{"id":496668,"date":"2026-03-26T22:08:00","date_gmt":"2026-03-26T15:08:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/03\/26\/abdul-wahid-minta-tahanan-rumah-di-sidang-perdana-bawa-bawa-nama-yaqut-tapi-ditolak-kpk\/"},"modified":"2026-03-27T02:40:15","modified_gmt":"2026-03-26T19:40:15","slug":"abdul-wahid-minta-tahanan-rumah-di-sidang-perdana-bawa-bawa-nama-yaqut-tapi-ditolak-kpk","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/03\/26\/abdul-wahid-minta-tahanan-rumah-di-sidang-perdana-bawa-bawa-nama-yaqut-tapi-ditolak-kpk\/","title":{"rendered":"Abdul Wahid Minta Tahanan Rumah di Sidang Perdana, Bawa-bawa Nama Yaqut, Tapi Ditolak KPK"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH <\/b>&#8211; Sidang perdana Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid langsung diwarnai manuver hukum yang menyita perhatian.<\/p>\n<p>Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (26\/3\/2026), pihak terdakwa mengajukan permohonan agar status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah.<\/p>\n<p>Permintaan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, di hadapan majelis hakim.<\/p>\n<p>Ia beralasan kondisi kesehatan kliennya menjadi dasar utama pengajuan tersebut.<\/p>\n<p>\u201cKami mengajukan peralihan dari rumah tahanan menjadi tahanan rumah karena kondisi kesehatan Bapak Abdul Wahid,\u201d ujar Kemal.<\/p>\n<p>Tak hanya itu, pihak kuasa hukum juga menyinggung kasus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang sebelumnya disebut pernah mendapatkan kebijakan serupa.<\/p>\n<p>Menurutnya, hal itu bisa menjadi pertimbangan bagi majelis hakim.<\/p>\n<p>\u201cBercermin dari kasus Yaqut, kami berharap permohonan ini dapat dipertimbangkan dan dikabulkan,\u201d tambahnya.<\/p>\n<p>Namun, permintaan tersebut langsung mendapat penolakan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a>). Jaksa menilai alasan kesehatan yang diajukan tidak memiliki dasar yang kuat.<\/p>\n<p>Jaksa Mayer Simanjuntak menegaskan, selama proses penyidikan hingga pelimpahan perkara, tidak pernah ada laporan terkait gangguan kesehatan dari Abdul Wahid.<\/p>\n<p>\u201cTidak ada catatan medis yang menunjukkan adanya kondisi kesehatan serius selama proses berjalan,\u201d tegas Mayer usai sidang.<\/p>\n<p>Saat ini, Abdul Wahid diketahui masih menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Pekanbaru.<\/p>\n<p>Ia tersangkut kasus dugaan pemerasan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.<\/p>\n<p>Jaksa juga memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk memperkuat dakwaan dalam persidangan selanjutnya. Bukti tersebut mencakup keterangan saksi, dokumen, hingga barang bukti lainnya.<\/p>\n<p>Sidang ini diperkirakan masih akan berjalan panjang, mengingat kompleksitas perkara yang menyeret nama mantan kepala daerah tersebut.<\/p>\n<p>Publik pun kini menanti keputusan majelis hakim terkait permohonan tahanan rumah yang diajukan pihak terdakwa.***<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Sidang perdana Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid langsung diwarnai manuver hukum yang menyita perhatian. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (26\/3\/2026), pihak terdakwa mengajukan permohonan agar status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah. Permintaan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Abdul Wahid, Kemal Shahab, di hadapan majelis hakim. Ia beralasan kondisi kesehatan kliennya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":496669,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,1420],"series":[],"class_list":["post-496668","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/496668","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=496668"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/496668\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/496669"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=496668"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=496668"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=496668"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=496668"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}