{"id":502142,"date":"2026-05-07T21:45:00","date_gmt":"2026-05-07T14:45:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/05\/07\/remaja-perempuan-di-jepara-digilir-delapan-pria-polisi-periksa-korban-dan-saksi\/"},"modified":"2026-05-08T07:39:33","modified_gmt":"2026-05-08T00:39:33","slug":"remaja-perempuan-di-jepara-digilir-delapan-pria-polisi-periksa-korban-dan-saksi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/05\/07\/remaja-perempuan-di-jepara-digilir-delapan-pria-polisi-periksa-korban-dan-saksi\/","title":{"rendered":"Remaja Perempuan di Jepara Digilir Delapan Pria, Polisi Periksa Korban dan Saksi"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH &#8211; <\/b>\u200b Satreskrim Polres Jepara terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berinisial S atau SK (18), warga Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, yang diduga dilakukan 8 orang. Kasus ini dilaporkan melibatkan sejumlah pelaku dan terjadi di beberapa lokasi berbeda.<\/p>\n<p>Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mengatakan pihaknya telah menerima laporan resmi dan langsung menindaklanjuti dengan langkah awal penyelidikan.<\/p>\n<p>\u201cUntuk kasus tersebut, aduannya sudah kami terima kemarin, Senin, 4 Mei 2026. Dan sudah dibuatkan pengantar untuk visum et repertum,\u201d ujar Wildan, Rabu (6\/5\/2026).<\/p>\n<p>Ia menambahkan, proses pemeriksaan terhadap korban dan para saksi mulai dijadwalkan untuk mengungkap kronologi secara lebih rinci.<\/p>\n<p>\u201cDan hari ini kami jadwalkan untuk pemeriksaan para saksi serta korban terkait kejadian tersebut, atau klarifikasi korban dan para saksi,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Terkait kondisi korban, pihak kepolisian menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut, namun komunikasi awal telah dilakukan.<\/p>\n<p>\u201cKalau sampai saat ini, saya masih belum ketemu langsung dengan korban. Dan kemarin korban masih bisa kita ajak ngobrol ataupun komunikasi terkait hal-hal atau kejadian tersebut,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Dari laporan awal, peristiwa tersebut diduga terjadi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yang semuanya berada di wilayah Kecamatan Mayong, dengan jumlah pelaku yang masih dalam pendalaman.<\/p>\n<p>\u201cJadi di aduan itu ada tiga TKP. Pertama 5 orang, kedua itu dibilangnya 3 orang, dan TKP ketiga itu sekitar 2 orang. Tapi untuk pelakunya itu dari yang disebutkan ada yang sama atau enggak, kami kan harus pendalaman,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan jumlah pelaku, peran masing-masing, serta rangkaian kejadian berdasarkan keterangan korban dan saksi.<\/p>\n<p>Sebelumnya, seorang remaja perempuan berinisial S (18), warga Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pemerkosaan atau kekerasan seksual berulang yang dilakukan oleh 8 pria.<\/p>\n<p>Kejadian itu berawal saat korban berkenalan dengan seorang pria yang baru ia kenal berinisial R (30) warga kecamatan Mayong.<\/p>\n<p>Peristiwa tersebut bermula saat korban ditawari pekerjaan oleh pelaku R dengan alasan membantu bersih-bersih rumahnya dengan gaji 50 ribu rupiah. Korban yang belum lama mengenal pelaku menerima tawaran tersebut dengan harapan mendapatkan penghasilan tambahan.<\/p>\n<p>\u201cAwalnya saya cuma diajak kerja bersih-bersih rumanhnya, kerja dari jam 20.00 sampai jam 22.00 dibayar 50 ribu. Katanya nanti setelah selesai langsung diantar pulang,\u201d ungkapnya di RSUD RA Kartini Jepara, Selasa (5\/5\/2026) sore.<\/p>\n<p>Namun, pada Rabu (29\/4\/2026) malam, sekitar pukul 19.30 WIB hingga 22.00 WIB, situasi berubah. Alih-alih diantar pulang, korban justru dibawa ke sebuah tempat penginapan di wilayah Kecamatan Mayong dengan dalih untuk berkenalan dengan teman-teman pelaku.<\/p>\n<p>Di lokasi tersebut, korban mengaku mengalami tindakan kekerasan oleh sejumlah orang yang sudah berada di dalam kamar.<\/p>\n<p>\u201cDi dalam kamar sudah ada 5 orang. Saya sempat melawan dan berteriak, tapi tangan dan kaki saya dipegangi. Saya tidak bisa berbuat apa-apa,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Setelah itu korban baru dipulangkan sekitar pukul 00.00 WIB. Namun kejadian tidak berhenti di situ. Pada hari berikutnya, korban kembali dijemput oleh pelaku dengan modus yang sama. Kali ini, kejadian berlangsung di sebuah gudang yang berada di depan rumah pelaku.<\/p>\n<p>Menurut keterangan korban, pada hari kedua dan ketiga, ia kembali dipaksa melayani beberapa orang berbeda. Pelaku pertama yang tetap mengatur dan memfasilitasi pertemuan tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Hari kedua di gudang depan rumah R disitu ada 3 orang, hari ketiga di gudang yang sama ada 2 orang,\u201d jelas Korban.<\/p>\n<p>Korban juga mengaku mendapat ancaman serius agar tidak melawan atau melaporkan kejadian yang dialaminya.<\/p>\n<p>\u201cAwas kamu, kalau tidak mau nurut, kamu akan aku seret dari rumahmu, atau kamu akan aku apa-apakan di jalan,\u201d tutur korban menirukan omongan pelaku.<\/p>\n<p>Korban yang didampingi tetangganya akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kalinyamatan pada Sabtu (2\/5\/2026). Namun pihak polsek mengarahkan korban untuk langsung melaporkan ke Polres Jepara.<\/p>\n<p>Pada Senin (4\/5\/2026), korban masih didampingi tetangganya akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polres Jepara. Dan pada Selasa (5\/5\/226) korban mendatangi RSUD RA Kartini Jepara untuk Visum et Repertum.\u00a0<\/p>\n<div class=\"pdfprnt-buttons pdfprnt-buttons-post pdfprnt-bottom-right\"><a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/502142?print=print\" class=\"pdfprnt-button pdfprnt-button-print\" target=\"_blank\" ><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/apps\/pdf-print\/images\/print.png\" alt=\"image_print\" title=\"Print Content\" \/><\/a><\/div>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211; \u200b Satreskrim Polres Jepara terus mendalami kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berinisial S atau SK (18), warga Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, yang diduga dilakukan 8 orang. Kasus ini dilaporkan melibatkan sejumlah pelaku dan terjadi di beberapa lokasi berbeda. Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Faizal Wildan Umar Rela, mengatakan pihaknya telah [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":502143,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,243,1420],"series":[],"class_list":["post-502142","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-hukum","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/502142","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=502142"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/502142\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/502143"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=502142"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=502142"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=502142"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=502142"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}