{"id":499356,"date":"2026-04-20T16:10:00","date_gmt":"2026-04-20T09:10:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/04\/20\/bahlil-kembali-buka-peluang-naikkan-harga-bbm-non-subsidi\/"},"modified":"2026-04-20T17:04:45","modified_gmt":"2026-04-20T10:04:45","slug":"bahlil-kembali-buka-peluang-naikkan-harga-bbm-non-subsidi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/04\/20\/bahlil-kembali-buka-peluang-naikkan-harga-bbm-non-subsidi\/","title":{"rendered":"Bahlil Kembali Buka Peluang Naikkan Harga BBM Non-Subsidi"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka peluang untuk kembali menaikkan harga BBM non-subsidi. Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex per 18 April 2026.<\/p>\n<p>Bahlil menjelaskan harga BBM non-subsidi tidak diatur oleh Pemerintah, melainkan mengikuti volatilitas harga minyak dunia. Sehingga ketika harga minyak dunia naik, maka harga BBM non-subsidi berpotensi mengalami kenaikan.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Saya katakan bahwa kalau untuk BBM non-subsidi itu ada penyesuaian harga, tahap pertama sekarang. Tahap berikutnya kita lihat nanti (harga minyak dunia), kalau harganya turun, ya tidak naik. Tetapi kalau harga naik, mungkin akan ada penyesuaian,&#8221; ujar Bahlil saat ditemui usai konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (20\/4\/2026).\u00a0<\/p>\n<p>Dalam kesempatan itu, Bahlil juga mengimbau masyarakat untuk tidak serta merta beralih menggunakan BBM subsidi ketika BBM non-subsidi mengalami kenaikan. Sebab BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;BBM subsidi itu kepada saudara-saudara kita yang berhak, kalau model kayak saya, Dirjen, karena harga BBM Ron 98 naik, tiba-tiba ke subsidi, itu kita mengambil hak saudara kita yang berhak menerima,&#8221; ucap dia.\u00a0<\/p>\n<p>Ia memastikan bahwa penyesuaian harga BBM akan terus dilakukan baik ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan. Sebab formula penetapan harga BBM sudah diatur oleh pemerintah.\u00a0<\/p>\n<p>Sekadar informasi, Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K\/MG.01\/MEM.M\/2022 telah mengatur formula harga dasar BBM untuk dijual ke pasar. Harga BBM dihitung berdasarkan tiga komponen utama, yakni harga indeks pasar, konstanta, dan margin.\u00a0<\/p>\n<p>Sementara untuk harga jual eceran ditetapkan dengan menambahkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 11 persen serta pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sesuai ketentuan masing-masing daerah. Badan usaha wajib melaporkan penetapan harga setiap bulan atau saat ada perubahan kepada Menteri ESDM.\u00a0<\/p>\n<p>Adapun untuk BBM subsidi, Bahlil memastikan harganya tidak akan naik hingga akhir tahun 2026 mendatang. Sebab menurutnya fiskal negara masih kuat untuk menanggung lonjakan harga minyak saat ini.\u00a0<\/p>\n<p>&#8220;Kalau subsidi, sampai dengan harga ICP dunia 100 dolar AS, tidak akan naik rerata. Sekarang rerata dunia ICP kita dari Januari sampai sekarang itu sekitar 76 dolar AS,&#8221; ujar Bahlil<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia buka peluang untuk kembali menaikkan harga BBM non-subsidi. Sebelumnya, pemerintah menaikkan harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex per 18 April 2026. Bahlil menjelaskan harga BBM non-subsidi tidak diatur oleh Pemerintah, melainkan mengikuti volatilitas harga minyak dunia. Sehingga ketika harga minyak dunia naik, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":499357,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[32,435],"tags":[274908,1420],"series":[],"class_list":["post-499356","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-ekonomi","category-migas","tag-berita","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/499356","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=499356"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/499356\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/499357"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=499356"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=499356"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=499356"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=499356"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}