{"id":503047,"date":"2026-05-15T13:21:00","date_gmt":"2026-05-15T06:21:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/05\/15\/wapres-filipina-sara-duterte-di-makzulkan-bisakah-berefek-ke-gibran\/"},"modified":"2026-05-15T14:15:11","modified_gmt":"2026-05-15T07:15:11","slug":"wapres-filipina-sara-duterte-di-makzulkan-bisakah-berefek-ke-gibran","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/05\/15\/wapres-filipina-sara-duterte-di-makzulkan-bisakah-berefek-ke-gibran\/","title":{"rendered":"Wapres Filipina Sara Duterte di Makzulkan, Bisakah Berefek ke Gibran?"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Proses pemakzulan Wakil Presiden Filipina <a title=\"Sara Duterte\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/sara-duterte\/\">Sara Duterte<\/a> yang dilakukan oleh Parlemen negara tetangga Indonesia itu mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak.<\/p>\n<p>Proses pemakzulan terhadap Wapres bisa dipertimbangkan untuk diterapkan di Indonesia dalam upaya memakzulkan Wapres <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/gibran-rakabuming-raka\/\">Gibran Rakabuming Raka<\/a>.<\/p>\n<p>\u201cJika alasan pemakzulan Sara karena tidak lagi sejalan dengan Presiden Bongbong Ferdinand Marcos, Jr, maka Gibran juga layak dimakzulkan karena diduga sudah melanggar aturan UU dan Konstitusi,\u201d ujar Andiranto Andri, pegiat sosial <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/politik\/\">Politik<\/a> yang juga Eksponen Angkatan Reformasi 98 di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.<\/p>\n<p>\u201cPada hari ini ada berita dari Filipina bahwa telah terjadi upaya pemakzulan Wakil Presiden Sara Duterte, yang merupakan anak dari mantan Presiden sebelumnya yaitu Rodrigo Duterte yang saat ini sedang diadili di Mahkamah Internasional di Den Haag. Perkembangan ini menarik dan bisa dijadikan inspirasi,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Sara adalah Wapres yang terpilih empat tahun lalu bersama Presiden Bongbong. Masalahnya pemilihan Presiden dan Wapres itu berlangsung berbeda bukan satu paket seperti di Indonesia.<\/p>\n<p>Dalam perjalanan politik selama empat tahun itu, mereka berdua seringkali tidak sependapat. Malah perselisihan itu terus meruncing dan diketahui secara terbuka oleh publik negara itu.<\/p>\n<p>\u201cMereka berdua dari dua dinasti keluarga yang sangat berpengaruh di Filipina yang sangat kental nepotismenya. Bongbong adalah putera dari mantan Presiden Marcos yang berkuasa secara diktator selama 20 tahun dari 1965-1985, sedangkan Sara adalah putri dari Presiden Duterte yang berkuasa sebelum mereka,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Mantan Ketua Kelompok Kajian Humanika itu menuturkan, upaya pemakzulan Sara ini banyak dikaitkan dengan unsur gesekan politis yaitu tidak adanya kecocokan antara dirinya dengan Bongbong. Kemarin, sidang Majelis Parlemen sudah mengusulkan pemakzulkan dengan perbandingan suara yang cukup signifikan.<\/p>\n<p>\u201cUsaha itu sekarang sedang dikirim ke Senate yang memberikan keputusannya. Finalisasinya akan ditentukan di Senate dalam sidang dalam waktu tiga bulan lagi,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>Andiranto mengungkapkan, kasus Sara Duterte ini mengejutkan semua pihak. Apalagi jika dikaitkan dengan kondisi di Indonesia. Ditambah lagi saat ini banyak isu tentang Wapres Gibran yang dalam tanda petik sangat mencederai kondisi demokrasi yang konstitusional Indonesia. Karena saat menjadi Wapres banyak aturan yang telah ditabraknya.<\/p>\n<p>\u201cYang paling urgen dari persoalan Gibran ini menyangkut dua hal, yaitu masalah usianya yang tidak sesuai dengan UU yang diubah secara kontroversial oleh MK dan keraguan terhadap pendidikan Gibran yang diduga keras tidak SMA atau sederajat,\u201d tandas mantan Sekjen Aktivis Pro-Demokrasi (Pro-dem) itu.