{"id":498898,"date":"2026-04-17T18:03:00","date_gmt":"2026-04-17T11:03:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/04\/17\/ijon-proyek-bekasi-oknum-polisi-polres-depok-akui-tilep-fee-fantastis-rp-16-miliar\/"},"modified":"2026-04-18T01:23:01","modified_gmt":"2026-04-17T18:23:01","slug":"ijon-proyek-bekasi-oknum-polisi-polres-depok-akui-tilep-fee-fantastis-rp-16-miliar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/04\/17\/ijon-proyek-bekasi-oknum-polisi-polres-depok-akui-tilep-fee-fantastis-rp-16-miliar\/","title":{"rendered":"Ijon Proyek Bekasi: Oknum Polisi Polres Depok Akui Tilep Fee Fantastis Rp 16 Miliar"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b>\u00a0 \u2013 Tabir gelap praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kian terkuak lebar.<\/p>\n<p>Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a>) kini tengah membidik seorang oknum polisi aktif, Yayat Sudrajat alias &#8220;Lippo&#8221;, yang diduga kuat menerima aliran dana fee proyek senilai Rp 16 miliar.<\/p>\n<p>Kabar terbaru mengonfirmasi bahwa sosok yang tengah menjadi sorotan tajam ini ternyata merupakan anggota aktif di Polres Metro Depok.<\/p>\n<p>Terungkap di Persidangan: Fee 7 Persen untuk Oknum Aparat<\/p>\n<p>Nama Yayat Sudrajat mencuat secara dramatis dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (8\/4\/2026).<\/p>\n<p>Di hadapan majelis hakim, pria yang dijuluki &#8220;Lippo&#8221; ini mengakui perannya sebagai makelar proyek yang menghubungkan pihak swasta dengan dinas-dinas di Kabupaten Bekasi.<\/p>\n<p>Yayat mengakui telah meraup keuntungan pribadi sebesar 7 persen dari nilai kontrak setiap proyek yang berhasil &#8220;diamankan&#8221;.<\/p>\n<p>Berdasarkan perhitungan penyidik KPK, total uang haram yang mengalir ke kantong oknum polisi ini mencapai angka fantastis, yakni Rp 16 miliar sepanjang periode 2022 hingga 2025.<\/p>\n<p><b>Polres Bekasi Cuci Tangan: Mutasi Sejak 2017<\/b><\/p>\n<p>Menanggapi keterlibatan anggotanya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni menegaskan bahwa Yayat bukan lagi bagian dari jajarannya.<\/p>\n<p>Ia mengklarifikasi bahwa meskipun Yayat pernah bertugas di Bekasi, yang bersangkutan sudah dimutasi hampir satu dekade lalu.<\/p>\n<p>\u201cYang bersangkutan bukan anggota kami. Saudara Y merupakan anggota Polsek Cimanggis, Polres Depok. Memang sebelumnya pernah di sini, tapi terakhir tahun 2017 sudah dimutasi,\u201d tegas Sumarni, Jumat (17\/4\/2026).<\/p>\n<p><b>KPK Bidik Pengembangan Penyidikan<\/b><\/p>\n<p>Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, memastikan pihaknya tidak akan mengabaikan fakta persidangan yang sangat benderang ini.<\/p>\n<p>Pengakuan Yayat yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) menjadi alat bukti kuat bagi KPK untuk melakukan pengembangan penyidikan lebih lanjut.<\/p>\n<p>Kasus ini sendiri merupakan buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, ayahnya (HM Kunang), dan pihak swasta bernama Sarjan pada Desember 2025.<\/p>\n<p>Ade Kuswara diduga rutin meminta uang &#8220;ijon&#8221; kepada penyedia proyek melalui perantara sang ayah, dengan total penerimaan mencapai Rp 14,2 miliar.<\/p>\n<p>Kini, keterlibatan oknum aparat seperti Yayat Sudrajat menambah daftar panjang gurita korupsi yang melumpuhkan tata kelola di wilayah Bekasi<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH\u00a0 \u2013 Tabir gelap praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi kian terkuak lebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membidik seorang oknum polisi aktif, Yayat Sudrajat alias &#8220;Lippo&#8221;, yang diduga kuat menerima aliran dana fee proyek senilai Rp 16 miliar. Kabar terbaru mengonfirmasi bahwa sosok yang tengah menjadi sorotan tajam ini ternyata merupakan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":498899,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908,243],"series":[],"class_list":["post-498898","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita","tag-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/498898","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=498898"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/498898\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/498899"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=498898"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=498898"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=498898"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=498898"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}