{"id":504423,"date":"2026-05-27T06:05:00","date_gmt":"2026-05-26T23:05:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/05\/27\/rocky-gerung-eksaminasi-putusan-kerry-riza-uji-cara-berpikir-penegak-hukum\/"},"modified":"2026-05-27T10:50:52","modified_gmt":"2026-05-27T03:50:52","slug":"rocky-gerung-eksaminasi-putusan-kerry-riza-uji-cara-berpikir-penegak-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/05\/27\/rocky-gerung-eksaminasi-putusan-kerry-riza-uji-cara-berpikir-penegak-hukum\/","title":{"rendered":"Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum"},"content":{"rendered":"<p><b><\/b><\/p>\n<p><b>BANDA ACEH<\/b> -Akademisi Rocky Gerung menilai eksaminasi publik terhadap putusan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk turunan kilang dengan terdakwa beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Kerry Riza, merupakan upaya penting mengembalikan penegakan hukum pada prinsip objektivitas dan rasionalitas.\u00a0<\/p>\n<p>Rocky menyebut hukum harus bekerja berdasarkan fakta dan pembuktian, bukan berdasarkan prasangka sosial atau tekanan opini publik.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>Hal itu disampaikan Rocky dalam forum diseminasi eksaminasi putusan perkara Kerry Riza bertajuk &#8220;Mengurai Batas Pidana Tindak Pidana Korupsi dalam Keputusan Bisnis&#8221; yang digelar Lembaga Pengkajian Hukum Acara dan Sistem Peradilan Universitas Indonesia (UI) di kampus UI, Depok, Selasa, 26 Mei 2026.<\/p>\n<p>Rocky mengatakan, persoalan utama dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga menyangkut cara berpikir aparat penegak hukum dalam membangun konstruksi perkara.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>\u201cDalam pembahasan eksaminasi perkara ini, saya melihat persoalan utamanya bukan hanya soal hukum semata, tetapi juga tentang cara berpikir dan tata kelola penalaran dalam proses penegakan hukum. Kita dipaksa untuk memikirkan kembali soal konsistensi, governance, dan kualitas cara bernalar dalam institusi hukum,\u201d kata Rocky.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>Ia menilai kualitas penalaran menjadi faktor penting dalam menentukan lahirnya keadilan. Ditekankan, keputusan hukum tidak hanya ditentukan oleh bunyi aturan, tetapi juga dipengaruhi cara berpikir aparat penegak hukum dalam memahami suatu perkara.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>\u201cSaya menyoroti pentingnya memahami state of reasoning atau keadaan cara berpikir seseorang dalam mengambil keputusan hukum. Sebab, keadilan tidak hanya ditentukan oleh bunyi aturan, tetapi juga oleh kualitas penalaran yang melatarbelakangi keputusan itu,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>Rocky menjelaskan, dalam filsafat pikiran atau philosophy of mind, cara berpikir manusia tidak pernah benar-benar steril dari pengaruh lingkungan sosial dan <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/politik\/\">Politik<\/a>. Untuk itu, ia mengingatkan agar proses penegakan hukum tidak larut dalam tekanan opini publik.\u00a0<\/p>\n<p>\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>Menurutnya, pengaruh sosial yang terlalu besar dapat membuat proses hukum kehilangan objektivitas dan bergeser menjadi sekadar respons terhadap sentimen publik. Pernyataan Rocky Gerung tersebut merujuk pada sosok Kerry Riza yang merupakan anak dari pengusaha Riza Chalid.\u00a0<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>\u201cMasalahnya, pengaruh sosial itu sering kali masuk terlalu jauh ke dalam ruang penegakan hukum. Akibatnya, proses berpikir hukum tidak lagi sepenuhnya bertumpu pada objektivitas, melainkan dipengaruhi sentimen sosial, opini publik, hingga prasangka-prasangka tertentu,\u201d ucapnya.<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>Ia juga menyoroti adanya kecenderungan generalisasi sosial terhadap pelaku usaha atau korporasi dalam penegakan hukum. Rocky menyatakan, asumsi orang kaya, pintar, dan memiliki relasi bisnis melakukan penyimpangan merupakan asumsi yang berbahaya dalam proses penegakan hukum.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>\u201cSaya melihat ada kecenderungan bahwa seseorang yang kaya, pintar, atau memiliki relasi bisnis besar langsung diasosiasikan dengan penyimpangan. Padahal, asumsi seperti itu berbahaya jika dijadikan dasar penalaran hukum,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Lanjut dia, pola pikir semacam itu berpotensi menyeret aparat penegak hukum terjebak pada generalisasi sosial.\u00a0\u00a0<\/p>\n<p>\u201cDalam kondisi seperti itu, jaksa maupun aparat penegak hukum bisa terjebak pada generalisasi sosial. Orang kaya dianggap pasti curang, pengusaha dianggap pasti menyembunyikan sesuatu, dan korporasi selalu diasumsikan identik dengan penyalahgunaan,\u201d ujar Rocky.<\/p>\n<p>Rocky menegaskan hukum seharusnya bekerja berdasarkan fakta, pembuktian, dan logika yang rasional.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cPadahal, hukum seharusnya bekerja berdasarkan fakta, pembuktian, dan logika yang rasional. Bukan berdasarkan prasangka sosial ataupun tekanan opini publik,\u201d jelasnya lagi.<\/p>\n<p>Untuk itu, Rocky menilai eksaminasi publik seperti yang dilakukan dalam perkara Kerry Riza penting untuk membangun tradisi berpikir kritis dalam dunia hukum. Dikatakan, eksaminasi menguji cara berpikir aparat penegak hukum.\u00a0<\/p>\n<p>\u201cSaya juga melihat pentingnya membangun tradisi eksaminasi publik seperti ini. Sebab, eksaminasi bukan hanya menguji putusan, tetapi juga menguji cara berpikir para penegak hukum dalam membangun argumentasi,\u201d ungkapnya lagi.<\/p>\n<p>Rocky pun berharap forum eksaminasi dapat menjadi momentum perbaikan kualitas penalaran hukum di Indonesia.<\/p>\n<p>\u201cKarena itu, forum eksaminasi seperti ini penting dijadikan titik balik untuk memperbaiki kualitas penalaran hukum di Indonesia. Hukum harus dikembalikan pada prinsip objektivitas, konsistensi, dan kemampuan berpikir secara jernih dalam melihat persoalan bisnis maupun korporasi,\u201d pungkasnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH -Akademisi Rocky Gerung menilai eksaminasi publik terhadap putusan perkara dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk turunan kilang dengan terdakwa beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, Muhammad Kerry Riza, merupakan upaya penting mengembalikan penegakan hukum pada prinsip objektivitas dan rasionalitas.\u00a0 Rocky menyebut hukum harus bekerja berdasarkan fakta dan pembuktian, bukan berdasarkan prasangka sosial [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":504424,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[274908,1420],"series":[],"class_list":["post-504423","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-berita","tag-peristiwa"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/504423","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=504423"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/504423\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/504424"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=504423"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=504423"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=504423"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=504423"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}