{"id":500891,"date":"2026-04-29T19:29:00","date_gmt":"2026-04-29T12:29:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/04\/29\/aksi-mogok-pertama-buruh-ternyata-di-semarang\/"},"modified":"2026-04-29T19:52:00","modified_gmt":"2026-04-29T12:52:00","slug":"aksi-mogok-pertama-buruh-ternyata-di-semarang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/04\/29\/aksi-mogok-pertama-buruh-ternyata-di-semarang\/","title":{"rendered":"Aksi Mogok Pertama Buruh Ternyata di Semarang"},"content":{"rendered":"<p><b><\/b><\/p>\n<p><b>BANDA ACEH<\/b> -Ternyata sejarah Hari Buruh Indonesia bermula dari Kota Semarang. Aksi mogok buruh pada 1 Mei 1918 menjadi titik awal perlawanan pekerja terhadap ketidakadilan. Dari sinilah gerakan buruh berkembang hingga menjadi kekuatan nasional.<\/p>\n<p>Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap 1 Mei. Peringatan ini berasal dari aksi mogok kerja buruh di Amerika Serikat, khususnya di Chicago pada 1 Mei 1886.<\/p>\n<p>Saat itu, buruh menuntut jam kerja delapan jam sehari. Aksi tersebut berujung bentrokan yang dikenal sebagai Haymarket Affair.\u00a0<\/p>\n<p>Peristiwa ini kemudian mendorong gerakan buruh internasional. Pada 1889, Kongres Buruh Dunia di Paris menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.<\/p>\n<p>Di Indonesia, peringatan Hari Buruh sudah dimulai sejak masa kolonial.<\/p>\n<p>Dikutip dari RMOLJateng, pada 1 Mei 1918, aksi buruh digelar di Semarang dan menjadi salah satu peringatan Hari Buruh pertama di Hindia Belanda.<\/p>\n<p>Kota Semarang saat itu menjadi pusat gerakan buruh dan aktivitas serikat pekerja.\u00a0<\/p>\n<p>Adolf Baars aktif mengkritik rendahnya upah buruh, sementara Henk Sneevliet berperan dalam mengorganisir buruh dan mendorong terbentuknya gerakan serikat pekerja.<\/p>\n<p>Gerakan buruh kemudian berkembang melalui organisasi seperti Vereniging van Spoor- en Tramwegpersoneel (VSTP). Serikat ini menjadi salah satu kekuatan utama buruh di sektor transportasi.\u00a0<\/p>\n<p>Semaun memimpin aksi mogok buruh kereta api pada 1923 yang berdampak besar terhadap operasional transportasi di Jawa.\u00a0<\/p>\n<p>Selain itu, Tan Malaka terlibat dalam gerakan buruh, termasuk aksi mogok buruh pegadaian pada 1922. Pada masa ini, gerakan buruh juga berkaitan dengan perlawanan terhadap kolonialisme.<\/p>\n<p>Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mulai mengatur perlindungan buruh melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948. Namun pada masa pemerintahan Soeharto, aktivitas buruh dibatasi.\u00a0<\/p>\n<p>Pemerintah hanya mengizinkan satu organisasi buruh, yaitu Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Buruh tidak bebas membentuk serikat lain dan aksi protes sering dibatasi.<\/p>\n<p>Di tengah situasi tersebut, lahir Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) pada 1992 yang dipimpin Muchtar Pakpahan.\u00a0<\/p>\n<p>SBSI secara terbuka menentang sistem serikat tunggal dan menuntut kebebasan berserikat, upah layak, serta perlindungan buruh. Organisasi ini aktif mengorganisir aksi buruh di berbagai daerah.<\/p>\n<p>Pemerintah Orde Baru menolak keberadaan SBSI. Sejumlah aksi yang digelar sering dibubarkan aparat, dan para pengurusnya mengalami tekanan.\u00a0<\/p>\n<p>Muchtar Pakpahan beberapa kali ditangkap dan dipenjara. Meski demikian, SBSI tetap bergerak dan menjadi simbol perlawanan buruh terhadap kontrol negara pada masa itu.<\/p>\n<p>Pada periode yang sama, terjadi kasus Marsinah pada 1993. Ia adalah buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong, Sidoarjo.\u00a0<\/p>\n<p>Marsinah memimpin aksi menuntut kenaikan upah sesuai ketentuan pemerintah. Setelah itu, ia ditemukan meninggal dunia dengan tanda kekerasan. Kasus ini menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah buruh Indonesia.<\/p>\n<p>Perubahan terjadi setelah 1998. Pemerintah memberikan kebebasan berserikat melalui Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000.\u00a0<\/p>\n<p>Buruh dapat membentuk serikat secara mandiri. Muncul berbagai organisasi seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).\u00a0<\/p>\n<p>Pada masa Susilo Bambang Yudhoyono, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional mulai 2014.<\/p>\n<p>Saat ini, isu yang diperjuangkan buruh meliputi upah, jaminan sosial, sistem kerja kontrak, dan outsourcing. Buruh juga menyoroti kebijakan seperti Undang-Undang Cipta Kerja.\u00a0<\/p>\n<p>Selain aksi di lapangan, serikat buruh juga menempuh jalur hukum dan <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/politik\/\">Politik<\/a> melalui Partai Buruh.<\/p>\n<p>Perkembangan ekonomi digital juga memunculkan tantangan baru. Pekerja ojek online dan kurir belum sepenuhnya diakui sebagai pekerja formal. Mereka masih memperjuangkan perlindungan kerja dan jaminan sosial.<\/p>\n<p>Hari Buruh setiap 1 Mei menjadi momentum bagi buruh untuk menyampaikan tuntutan. Peringatan ini menunjukkan bahwa isu ketenagakerjaan masih terus berkembang hingga sekarang.\u00a0<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH -Ternyata sejarah Hari Buruh Indonesia bermula dari Kota Semarang. Aksi mogok buruh pada 1 Mei 1918 menjadi titik awal perlawanan pekerja terhadap ketidakadilan. Dari sinilah gerakan buruh berkembang hingga menjadi kekuatan nasional. Hari Buruh Internasional atau May Day diperingati setiap 1 Mei. Peringatan ini berasal dari aksi mogok kerja buruh di Amerika Serikat, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":500892,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-500891","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/500891","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=500891"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/500891\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/500892"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=500891"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=500891"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=500891"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=500891"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}