{"id":498528,"date":"2026-04-15T09:22:00","date_gmt":"2026-04-15T02:22:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/04\/15\/5-fakta-bripda-natanael-tewas-dianiaya-senior-di-polda-kepri-nomor-4-bikin-elus-dada\/"},"modified":"2026-04-15T10:32:46","modified_gmt":"2026-04-15T03:32:46","slug":"5-fakta-bripda-natanael-tewas-dianiaya-senior-di-polda-kepri-nomor-4-bikin-elus-dada","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/04\/15\/5-fakta-bripda-natanael-tewas-dianiaya-senior-di-polda-kepri-nomor-4-bikin-elus-dada\/","title":{"rendered":"5 Fakta Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior di Polda Kepri, Nomor 4 Bikin Elus Dada"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; \u2013 Sejumlah fakta terungkap dalam kasus penganiayaan Bripda Natanael Simanungkalit oleh polisi senior di mess Polda Kepulauan Riau (Kepri). Kasus tersebut sudah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).<\/p>\n<p>Delapan anggota Polda Kepri sudah diperiksa terkait peristiwa itu, satu di antaranya sudah ditetapkan tersangka. \u201cKami akan mengusut kasus ini secara transparan dan tegas,\u201d kata Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, Selasa (14\/4\/2026).<\/p>\n<p>Berikut deretan fakta kasus penganiayaan terhadap Bripda Natanael Simanungkalit oleh polisi senior.<\/p>\n<p>5 Fakta Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior di Polda Kepri<\/p>\n<p><b>1. Kronologi Kejadian<\/b><\/p>\n<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pukul 00.00 WIB di lingkungan mess Polda Kepri. Korban diduga mengalami kekerasan hingga tewas.\u00a0<\/p>\n<p>Dugaan penganiayaan menguat setelah ditemukan sejumlah luka lebam di bagian punggung korban. Selain itu, beredar informasi adanya keterlibatan beberapa oknum senior dalam kejadian tersebut.<\/p>\n<p>Disebutkan, jumlah terduga pelaku lebih dari satu orang. Hingga kini, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak berwenang.\u00a0<\/p>\n<p>Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi.<\/p>\n<p><b>2. Motif Penganiayaan<\/b><\/p>\n<p>Berdasarkan pemeriksaan sementara, aksi kekerasan dipicu oleh kekesalan senior karena korban dianggap tidak melaksanakan kegiatan kurvei atau pembersihan lingkungan mess secara bersama-sama.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Pemicunya karena korban tidak melaksanakan kegiatan kurvei yang diperintahkan, sehingga memicu kemarahan seniornya. Sayangnya, tindakan yang diklaim sebagai &#8216;pembinaan&#8217; ini justru berujung maut,&#8221; ujar Kombes Pol Eddwi.<\/p>\n<p><b>3. Korban 2 Orang<\/b><\/p>\n<p>Hasil pemeriksaan terungkap, tidak hanya Bripda Natanael, korban lain berinisial AP juga menjadi sasaran pemukulan dan tendangan para seniornya.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cAP hanya mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh,\u201d kata Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, Selasa (14\/4\/2026).\u00a0<\/p>\n<p><b>4. Bripda Natanael Baru Dilantik jadi Polisi<\/b><\/p>\n<p>Bripda Natanael merupakan sosok Bhayangkara muda yang baru lulus pendidikan bintara pada 2025. Natanel juga baru enam bulan dilantik sebagai bintara dan bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kepri.\u00a0<\/p>\n<p>Hingga Selasa siang, jenazah Bripda Natanael masih berada di ruang jenazah RS Bhayangkara untuk menjalani proses autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian secara medis.<\/p>\n<p>Kuasa hukum sekaligus kerabat korban, Sudirman Situmeang mengatakan, pihak keluarga menerima kabar duka pada Selasa subuh. Saat itu, pihak kepolisian menginformasikan bahwa korban telah meninggal dunia dan jenazah berada di rumah sakit.<\/p>\n<p>\u201cKami meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan mengungkap kasus ini secara transparan,\u201d ujar Sudirman Situmeang.<\/p>\n<p><b>5. Polda Kepri Tetapkan 1 Tersangka\u00a0<\/b><\/p>\n<p>Bidpropam Polda Kepri sudah menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan Bripda Natanael tewas. Sedangkan tujuh anggota lainnya masih diperiksa atas dugaan penganiayaan.<\/p>\n<p>\u201cKami akan mengusut kasus ini secara transparan dan tegas. Selain penanganan secara kode etik oleh Bidpropam, kasus ini juga ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri terkait tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan kematian,\u201d kata Eddwi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; \u2013 Sejumlah fakta terungkap dalam kasus penganiayaan Bripda Natanael Simanungkalit oleh polisi senior di mess Polda Kepulauan Riau (Kepri). Kasus tersebut sudah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam). Delapan anggota Polda Kepri sudah diperiksa terkait peristiwa itu, satu di antaranya sudah ditetapkan tersangka. \u201cKami akan mengusut kasus ini secara transparan dan tegas,\u201d [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":498529,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[243,1420,72460,274908],"series":[],"class_list":["post-498528","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-hukum","tag-peristiwa","tag-penganiayaan","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/498528","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=498528"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/498528\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/498529"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=498528"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=498528"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=498528"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=498528"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}