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">Ijazah setara SMA<\/h3>\n<p>Sebagaimana dilihat dari pengajuan syarat di <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpu\/\">KPU<\/a>, Gibran hanya melampirkan surat keterangan bahwa ijazahnya disetarakan dengan SMA yang dikeluarkan oleh Ditjen Dikdasmen Kementerian Pendidikan Nasional. Tidak ada salinan ijazah asli yang dilampirkannya. Padahal UU menyebutkan secara tegas calon harus menunjukkan ijazah SMA atau yang sederajat.<\/p>\n<p>\u201cSalinan ijazah asli Itu yang tidak ada pada persyaratan Gibran,\u201d paparnya.<\/p>\n<p>\u201cSaya menganggap kejadian di Filipina itu seharusnya bisa dipesoalkan juga di Indonesia dengan pertimbangan kasus Gibran yang melanggar dua pasal dari UU tersebut. Bagi kita, yang mencintai bangsa ini dan menjunjung tinggi demokrasi, kasus Filipina itu dapat menjadi inspirasi untuk mempersoalkan kasus Gibran ini dan melakukan proses pemakzulannya,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p>Andiranto menegaskan, demokrasi dan konstitusi harus dijunjung tinggi. Gibran, menurutnya, tidak saja mencederai proses demokrasi dengan mempengaruhi MK untuk mengubah persyaratan umur tetapi juga mengangkangi peraturan perundang-undangan tentang persyaratan ijazah.<\/p>\n<p>Ia menilai apa yang terjadi ini akibat upaya culas dan curang yang dilakukan Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jokowi\/\">Jokowi<\/a> yang dengan segala cara memaksakan anaknya menjadi Cawapres dan kemudian terpilih dengan cara-cara tidak terpuji.<\/p>\n<p>\u201cKita berharap DPR segera membukakan mata dan telinga agar kejadian di Filipina baru-baru ini bisa saja menjadi inspirasi untuk memazulkan Gibran,\u201d tandasnya.<\/p>\n<p>Andiranto berharap partai yang mendukung koaliasi <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo\/\">Prabowo<\/a>-Gibran di <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/pilpres-2024\/\">Pilpres 2024<\/a> untuk melakukan koreksi dan perbaikan atas kerusakan yang terjadi sebagai tindak lanjut terpilihnya Gibran, seperti dari Golkar, Gerindra, <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/demokrat\/\">Demokrat<\/a>, PAN dan lain-lain.<\/p>\n<p>\u201cUpaya pemakzulan Gibran itu lebih bagus untuk menjadikan konstitusi tetap berwibawa dan demokrasi berjalan di jalur yang benar. Ke depan diharapkan tidak ada lagi upaya pengkhianatan terhadap konstitusi demi ambisi pribadi, siapapun dia,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Diketahui, per Mei 2026, DPR Filipina telah menyetujui pemakzulan terhadap Sara atas tuduhan penyalahgunaan dana publik dan ancaman terhadap Presiden Ferdinand Marcos Jr. Saat ini proses selanjutnya berada di tangan Senat.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Proses pemakzulan Wakil Presiden Filipina Sara Duterte yang dilakukan oleh Parlemen negara tetangga Indonesia itu mendapatkan sorotan dari sejumlah pihak.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":503048,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,11613,68,1420,41838],"series":[],"class_list":["post-503047","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-gibran-rakabuming-raka","tag-headline","tag-peristiwa","tag-sara-duterte"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/503047","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=503047"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/503047\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/503048"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=503047"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=503047"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=503047"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=503047"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}