{"id":504197,"date":"2026-05-24T21:17:00","date_gmt":"2026-05-24T14:17:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/05\/24\/gubernur-aceh-revisi-uupa-untuk-hindari-potensi-konflik-masa-depan\/"},"modified":"2026-05-24T21:17:00","modified_gmt":"2026-05-24T14:17:00","slug":"gubernur-aceh-revisi-uupa-untuk-hindari-potensi-konflik-masa-depan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/05\/24\/gubernur-aceh-revisi-uupa-untuk-hindari-potensi-konflik-masa-depan\/","title":{"rendered":"Gubernur Aceh: Revisi UUPA untuk Hindari Potensi Konflik Masa Depan"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDA ACEH<\/strong> \u2013 Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) menyebut poin penting pada reviisi Undang-Undang Pemerintah Aceh adalah kewenangan Pemerintah Aceh sesuai MoU Helsinki.<\/p>\n<p>\u201cKalau tidak diberikan, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Revisi UUPA ini untuk menghindari pontensi konflik Aceh di masa depan,\u201d kata Mualem di Jakarta, Minggu (24 Mei 2026).<\/p>\n<p>Selain soal kewenangan Pemerintah Aceh, Mualem meminta Tim Pembahas UUPA juga fokus pada keberlanjutan Dana Otsus Aceh.<\/p>\n<p>\u201cKita harapkan disetujui Dana Otsus Aceh sebesar 2,5 persen, atau minimal sama dengan Papua,\u201d kata Mualem.<\/p>\n<p>Pernyataan tersebut disampaikan Mualem dalam diskusi dengan Tim Pembahas Revisi UUPA dari Pemerintah Aceh dan DPR Aceh yang berlangsung di kantor Penghubung Aceh di Jakarta. Diskusi ini dilaksanakan menjelang Rapat Dengar Pendapat (RDP) Banleg DPR-RI dan DPR Aceh di ruang rapat Banleg DPR-RI, Jakarta, Senin (25 Mei 2026)<\/p>\n<p>Sehari sebelum RDP tersebut, Gubernur Mualem memanggil Ketua DPRA Zulfadhlli (Abang Samalanga) beserta seluruh Tim Pembahas Revisi UUPA dari DPR Aceh ke Jakarta.<\/p>\n<p>\u201cKita memanggil mereka agar berada pada sudut pandang yang sama,\u201d kata Mualem.<\/p>\n<p>Selain Tim dari DPRA, Mualem juga memanggil tim dari Pemerintah Aceh yang terlibat dalam pembahasan revisi UUPA. Bahkan Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) dan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Nasir Syamaun juga ikut diboyong ke Jakarta untuk memperkuat diskusi dengan DPR Aceh.<\/p>\n<p>Termasuk Juru Bicara Pemerintah Aceh Dr Nurlis Effendi dan Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man) yang juga adalah Tim Pembahas Revisi UUPA dari Pemerintah Aceh.<\/p>\n<p>Mengenai kewenangan Pemerintah Aceh dan Dana Otsus Aceh, Wagub Fadlullah (Dek Fadh) berpandangan yang sama dengan Mualem.<\/p>\n<p>\u201cSaya yakin mengenai Dana Otsus akan dipenuhi oleh Pemerintah Pusat,\u201d kata Dek Fadh.<\/p>\n<p>Dek Fadh menekankan cara menyampaikannya saja.<\/p>\n<p>\u201cKomunikasi yang baik, tentu menghasilkan kebaikan,\u201d katanya. Dek Fadh juga meminta dalam pembahasan Revisi UUPA ini ikut melibatkan kampus-kampus dan komponen masyarakat Aceh. \u201cSehingga mencerminkan Aceh secara lebih luas,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Sementara, Sekda Nasir yang bertindak sebagai moderator dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa dari Draft Revisi UUPA terdapat 52 poin revisi.<\/p>\n<p>\u201cAda 51 pasal yang direvisi, sedangkan kita mengusulkan 8 pasal revisi dan satu pasal tambahan,\u201d kata Sekda Nasir. \u201cKarena itu, kita perlu lihat secara menyeluruh.\u201d<\/p>\n<p>Adapun Abang Samalanga mengatakan setiap perubahan norma-norma atau pasal-pasal tetap perlu berkonsultasi dengan DPR Aceh.<\/p>\n<p>\u201cKetika kami menyampaikan pandangan pada RDP Banleg DPR-RI, maka kami menyampaikan sikap Aceh,\u201d katanya. Pandangan yang sama disampaikan Ketua Fraksi Gerindra-PKS DPR Aceh, Abdurrahman Ahmad. \u201cSebetulnya usulan DPR-RI banyak yang positif untuk Aceh,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Di tempat yang sama, Ampon Man, memberi pandangan mengenai filosofi UUPA.<\/p>\n<p>\u201cUUPA adalah sebuah mahakarya, naskahnya luar biasa, bahkan melibatkan pihak internasional. Revisi tujuannya agar UUPA bisa dilaksanakan. Ini juga akan menjadi catatan terhadap Aceh di masa depan,\u201d katanya. []<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH \u2013 Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) menyebut poin penting pada reviisi Undang-Undang Pemerintah Aceh adalah kewenangan Pemerintah Aceh sesuai MoU Helsinki. \u201cKalau tidak diberikan, kita tidak bisa berbuat apa-apa. Revisi UUPA ini untuk menghindari pontensi konflik Aceh di masa depan,\u201d kata Mualem di Jakarta, Minggu (24 Mei 2026). Selain soal kewenangan Pemerintah Aceh, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":504198,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[35],"tags":[4744,7786,13434,51549,57133,99657,168049],"series":[],"class_list":["post-504197","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-aceh","tag-pemerintah-aceh","tag-dpra","tag-aceh","tag-dana-otsus-aceh","tag-mualem","tag-revisi-uupa","tag-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/504197","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=504197"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/504197\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/504198"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=504197"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=504197"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=504197"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=504197"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}