{"id":489896,"date":"2026-02-05T20:16:00","date_gmt":"2026-02-05T13:16:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/02\/05\/polda-metro-ogah-berikan-709-dokumen-kasus-ijazah-jokowi-ke-roy-suryo-cs-rahasia-penyidikan\/"},"modified":"2026-02-05T20:20:15","modified_gmt":"2026-02-05T13:20:15","slug":"polda-metro-ogah-berikan-709-dokumen-kasus-ijazah-jokowi-ke-roy-suryo-cs-rahasia-penyidikan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/02\/05\/polda-metro-ogah-berikan-709-dokumen-kasus-ijazah-jokowi-ke-roy-suryo-cs-rahasia-penyidikan\/","title":{"rendered":"Polda Metro Ogah Berikan 709 Dokumen Kasus Ijazah Jokowi ke Roy Suryo cs: Rahasia Penyidikan"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 &#8211; Polda Metro Jaya menanggapi kubu Roy Suryo yang meminta salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/joko-widodo\/\">Joko Widodo<\/a> (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a>). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pada prinsipnya materi pembuktian dan barang bukti akan diperlihatkan di proses persidangan.<\/p>\n<p>\u201cMengenai permintaan daftar 709 barang bukti yang diminta dibuka seluruhnya, pada prinsipnya materi pembuktian dan barang bukti akan disampaikan serta diperlihatkan dalam proses persidangan sesuai ketentuan hukum acara pidana,\u201d kata Budi kepada wartawan, Kamis (5\/2\/2026).<\/p>\n<p>Budi menegaskan, pada tahap penyidikan, tidak semua informasi atau daftar barang bukti dapat diberikan secara utuh.<\/p>\n<p>\u201cKarena ada ketentuan kerahasiaan penyidikan, perlindungan data pribadi, serta kebutuhan menjaga integritas proses penanganan perkara,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Sebelumnya, kubu Roy Suryo mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Permintaan tersebut diajukan ke PPID Polda Metro Jaya.<\/p>\n<p>\u201cJadi kami meminta data dari PPID dari Universitas Gadjah Mada dan mereka kemudian memberikan bahwa mereka sudah menyerahkan 505 dokumen kepada Polda Metro Jaya dan itu salah satu bagian dari 709 itu,\u201d kata kuasa hukum Roy Suryo cs, Refly Harun di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5\/2\/2026).<\/p>\n<p>Refly menjelaskan, permintaan dokumen tersebut guna kepentingan perlindungan hak hukum dari Roy Suryo cs yang telah ditetapkan sebagai tersangka.<\/p>\n<p>\u201cBahwa permohonan ini kami buat guna kepentingan perlindungan hak-hak hukum klien kami yang telah ditersangkakan sehubungan perkara Ijazah Saudara Joko Widodo,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dia menilai, sebagai tersangka, kliennya berhak mengetahui alat bukti apa saja yang digunakan penyidik hingga menetapkan status hukum terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar hingga Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 &#8211; Polda Metro Jaya menanggapi kubu Roy Suryo yang meminta salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, pada prinsipnya materi pembuktian dan barang bukti akan diperlihatkan di proses persidangan. \u201cMengenai permintaan daftar 709 barang bukti yang diminta dibuka [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":489897,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,1420],"series":[],"class_list":["post-489896","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/489896","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=489896"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/489896\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/489897"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=489896"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=489896"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=489896"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=489896"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}