{"id":494862,"date":"2026-03-09T15:45:00","date_gmt":"2026-03-09T08:45:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/03\/09\/dua-tahun-tak-ada-kabar-keluarga-syok-tki-asal-indramayu-ditemukan-tewas-dekat-tempat-sampah-di-saudi\/"},"modified":"2026-03-09T19:21:55","modified_gmt":"2026-03-09T12:21:55","slug":"dua-tahun-tak-ada-kabar-keluarga-syok-tki-asal-indramayu-ditemukan-tewas-dekat-tempat-sampah-di-saudi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/03\/09\/dua-tahun-tak-ada-kabar-keluarga-syok-tki-asal-indramayu-ditemukan-tewas-dekat-tempat-sampah-di-saudi\/","title":{"rendered":"Dua Tahun Tak Ada Kabar, Keluarga Syok TKI asal Indramayu Ditemukan Tewas Dekat Tempat Sampah di Saudi"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH <\/b>&#8211; Nasib nahas menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai <a title=\"TKI\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/tki\/\">TKI<\/a> bernama <a title=\"Nur Watirih\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/nur-watirih\/\">Nur Watirih<\/a> (49), warga Blok Bedug, Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.<\/p>\n<p>Setelah hilang kontak selama dua tahun, Watirih dilaporkan tewas di Arab Saudi dengan kondisi jenazah ditemukan di samping tempat sampah depan apartemen tempatnya bekerja.<\/p>\n<p>&#8220;Sudah dua tahun enggak ada kabar, sampai akhirnya dikabarin sama saudara yang juga kerja di sana kakak saya meninggal dunia,&#8221; kata Maghfuroh (29), adik korban, saat ditemui di rumah duka, Minggu (8\/3\/2026).<\/p>\n<p>Maghfuroh menuturkan, Watirih awalnya berangkat mengadu nasib ke Arab Saudi pada awal 2022 melalui jalur unprosedural atau ilegal.<\/p>\n<p>Pada tahun pertama, komunikasi masih berjalan lancar dan korban sempat mengirimkan uang sebanyak tiga kali untuk orangtua serta anak semata temata wayangnya yang kini berusia 11 tahun.<\/p>\n<p>Namun, setelah itu nomor kontak dan akun media sosial korban tidak aktif hingga komunikasi terputus total selama dua tahun.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Kondisi Jenazah Mengenaskan dan Dugaan Penganiayaan<\/h3>\n<p>Keluarga baru menerima kabar duka pada 15 Februari 2026 dari kerabat di Arab Saudi yang kemudian dikonfirmasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh.<\/p>\n<p>Berdasarkan keterangan yang diterima keluarga, Watirih meninggal dunia pada 9 Februari 2026 dengan luka tusuk dan sayatan benda tajam di tubuhnya.<\/p>\n<p>Wajah korban bahkan disebut sulit dikenali akibat penganiayaan berat.<\/p>\n<p>&#8220;Tapi saat saya minta foto almarhumah, enggak dikasih katanya haram enggak boleh, tapi dikasih tahu lukanya itu parah,&#8221; ujar Maghfuroh.<\/p>\n<p>Pelaku dikabarkan telah ditangkap oleh otoritas Arab Saudi dan saat ini kasusnya masih dalam investigasi mendalam oleh pihak kepolisian setempat.<\/p>\n<p>Pihak KBRI juga terus menjalin komunikasi dengan keluarga untuk menyampaikan perkembangan kasus tersebut.<\/p>\n<p>Atas kejadian keji ini, keluarga menuntut keadilan agar pelaku dijatuhi hukuman qisas atau hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.<\/p>\n<p>Meskipun mengaku ikhlas dengan kepergian korban, keluarga tidak bisa menerima tindakan penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa Watirih.<\/p>\n<p>&#8220;Kami sekeluarga ikhlas kalau memang sudah takdir meninggal di sana. Tapi kami tidak ikhlas kalau memang ada motif lain, apalagi sampai dianiaya,&#8221; tegas Maghfuroh.<\/p>\n<p>Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Indramayu, Asep Kurniawan menerangkan belum mendapat laporan resmi terkait kasus yang menimpa Nur Watirih.<\/p>\n<p>Meski demikian, Disnaker Indramayu menegaskan bahwa berangkat ke luar negeri secara unprosedural atau ilegal memiliki risiko tinggi.<\/p>\n<p>Mereka diberangkatkan tanpa adanya pelatihan, perlindungan kerja, serta identitasnya yang tidak tercatat oleh negara.<\/p>\n<p>Kasus tragis yang menimpa Nur Watirih pun menjadi pengingat keras akan minimnya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) berstatus unprosedural.<\/p>\n<p>\u201cKarena ini pengiriman ke Timur Tengah, otomatis almarhumah dikirimkan secara unprosedural. PMI berstatus ilegal ini perlindungannya terbatas,\u201d kata Asep.<\/p>\n<p>Untuk itu, pemerintah daerah selalu mengimbau agar calon PMI yang mau bekerja ke luar negeri untuk menempuh jalur resmi sesuai prosedur yang berlaku.<\/p>\n<p>Asep juga berharap kasus yang menimpa Watirih bisa diusut tuntas oleh pihak kepolisian di Arab Saudi guna memberikan kelegaan bagi keluarga yang ditinggalkan.<\/p>\n<p>\u201cSekali lagi kami mengimbau agar calon PMI untuk menempuh jalur resmi. Sehingga negara juga bisa langsung hadir apabila PMI mendapat permasalahan di luar negeri,\u201d tutup Asep.<\/p>\n<div id=\"gtx-trans\" style=\"position: absolute; left: 303px; top: 72px;\">\n<div class=\"gtx-trans-icon\"><\/div>\n<\/div>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Nasib nahas menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai TKI bernama Nur Watirih (49), warga Blok Bedug, Desa Segeran Kidul, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":494863,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1127,1420,15439,57310,274908,369035],"series":[],"class_list":["post-494862","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-arab-saudi","tag-peristiwa","tag-meninggal-dunia","tag-tki","tag-berita","tag-nur-watirih"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/494862","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=494862"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/494862\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/494863"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=494862"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=494862"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=494862"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=494862"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}