{"id":495413,"date":"2026-03-12T23:36:00","date_gmt":"2026-03-12T16:36:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/03\/12\/yaqut-ditahan-puluhan-banser-ngamuk-menarik-kawat-berduri-di-depan-gedung-kpk\/"},"modified":"2026-03-13T00:40:07","modified_gmt":"2026-03-12T17:40:07","slug":"yaqut-ditahan-puluhan-banser-ngamuk-menarik-kawat-berduri-di-depan-gedung-kpk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/03\/12\/yaqut-ditahan-puluhan-banser-ngamuk-menarik-kawat-berduri-di-depan-gedung-kpk\/","title":{"rendered":"Yaqut Ditahan, Puluhan Banser Ngamuk Menarik Kawat Berduri di Depan Gedung KPK"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Puluhan anggota <a title=\"Barisan Ansor Serbaguna\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/barisan-ansor-serbaguna\/\">Barisan Ansor Serbaguna<\/a> (<a title=\"Banser\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/banser\/\">Banser<\/a>) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a>) di Jakarta Selatan pada Kamis (12\/3\/2026) sore.<\/p>\n<p>Kedatangan massa tersebut bertepatan dengan pemeriksaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.<\/p>\n<p>Berdasarkan pantauan di lokasi, massa tiba menggunakan tujuh unit bus serta sejumlah sepeda motor dan mobil komando.<\/p>\n<p>Mayoritas anggota Banser mengenakan seragam loreng khas organisasi tersebut dan berkumpul di depan gedung KPK sambil menyuarakan protes terhadap pemeriksaan terhadap tokoh yang mereka kenal sebagai Gus Yaqut.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Aksi Memanas di Depan Gedung KPK<\/h3>\n<p>Situasi sempat memanas ketika beberapa anggota Banser berusaha merangsek mendekati pagar pembatas.<\/p>\n<p>Mereka terlihat mencoba menarik kawat berduri yang dipasang petugas keamanan di depan gedung KPK.<\/p>\n<p>Aksi tersebut diiringi orasi dari atas mobil komando yang menegaskan solidaritas terhadap Yaqut.<\/p>\n<p>Salah seorang anggota Banser dalam orasinya menyampaikan bahwa mereka datang untuk mengawal tokoh yang selama ini mereka anggap sebagai penasihat dan pemimpin organisasi.<\/p>\n<p>\u201cKalau sahabat Yaqut disakiti, maka mendidih darah kami. Kita tidak pernah takut,\u201d teriak salah satu orator dari atas mobil komando.<\/p>\n<p>Mereka juga menyampaikan peringatan kepada lembaga antirasuah agar menjalankan proses hukum secara adil.<\/p>\n<p>\u201cKita mengawal saudara kita, penasihat kita. Kalau tidak ada keadilan, kami bisa datang dengan massa yang lebih besar,\u201d ujar orator tersebut.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Hubungan Banser dan Gus Yaqut<\/h3>\n<p>Barisan Ansor Serbaguna merupakan organisasi semi-militer di bawah naungan Gerakan Pemuda Ansor, yang merupakan badan otonom dari Nahdlatul Ulama.<\/p>\n<p>Aksi solidaritas tersebut tidak lepas dari hubungan panjang antara Banser dengan Yaqut Cholil Qoumas.<\/p>\n<p>Yaqut diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor selama dua periode, yakni dari 2015 hingga 2024.<\/p>\n<p>Selama hampir satu dekade memimpin organisasi tersebut, Yaqut memiliki kedekatan emosional dengan banyak anggota Banser di berbagai daerah.<\/p>\n<p>Kedekatan inilah yang mendorong sebagian anggota datang langsung ke Gedung KPK untuk memberikan dukungan.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Yaqut Datang ke KPK dengan Sikap Irit Bicara<\/h3>\n<p>Sementara itu, Yaqut tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Anggraeni.<\/p>\n<p>Mengenakan baju koko putih yang dipadukan dengan jaket krem, ia berjalan masuk ke area lobi gedung tanpa memberikan banyak komentar kepada awak media.<\/p>\n<p>\u201cYa saya menghadiri undangan dari penyidik KPK ya. Bismillah,\u201d kata Yaqut singkat.<\/p>\n<p>Ketika ditanya mengenai kesiapannya jika penyidik memutuskan untuk menahannya, Yaqut hanya memberikan jawaban singkat.<\/p>\n<p>\u201cTanya diri Anda sendiri,\u201d ujarnya sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Praperadilan Ditolak Sehari Sebelumnya<\/h3>\n<p>Pemeriksaan terhadap Yaqut dilakukan sehari setelah hakim tunggal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukannya pada Rabu (11\/3\/2026).<\/p>\n<p>Dalam putusan tersebut, hakim menyatakan bahwa penetapan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi telah sah dan memenuhi syarat minimal dua alat bukti sebagaimana ketentuan hukum acara pidana.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Dugaan Kerugian Negara Ratusan Miliar Rupiah<\/h3>\n<p>Kasus yang menjerat mantan Menteri Agama tersebut berkaitan dengan kebijakan pembagian kuota haji tambahan pada periode 2023\u20132024.<\/p>\n<p>Indonesia saat itu mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah dari pemerintah Arab Saudi.<\/p>\n<p>Namun, dalam penyelidikan KPK, pembagian kuota tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pembagian kuota tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp622.090.207.166.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Situasi Masih Dijaga Ketat<\/h3>\n<p>Hingga Kamis malam, aparat keamanan masih berjaga ketat di sekitar Gedung Merah Putih KPK. Barikade kawat berduri tetap dipasang untuk mengantisipasi kemungkinan aksi massa yang lebih besar.<\/p>\n<p>Laporan dari lokasi juga menyebutkan bahwa sejumlah bus tambahan yang membawa anggota Banser masih terus berdatangan ke area sekitar gedung.<\/p>\n<p>Situasi di sekitar kantor KPK pun tetap berada dalam pengawasan aparat keamanan untuk memastikan aksi solidaritas tersebut tidak berkembang menjadi kericuhan.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Puluhan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan pada Kamis (12\/3\/2026) sore<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":495414,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[243,1420,5281,15416,37201,274908,308923,68,231],"series":[],"class_list":["post-495413","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-komisi-pemberantasan-korupsi","tag-yaqut-cholil-qoumas","tag-haji-indonesia","tag-berita","tag-korupsi-kuota-haji","tag-headline","tag-kpk"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/495413","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=495413"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/495413\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/495414"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=495413"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=495413"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=495413"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=495413"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}