{"id":501523,"date":"2026-05-04T19:36:00","date_gmt":"2026-05-04T12:36:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/05\/04\/didemo-mahasiswa-sekda-aceh-minta-waktu-implementasi-pergub-jka\/"},"modified":"2026-05-04T19:36:00","modified_gmt":"2026-05-04T12:36:00","slug":"didemo-mahasiswa-sekda-aceh-minta-waktu-implementasi-pergub-jka","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/05\/04\/didemo-mahasiswa-sekda-aceh-minta-waktu-implementasi-pergub-jka\/","title":{"rendered":"Didemo Mahasiswa, Sekda Aceh Minta Waktu Implementasi Pergub JKA"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH<\/strong> \u2014 Sekretaris Daerah (<a title=\"Sekda\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/sekda\/\">Sekda<\/a>) Aceh, M. Nasir, menemui langsung para mahasiswa yang menggelar aksi di teras depan lobi Kantor Gubernur Aceh, Senin (4\/5\/2026).<\/p>\n<p>Pertemuan tersebut berlangsung setelah massa yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Aceh menyampaikan protes terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).\u200e\u200e<\/p>\n<p>Mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan yang berfokus pada kekhawatiran terhadap implementasi kebijakan JKA terbaru, khususnya terkait akses layanan kesehatan dan potensi kendala administratif di lapangan.<\/p>\n<p>\u200e\u200eTak lama setelah mahasiswa dan massa aksi menyampaikan orasi, M. Nasir bersama sejumlah asisten serta pejabat eselon II dan Juru Bicara Pemerintah Aceh turun langsung menemui para demonstran.<\/p>\n<p>Sekda memberikan penjelasan terkait Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh sekaligus meredam kekhawatiran yang berkembang.\u200e\u200e<\/p>\n<p>Dalam keterangannya, M. Nasir meminta masyarakat untuk memberikan waktu kepada pemerintah dalam menjalankan kebijakan tersebut.<\/p>\n<p>Menurutnya, sebuah regulasi membutuhkan proses implementasi sebelum dapat dinilai secara utuh.<\/p>\n<p>\u200e\u200e\u201cKami meminta diberikan waktu kepada pemerintah untuk menjalankan Pergub ini. Kita harus jalankan terlebih dahulu, baru bisa melihat apakah diperlukan evaluasi atau penyesuaian,\u201d ujar M. Nasir di hadapan massa aksi.<\/p>\n<p>\u200e\u200eDalam penjelasan lebih lanjut kepada awak media di sela aksi demonstrasi, Sekda Aceh menjelaskan bahwa Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA baru berjalan selama empat hari sejak diberlakukan.<\/p>\n<p>Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah terus melakukan pemantauan dan evaluasi, terutama di sejumlah rumah sakit.<\/p>\n<p>\u200e\u200e\u201cHingga saat ini, dari hasil evaluasi awal di sebagian besar rumah sakit, tidak ditemukan kendala terkait penerimaan pasien. Artinya, layanan kesehatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,\u201d jelasnya.\u200e\u200e<\/p>\n<p>Sekda menegaskan bahwa selama ini masyarakat Aceh telah mendapatkan pembiayaan layanan kesehatan dari berbagai skema, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) hingga jalur mandiri.<\/p>\n<p>Pemerintah, kata dia, berkomitmen untuk memastikan kesinambungan layanan tersebut tanpa mengurangi hak masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.\u200e\u200e<\/p>\n<p>M. Nasir juga mengakui bahwa proses penyempurnaan data masih terus dilakukan, mengingat validitas data menjadi faktor penting dalam menjamin ketepatan sasaran program.<\/p>\n<p>Namun demikian, ia memastikan bahwa tidak akan ada masyarakat miskin yang ditolak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.\u200e\u200e<\/p>\n<p>Aksi demonstrasi tersebut berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari petugas keamanan.<\/p>\n<p>Dialog antara pemerintah dan massa diharapkan dapat menjadi jembatan dalam membangun pemahaman bersama terkait implementasi kebijakan kesehatan di Aceh. []<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, menemui langsung para mahasiswa yang menggelar aksi di teras depan lobi Kantor Gubernur Aceh, Senin (4\/5\/2026).<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":501524,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[35],"tags":[13434,3014,68,7789,51452,168049,4744,369849],"series":[],"class_list":["post-501523","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-aceh","tag-demonstrasi-mahasiswa","tag-headline","tag-jka","tag-kesehatan-aceh","tag-news","tag-pemerintah-aceh","tag-pergub-aceh"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/501523","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=501523"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/501523\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/501524"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=501523"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=501523"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=501523"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=501523"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}