{"id":489873,"date":"2026-02-05T15:48:00","date_gmt":"2026-02-05T08:48:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/02\/05\/roy-suryo-cs-minta-709-salinan-dokumen-kasus-ijazah-jokowi-ke-polda-metro\/"},"modified":"2026-02-05T16:53:28","modified_gmt":"2026-02-05T09:53:28","slug":"roy-suryo-cs-minta-709-salinan-dokumen-kasus-ijazah-jokowi-ke-polda-metro","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/02\/05\/roy-suryo-cs-minta-709-salinan-dokumen-kasus-ijazah-jokowi-ke-polda-metro\/","title":{"rendered":"Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Dokumen Kasus Ijazah Jokowi ke Polda Metro"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Kubu <a title=\"Roy Suryo\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/roy-suryo\/\">Roy Suryo<\/a> Cs meminta 709 salinan dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/joko-widodo\/\">Joko Widodo<\/a> (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a>). Permintaan tersebut diajukan ke PPID Polda Metro Jaya.<\/p>\n<p>\u201cJadi kami meminta data dari PPID dari Universitas Gajah Mada dan mereka kemudian memberikan bahwa mereka sudah menyerahkan 505 dokumen kepada Polda Metro Jaya dan itu salah satu bagian dari 709 itu,\u201d kata Kuasa Hukum Roy Suryo Cs, Refly Harun di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5\/2\/2026).<\/p>\n<p>Refly menjelaskan, permintaan dokumen tersebut guna kepentingan perlindungan hak hukum dari Roy Suryo Cs yang telah ditetapkan sebagai tersangka.<\/p>\n<p>\u201cBahwa permohonan ini kami buat guna kepentingan perlindungan hak-hak hukum klien kami yang telah ditersangkakan sehubungan perkara Ijazah Saudara Joko Widodo,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Ia menilai, sebagai tersangka, kliennya berhak mengetahui alat bukti apa saja yang digunakan penyidik hingga menetapkan status hukum terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.<\/p>\n<p>\u201cKalau itu informasi umum, apalagi ini terkait dengan barang bukti atau alat bukti yang bisa menersangkakan orang, maka tentu justify untuk meminta sebenarnya barang bukti apa sih yang sudah diberikan,\u201d ungkap Refly.<\/p>\n<p>Sementara itu, kuasa hukum Bala RRT lainnya, Abdullah Alkatiri, menyoroti penghitaman sebagian besar dokumen yang diterima dari PPID UGM.<\/p>\n<p>\u201cTadi sudah dibacakan bahwa 709 dokumen atau surat yang dikatakan oleh Bang Refly tadi itu adalah kami dapatkan dari gelar perkara,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Ia menyebut, pihaknya memperoleh berita acara penerimaan dokumen dari PPID UGM yang menyatakan ada 505 dokumen diserahkan ke penyidik, namun isinya banyak dihitamkan.<\/p>\n<p>\u201cPadahal ada konsekuensi ya kalau dihitamkan itu, itu harus melalui uji konsekuensi,\u201d ujar dia.<\/p>\n<p>Penghitaman dokumen tanpa uji konsekuensi menimbulkan pertanyaan, terlebih kliennya telah berstatus sebagai tersangka. Ia juga meragukan apakah ratusan dokumen tersebut benar-benar relevan sebagai barang bukti tindak pidana.<\/p>\n<p>\u201cDan kami tidak yakin bahwa 709 dan sampai 505 itu adalah benar-benar bukti dari perbuatan pidana,\u201d ungkap Alkatiri.<\/p>\n<p>\u201cYang dimaksud barang bukti itu adalah barang bukti yang berhubungan langsung dengan perbuatan pidana,\u201d pungkasnya<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kubu Roy Suryo Cs meminta 709 salinan dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Permintaan tersebut diajukan ke PPID Polda Metro Jaya<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":489874,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,243,98660,1645,94,1420,5006],"series":[],"class_list":["post-489873","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-hukum","tag-ijazah-palsu-jokowi","tag-joko-widodo","tag-jokowi","tag-peristiwa","tag-roy-suryo"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/489873","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=489873"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/489873\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/489874"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=489873"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=489873"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=489873"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=489873"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}