{"id":497702,"date":"2026-04-08T20:26:00","date_gmt":"2026-04-08T13:26:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/04\/08\/klh-apresiasi-pengelolaan-sampah-tps-3r-gampong-ateuk-cut-aceh-besar\/"},"modified":"2026-04-08T20:26:00","modified_gmt":"2026-04-08T13:26:00","slug":"klh-apresiasi-pengelolaan-sampah-tps-3r-gampong-ateuk-cut-aceh-besar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/04\/08\/klh-apresiasi-pengelolaan-sampah-tps-3r-gampong-ateuk-cut-aceh-besar\/","title":{"rendered":"KLH Apresiasi Pengelolaan Sampah TPS-3R Gampong Ateuk Cut Aceh Besar"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH<\/strong> \u2013 Komitmen pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Aceh Besar kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menilai Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) Gampong Ateuk Cut, Kecamatan Simpang Tiga, sebagai salah satu model pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, serta memberikan dampak langsung bagi lingkungan dan ekonomi warga.<\/p>\n<p>Tim KLH, Indah bersama Vina, menyampaikan kunjungan mereka ke Aceh Besar merupakan bagian dari pemantauan langsung terhadap fasilitas pengelolaan sampah di daerah. Dari hasil peninjauan, TPS-3R Ateuk Cut dinilai telah memiliki sarana dan sistem pengelolaan yang memadai.<\/p>\n<p>\u201cFasilitas di sini sudah cukup lengkap, termasuk sudah ada mesin pencacah dan mesin press. Pengelolaannya juga sudah berjalan dengan baik oleh tim TPS-3R bersama BUMG binaan Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar,\u201d ujar Indah saat meninjau TPS-3R Gampong Ateuk Cut, Rabu (8\/4\/2026).<\/p>\n<p>Indah menjelaskan, pengelolaan sampah berbasis sumber seperti di TPS-3R diharapkan terus diperkuat agar mampu mengurangi volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).<\/p>\n<p>\u201cKami berharap ke depan tidak ada lagi sampah yang langsung masuk ke TPA, karena semuanya sudah terkelola di tingkat sumber,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Dalam kunjungan tersebut, tim Kementerian yang terbagi dalam 11 kelompok juga melakukan pemetaan terhadap kondisi fasilitas TPS-3R di berbagai kabupaten\/kota di Aceh. Hasil evaluasi itu akan menjadi dasar program revitalisasi maupun peningkatan fasilitas pengelolaan sampah.<\/p>\n<p>\u201cKami ditugaskan untuk melihat apakah fasilitas masih berjalan optimal. Ini akan menjadi bahan evaluasi untuk kemungkinan revitalisasi atau peningkatan pengelolaan ke depan,\u201d ujar Indah.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Aceh Besar, Mulyadi, yang turut mendampingi kunjungan tersebut, mengatakan keberadaan TPS-3R tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.<\/p>\n<p>Hasil pengolahan sampah seperti kompos serta material daur ulang menjadi sumber pendapatan baru yang turut meningkatkan kesejahteraan warga. Pemerintah daerah pun mengapresiasi TPS-3R Ateuk Cut sebagai model pengelolaan sampah yang layak direplikasi di gampong lainnya.<\/p>\n<p>\u201cSinergi antara Kementerian, DLH Aceh Besar, dan BUMG menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif, ramah lingkungan, dan berdaya guna di tingkat desa,\u201d kata Mulyadi.<\/p>\n<p>Di tingkat gampong, Keuchik Ateuk Cut, Nurdin, yang juga pembina pengelola TPS-3R Bina Usaha, menyebut fasilitas tersebut telah menunjukkan perkembangan signifikan sejak mulai beroperasi pada 2023.<\/p>\n<p>Setiap hari, puluhan kilogram sampah berhasil diolah menjadi produk yang lebih bermanfaat. Sampah organik diolah menjadi kompos, sementara sampah anorganik seperti plastik dan kertas dipilah untuk didaur ulang atau dijual kembali.<\/p>\n<p>\u201cKesadaran masyarakat terus meningkat. Warga tidak hanya membuang sampah, tetapi juga mulai memilah dan berpartisipasi dalam menjaga lingkungan,\u201d ujar Nurdin.<\/p>\n<p>Ia menambahkan, pengelolaan TPS-3R turut didukung partisipasi lintas gampong. Dari 18 gampong di Kecamatan Simpang Tiga, sebanyak 16 gampong ikut berkontribusi melalui iuran bulanan. Bahkan, beberapa gampong di luar kecamatan juga ikut berpartisipasi.<\/p>\n<p>Dari pengelolaan tersebut, pada tahun 2025 TPS-3R Ateuk Cut mencatat keuntungan sebesar Rp25 juta. Dana itu kemudian dimanfaatkan untuk kegiatan sosial masyarakat, seperti pembelian sirup dan daging Meugang bagi warga.<\/p>\n<p>\u201cIni bukti bahwa pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberi manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Selain TPS-3R Ateuk Cut, tim Kementerian Lingkungan Hidup juga mengunjungi PDU Blang Krueng Kecamatan Darussalam, pengolahan kompos TPS-3R Gampong Leu Ue Kecamatan Darul Imarah, serta Bank Sampah Basagemil Lampuuk.<\/p>\n<p>Dengan semangat gotong royong dan meningkatnya kesadaran lingkungan, TPS-3R Gampong Ateuk Cut kini menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis komunitas yang mendorong terciptanya lingkungan bersih sekaligus ekonomi masyarakat yang lebih mandiri. []<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Komitmen pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kabupaten Aceh Besar kembali mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Tim Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menilai Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R) Gampong Ateuk Cut, Kecamatan Simpang Tiga, sebagai salah satu model pengelolaan sampah yang efektif, berkelanjutan, serta memberikan dampak langsung bagi lingkungan dan ekonomi warga. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":497703,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[1],"tags":[64540,325907,369458,369459,24795,29381],"series":[],"class_list":["post-497702","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-lingkungan","tag-lingkungan-hidup","tag-pengelolaan-sampah","tag-klh","tag-tps-3r","tag-aceh-besar","tag-lingkungan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/497702","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=497702"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/497702\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/497703"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=497702"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=497702"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=497702"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=497702"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}