{"id":488336,"date":"2026-01-27T16:47:00","date_gmt":"2026-01-27T09:47:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/01\/27\/babak-baru-kasus-ijazah-jokowi-ini-duduk-perkara-eggi-sudjana-laporkan-kubu-roy-suryo-ke-polisi\/"},"modified":"2026-01-27T18:30:15","modified_gmt":"2026-01-27T11:30:15","slug":"babak-baru-kasus-ijazah-jokowi-ini-duduk-perkara-eggi-sudjana-laporkan-kubu-roy-suryo-ke-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/01\/27\/babak-baru-kasus-ijazah-jokowi-ini-duduk-perkara-eggi-sudjana-laporkan-kubu-roy-suryo-ke-polisi\/","title":{"rendered":"Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Ini Duduk Perkara Eggi Sudjana Laporkan Kubu Roy Suryo ke Polisi"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 \u2013 Kasus ijazah presiden ke-7 RI, <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/joko-widodo\/\">Joko Widodo<\/a> (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a>) memasuki babak baru setelah Eggi Sudjana melaporkan Roy Suryo ke polisi, Minggu (25\/1\/2026) malam.<\/p>\n<p>Langkah hukum ini langsung memantik perbincangan luas di media sosial karena melibatkan dua tokoh yang sama-sama dikenal vokal.<\/p>\n<p>Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cPelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan oleh pernyataan terlapor yang disampaikan di media,\u201d kata Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Senin (26\/1\/2026), dikutip SURYA.co.id dari Kompas.com.<\/p>\n<p>Namun, laporan ini bukan peristiwa tunggal.<\/p>\n<p>Ia merupakan ujung dari konflik panjang yang berakar dari polemik kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.<\/p>\n<p><b>Kronologi Awal, Dari Perbedaan Sikap ke Konflik Terbuka<\/b><\/p>\n<p>Gesekan bermula ketika Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis memilih menempuh jalur restorative justice (RJ) dengan mendatangi kediaman Jokowi di Solo.<\/p>\n<p>Langkah tersebut memicu reaksi keras dari Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin.<\/p>\n<p>Kritik yang disampaikan tidak hanya menyasar proses hukum, tetapi juga menyentuh ranah personal.<\/p>\n<p>Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, termasuk laporan Kompas.com, titik keberatan Eggi terletak pada penyematan label \u201cpengkhianat perjuangan\u201d yang disampaikan ke ruang publik.<\/p>\n<p>Apa Saja yang Dilaporkan ke Polisi?<\/p>\n<p>Dalam laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya, ada 2 orang dengan laporan yang berbeda.<\/p>\n<p>Yakni Damai Hari laporkan Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo.<\/p>\n<p>Dan yang kedua Eggi Sudjana laporkan Roy Suryo dan Ahmad Khozinudin.<\/p>\n<p>\u201cLaporan pertama diajukan oleh pelapor berinisial DHL terhadap AK, sedangkan laporan kedua diajukan oleh pelapor berinisial ES terhadap RS dan AK.\u201d ujar Budi.<\/p>\n<p>Adapun poin keberatan utama meliputi:<\/p>\n<p><b>Dugaan pencemaran nama baik<\/b><\/p>\n<p>Pernyataan yang disampaikan di media dinilai merugikan reputasi pelapor di mata publik.<\/p>\n<p>Tuduhan sebagai \u201cpengkhianat\u201d<\/p>\n<p>Ahmad Khozinudin secara terbuka memberikan penilaian keras terhadap Eggi dan Damai.<\/p>\n<p>\u201cPredikat pengkhianat atas DRL dan ES bukan disebabkan pernyataan kami, tapi karena pilihan mereka berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo mengatasnamakan TPUA tanpa persetujuan anggota lain,\u201d kata Khozinudin.<\/p>\n<p><b>Pengacara ikut dilaporkan<\/b><\/p>\n<p>Tak hanya Roy Suryo, Ahmad Khozinudin juga ikut dilaporkan, menjadikan kasus ini berbeda dari laporan pencemaran nama baik pada umumnya<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 \u2013 Kasus ijazah presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru setelah Eggi Sudjana melaporkan Roy Suryo ke polisi, Minggu (25\/1\/2026) malam. Langkah hukum ini langsung memantik perbincangan luas di media sosial karena melibatkan dua tokoh yang sama-sama dikenal vokal. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":488337,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-488336","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/488336","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=488336"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/488336\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/488337"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=488336"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=488336"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=488336"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=488336"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}