{"id":487664,"date":"2026-01-16T10:02:00","date_gmt":"2026-01-16T03:02:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/01\/16\/legislator-pdip-ingatkan-dampak-buruk-uu-perampasan-aset-di-rusia-untuk-bungkam-oposisi\/"},"modified":"2026-01-16T10:25:25","modified_gmt":"2026-01-16T03:25:25","slug":"legislator-pdip-ingatkan-dampak-buruk-uu-perampasan-aset-di-rusia-untuk-bungkam-oposisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/01\/16\/legislator-pdip-ingatkan-dampak-buruk-uu-perampasan-aset-di-rusia-untuk-bungkam-oposisi\/","title":{"rendered":"Legislator PDIP Ingatkan Dampak Buruk UU Perampasan Aset: Di Rusia untuk Bungkam Oposisi"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211;<\/b> Anggota Komisi III DPR dari Fraksi <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pdip\/\">PDIP<\/a>, I Wayan Sudirta mengingatkan dampak buruk ketika RUU Perampasan Aset resmi disahkan menjadi undang-undang.<\/p>\n<p>Salah satunya berkaca dari yang terjadi di Rusia di mana undang-undang tersebut digunakan untuk membungkam oposisi pemerintah.<\/p>\n<p>Hal ini disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Badan Keahlian DPR membahas RUU Perampasan Aset di Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15\/1\/2026).<\/p>\n<p>Mulanya, Sudirta memastikan bahwa RUU Perampasan Aset yang dibuat oleh Badan Keahlian DPR sudah melewati kajian terkait praktek undang-undang serupa di berbagai negara.<\/p>\n<p>&#8220;Yang nggak kalah penting, pasti Anda-Anda di Badan Keahlian sudah membuat kajian empirik berupa praktek-praktek di berbagai negara, terutama di negara maju seperti apa, negara otoriter seperti apa, di negara berkembang seperti apa,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Dia mengatakan ada implementasi yang buruk terkait UU Perampasan Aset di berbagai negara.<\/p>\n<p>Sudirta mencontohkan ketika di Amerika Serikat (AS), orang yang baru dicurigai melakukan tindak pidana korupsi, asetnya bisa disita.<\/p>\n<p>Menurutnya, hal tersebut melakukan proses hukum yang menyimpang. Ia pun penyimpangan\u00a0 serupa kerap terjadi di Indonesia bahkan tanpa adanya UU Perampasan Aset.<\/p>\n<p>&#8220;Bahwa di Amerika Serikat misalnya, dengan hanya kecurigaan saja, sudah bisa menyita.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Sementara di Indonesia, tanpa UU Perampasan Aset, kewenangan kepolisian dan kejaksaan yang tidak pernah kita kurangi, sudah banyak kesalahan, penyimpangan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Sudirta juga mencontohkan terkait praktek UU Perampasan Aset di Rusia, di mana aturan tersebut digunakan untuk membungkam oposisi pemerintah.<\/p>\n<p>&#8220;Bagaimana kalau kejadiannya di Rusia? Undang-Undang Perampasan Aset untuk membungkam oposisi dan gerakan lembaga swadaya masyarakat,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Namun, Sudirta meminta agar contoh-contoh tersebut tidak membuat pembahasan RUU Perampasan Aset batal dilakukan.<\/p>\n<p>Menurutnya, perlu pembahasan mendalam agar ketika RUU tersebut sah menjadi UU dapat diimplementasikan secara benar oleh aparat penegak hukum.<\/p>\n<p>&#8220;Undang-Undang ini akan menjadi ideal di antara keinginan yang luar biasa dan kekhawatiran di masa depan.&#8221;<\/p>\n<p>&#8220;Maka bisakah memastikan RUU ini membuat keseimbangan antara hak-hak dan kebebasan individu dengan kewenangan negara yang diwakili penegak hukum. Ini yang harus ditimbang secara matematis,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Sudirta pun menyarankan agar apa yang tertuang dalam RUU Perampasan Aset, tidak mengatur lagi terkait wewenang penegak hukum.<\/p>\n<p>Dia khawatir akan terjadi penyalahgunaan wewenang ketika adanya penambahan wewenang tersebut.<\/p>\n<p>Ia menegaskan seluruh wewenang dari penegak hukum sudah diatur dalam KUHAP baru.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau saya sih cenderung memberi perlindungan ketimbang wewenang penegak hukum karena di KUHAP itu sudah sangat bagus.&#8221;Jangan di RUU ini menambah wewenang yang tidak diperlukan,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset\u00a0 telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025 dan 2026.<\/p>\n<p>Adapun keputusan itu dilakukan dalam rapat paripurna DPR pada 23 September 2025 lalu.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta mengingatkan dampak buruk ketika RUU Perampasan Aset resmi disahkan menjadi undang-undang. Salah satunya berkaca dari yang terjadi di Rusia di mana undang-undang tersebut digunakan untuk membungkam oposisi pemerintah. Hal ini disampaikannya saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama dengan Badan Keahlian DPR membahas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":487665,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-487664","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/487664","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=487664"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/487664\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/487665"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=487664"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=487664"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=487664"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=487664"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}