{"id":501763,"date":"2026-05-06T10:25:00","date_gmt":"2026-05-06T03:25:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/05\/06\/bejat-oknum-tni-diduga-cabuli-siswi-sd-sertu-mb-kabur-saat-diperiksa-kodim\/"},"modified":"2026-05-06T10:30:22","modified_gmt":"2026-05-06T03:30:22","slug":"bejat-oknum-tni-diduga-cabuli-siswi-sd-sertu-mb-kabur-saat-diperiksa-kodim","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/05\/06\/bejat-oknum-tni-diduga-cabuli-siswi-sd-sertu-mb-kabur-saat-diperiksa-kodim\/","title":{"rendered":"Bejat! Oknum TNI Diduga Cabuli Siswi SD, Sertu MB Kabur saat Diperiksa Kodim"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Seorang oknum anggota <a title=\"TNI\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/tni\/\" data-lasso-id=\"602\">TNI<\/a> berinisial Sertu MB diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar (<a title=\"SD\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/sd\/\" data-lasso-id=\"603\">SD<\/a>) di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.<\/p>\n<p>Ironisnya, saat proses pemeriksaan berlangsung, terduga pelaku justru melarikan diri dan kini berstatus buron.<\/p>\n<p>Peristiwa memilukan itu diduga terjadi di kediaman pelaku pada pertengahan April 2026. Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melaporkan adanya perubahan perilaku signifikan pada anak tersebut.<\/p>\n<p>Tante korban, VN, mengungkapkan bahwa dugaan kekerasan seksual diperkuat oleh hasil pemeriksaan awal. \u201cHasil pemeriksaan menunjukkan indikasi kuat adanya dugaan pencabulan,\u201d ujarnya kepada wartawan.<\/p>\n<p>Kondisi korban saat ini disebut sangat memprihatinkan. Ia mengalami trauma berat dan membutuhkan pendampingan psikologis secara intensif. Keluarga pun memprioritaskan pemulihan mental korban di tengah proses hukum yang berjalan.<\/p>\n<p>Di sisi lain, keluarga korban berharap aparat bertindak transparan dan tegas, serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban yang masih mengalami trauma berat.<\/p>\n<p>\u201cKami ingin keadilan tetap ditegakkan, meskipun pelaku saat ini masih buron,\u201d ujar VN.<\/p>\n<p>Kuasa hukum korban, Andre Darmawan, Kamis (30\/4\/2026), menjelaskan bahwa dugaan pencabulan tidak terjadi hanya sekali, melainkan berulang. Pelaku diduga memanfaatkan hubungan kekerabatan dengan korban.<\/p>\n<p>\u201cRumah pelaku dekat dengan sekolah korban. Karena masih kerabat, korban sering singgah sepulang sekolah. Situasi itu dimanfaatkan pelaku,\u201d jelas Andre.<\/p>\n<p>Menurutnya, lingkungan rumah yang semestinya menjadi ruang aman justru menjadi lokasi terjadinya kekerasan. Pengakuan korban, lanjut Andre, juga diperkuat dengan hasil visum yang menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan fisik.<\/p>\n<p>\u201cDari pengakuan korban, perbuatan itu dilakukan berkali-kali. Hasil visum juga mengonfirmasi adanya kekerasan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, pihak TNI membenarkan adanya kasus tersebut. Komandan Kodim 1417\/Kendari, Kolonel Danny Ap Girsang, mengungkapkan bahwa terduga pelaku sempat mengakui perbuatannya saat interogasi awal di tingkat satuan.<\/p>\n<p>\u201cYang bersangkutan mengakui telah melakukan pelecehan dengan cara memegang. Namun ini masih hasil pemeriksaan awal, belum penyidikan resmi,\u201d ujarnya, Kamis (30\/4\/2026).<\/p>\n<p>Danny menambahkan, pihaknya masih mendalami intensitas kejadian, termasuk kemungkinan aksi tersebut dilakukan lebih dari satu kali, mengingat adanya hubungan dekat antara pelaku dan korban.<\/p>\n<p>Namun, proses hukum sempat terkendala setelah Sertu MB melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Kodim. Komandan Denpom XIV\/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan hal tersebut.<\/p>\n<p>\u201cBelum sempat diserahkan ke Denpom, yang bersangkutan melarikan diri saat interogasi di satuan,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Saat ini, pihak Kodim 1417\/Kendari telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Sertu MB. Denpom XIV\/3 Kendari turut melakukan pengejaran berdasarkan surat tersebut.<\/p>\n<p>\u201cKami membantu pencarian berdasarkan DPO yang diterbitkan oleh satuannya,\u201d tambah Haryadi.<\/p>\n<p>Pihak TNI menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan militer.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Seorang oknum anggota TNI berinisial Sertu MB diduga melakukan pencabulan terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":501764,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"tni","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[233369,274908,243,393,1420,56790],"series":[],"class_list":["post-501763","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-oknum-tni","tag-berita","tag-hukum","tag-tni","tag-peristiwa","tag-kasus-pencabulan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/501763","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=501763"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/501763\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/501764"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=501763"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=501763"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=501763"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=501763"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}