yang diunggah oleh politikus PSI, Dian Sandi Utama di akun media sosial X atau yang dulunya disebut Twitter.<\/p>\n<p>\u201cKemudian versi yang ke-3,4,5 adalah versi dari KPUD Surakarta yang dipakai untuk wali kota, versi keempat adalah versi KPUD Jakarta, versi yang kelima adalah versi <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpu\/\">KPU<\/a> pusat dalam bentuk semua adalah fotokopi dan kami sudah mendapat salinannya,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>\u201cNah, versi yang keenam, yang terakhir adalah yang dari Polda Metro Jaya. Saya mesti katakan, secara scientific (ijazah) beda,\u201d sambungnya.<\/p>\n<p>Muncul Emboss dan Watermark di Ijazah Jokowi Versi Polda Metro Jaya<\/p>\n<p>Dokter Tifa melanjutkan bahwa ada perbedaan yang cukup terlihat pada ijazah yang ditunjukkan oleh Polda Metro Jaya.<\/p>\n<p>\u201cPada versi keenam, muncul emboss dan watermark yang jelas. Pada waktu press release, mas Roy sampaikan bahwa ijazah asli itu ada emboss dan watermark, tiba-tiba ijazah versi Polda, muncul emboss dan watermark itu,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Menurut dokter Tifa, keberadaan emboss pada ijazah versi satu hingga lima harus diinvestigasi lebih lanjut.<\/p>\n<p>\u201cMengapa kita nggak boleh meraba? Sebab kalau kita meraba kan ketahuan itu emboss atau emboss-embossan dan emboss fungsinya untuk mengunci tanda tangan,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p>\u201cKan jadi ada beda, kalau emboss-embossan, dia dibikin dulu emboss kemudian ada tanda tanga di atasnya. Nah, itu berarti palsu si dokumen itu karena emboss itu gunanya untuk mengunci tanda tangan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, dalam kasus tudingan ijazah Jokowi, Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka yang dibagi menjadi dua klaster dengan jeratan pasal yang berbeda pada 7 November 2025 lalu.<\/p>\n<p>Tersangka untuk klaster pertama dengan inisial ES, KTR, MRF, RE, dan DHL dikenakan Pasal 310, Pasal 311, Pasal 160 KUHP, Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.<\/p>\n<p>Kemudian untuk klaster kedua ada 3 orang, yakni RS, RHS, dan TT dengan dikenakan Pasal 310, Pasal 311 KUHP, Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1, Pasal 35 Juncto Pasal 51 Ayat 1, Pasal 27a Junto Pasal 45 Ayat 4, Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.***<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Polemik tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) masih berlangsung hingga saat ini<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":486342,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[243,1420,1645,27008,76604,98660,274908,330195,94,121],"series":[],"class_list":["post-486341","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-joko-widodo","tag-dokter-tifa","tag-ijazah-palsu","tag-ijazah-palsu-jokowi","tag-berita","tag-dugaan-ijazah-palsu","tag-jokowi","tag-polda-metro-jaya"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/486341","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=486341"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/486341\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/486342"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=486341"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=486341"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=486341"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=486341"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}