{"id":496243,"date":"2026-03-19T23:50:00","date_gmt":"2026-03-19T16:50:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/03\/19\/haris-azhar-nilai-janggal-penahanan-terduga-pelaku-penyiraman-air-keras\/"},"modified":"2026-03-20T00:10:25","modified_gmt":"2026-03-19T17:10:25","slug":"haris-azhar-nilai-janggal-penahanan-terduga-pelaku-penyiraman-air-keras","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/03\/19\/haris-azhar-nilai-janggal-penahanan-terduga-pelaku-penyiraman-air-keras\/","title":{"rendered":"Haris Azhar Nilai Janggal Penahanan Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar, mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menilai Polri telah bekerja dengan baik dalam proses penanganan kasus tersebut.<\/p>\n<p>\u201cPolisi bekerja dengan baik sejauh ini, kita bisa apresiasi, bagus,\u201d kata Haris Azhar, Kamis (19\/3).<\/p>\n<p>Haris justru mempertanyakan langkah Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI yang secara tiba-tiba menahan empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut. Ia menilai proses penahanan itu tidak transparan dan terkesan janggal.<\/p>\n<p>\u201cKapan penyelidikannya? Apa yang membuat orang ini ditahan?\u201d tanya mantan Koordinator KontraS itu.<\/p>\n<p>Menurut Haris, berbeda dengan Polri yang menjalankan proses hukum secara jelas mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan kesimpulan, langkah yang diambil oleh TNI tidak menunjukkan alur yang sama.<\/p>\n<p>\u201cTentara mana? Langsung ditahan dan inisial namanya berbeda dengan polisi. Jumlahnya juga berbeda,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Ia menilai, kejanggalan tersebut berpotensi membuat kasus berhenti di tingkat pelaku lapangan saja, tanpa menyentuh aktor intelektual di baliknya. Terlebih, kasus ini diduga melibatkan Badan Intelijen Strategis (BAIS).<\/p>\n<p>\u201cIni bibit-bibit awal bahwa kasus ini akan mengalami \u2018plot twist\u2019,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Haris juga mengingatkan bahwa dalam banyak kasus sebelumnya, sering kali terdapat skenario yang mengarahkan penyelesaian hanya pada pihak-pihak tertentu tanpa mengungkap struktur yang lebih luas.<\/p>\n<p>\u201cKita punya banyak pengalaman bahwa dalam kasus seperti ini sering diagendakan siapa yang jadi pelaku. Dalam kasus ini sangat mungkin, terlebih jika melibatkan BAIS. Harusnya ini dibongkar sampai ke strukturnya,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Haris menegaskan bahwa perkara penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus tidak seharusnya diselesaikan melalui peradilan militer, karena korban merupakan warga sipil dan peristiwa terjadi di ruang sipil.<\/p>\n<p>\u201cKasus ini tidak boleh diselesaikan di peradilan militer. Korbannya sipil dan kejadiannya bukan di markas tentara,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Ia berpendapat bahwa penanganan perkara harus tetap berada di ranah kepolisian, dengan dukungan langsung dari Presiden RI <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo-subianto\/\">Prabowo Subianto<\/a>.<\/p>\n<p>Selain itu, Haris juga mengkritik pasal yang dikenakan kepada para terduga pelaku. Ia menilai penggunaan pasal penganiayaan tidak tepat dan seharusnya menggunakan pasal pembunuhan, mengingat adanya unsur perencanaan dalam aksi tersebut.<\/p>\n<p>\u201cPasal yang digunakan tidak tepat, seharusnya pembunuhan. Ini terlihat ada perencanaan. Tidak mungkin pelaku bergerak sendiri, pasti ada yang mengendalikan dan membiayai,\u201d tuturnya.<\/p>\n<p>Haris mendesak agar kasus ini diusut tuntas hingga ke aktor utama. Ia meyakini keterlibatan pihak yang lebih tinggi tidak bisa diabaikan.<\/p>\n<p>\u201cKalau tidak diungkap, ini menunjukkan ada operasi di atasnya. Tidak mungkin hanya level bawah,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap dua identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus pada Rabu (18\/3). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin, menyebut kedua terduga berinisial BHC dan MAK.<\/p>\n<p>\u201cNamun demikian, dari hasil penyelidikan kami tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang,\u201d ucap Iman.<\/p>\n<p>Tak lama berselang, Puspom TNI mengumumkan telah menahan empat prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, inisial yang disampaikan berbeda dengan yang diungkap pihak kepolisian.<\/p>\n<p>Keempat prajurit tersebut adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Mereka saat ini ditahan di Puspom TNI dan selanjutnya akan dititipkan ke Pomdam Jaya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Pendiri Lokataru Foundation, Haris Azhar, mengapresiasi kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Ia menilai Polri telah bekerja dengan baik dalam proses penanganan kasus tersebut. \u201cPolisi bekerja dengan baik sejauh ini, kita bisa apresiasi, bagus,\u201d kata Haris Azhar, Kamis (19\/3). Haris justru mempertanyakan langkah Pusat Polisi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":496244,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-496243","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/496243","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=496243"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/496243\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/496244"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=496243"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=496243"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=496243"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=496243"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}