{"id":505370,"date":"2026-06-04T14:42:00","date_gmt":"2026-06-04T07:42:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/06\/04\/arti-rompi-tahanan-pink-yang-dipakai-dadan-apa-ini-bedanya-dengan-merah-dan-oranye\/"},"modified":"2026-06-04T20:23:56","modified_gmt":"2026-06-04T13:23:56","slug":"arti-rompi-tahanan-pink-yang-dipakai-dadan-apa-ini-bedanya-dengan-merah-dan-oranye","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/06\/04\/arti-rompi-tahanan-pink-yang-dipakai-dadan-apa-ini-bedanya-dengan-merah-dan-oranye\/","title":{"rendered":"Arti Rompi Tahanan Pink yang Dipakai Dadan Apa? Ini Bedanya dengan Merah dan Oranye"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211;\u00a0 Kemunculan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, langsung menyita perhatian publik pada Rabu, 3 Juni 2026.<\/p>\n<p>Foto dan video yang memperlihatkan Dadan mengenakan rompi tersebut dan memicu beragam pertanyaan dari masyarakat mengenai makna di balik warna rompi yang dikenakannya.<\/p>\n<p>Dadan dibawa ke Kejaksaan Agung setelah aparat penegak hukum melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional pada pagi harinya.<\/p>\n<p>Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani oleh penyidik.<\/p>\n<p>Penetapannya sebagai tersangka sendiri hanya sehari setelah Presiden <a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/prabowo-subianto\/\">Prabowo Subianto<\/a>, mengambil keputusan untuk mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pada Selasa, 2 Juni 2026.<\/p>\n<p>Tidak hanya Dadan, Presiden juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.<\/p>\n<p>Sebagai penggantinya, pemerintah telah menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN yang baru, sementara posisi wakil kepala diisi oleh Mayjen Trenggono dan Agustina Arumsari.<\/p>\n<p>Lantas, apa sebenarnya arti rompi tahanan pink yang dikenakan Dadan Hindayana?<\/p>\n<p>Mengapa warna tersebut berbeda dengan rompi merah maupun oranye yang juga sering terlihat dalam berbagai kasus hukum?<\/p>\n<p>Berikut penjelasan lengkap mengenai makna dan perbedaan rompi tahanan pink, merah, dan oranye yang digunakan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: left;\">Arti Warna Rompi Tahanan<\/h2>\n<h3 style=\"text-align: left;\">1. Rompi Pink<\/h3>\n<p>Dalam praktik yang digunakan Kejaksaan Agung, rompi pink umumnya dikenakan oleh tahanan yang terjerat perkara pidana khusus, terutama tindak pidana korupsi (tipikor).<\/p>\n<p>Penggunaan warna tersebut bertujuan untuk memudahkan identifikasi jenis perkara yang sedang dihadapi oleh seorang tahanan.<\/p>\n<p>Dengan sistem warna yang berbeda, aparat penegak hukum maupun masyarakat dapat mengetahui kategori kasus yang sedang diproses.<\/p>\n<p>Sebelum Dadan Hindayana, sejumlah tersangka kasus korupsi juga pernah tampil mengenakan rompi serupa saat menjalani pemeriksaan atau penahanan.<\/p>\n<p>Beberapa nama yang sempat menjadi perhatian publik antara lain Tom Lembong dalam perkara dugaan korupsi impor gula serta Harvey Moeis yang terseret dalam kasus korupsi tata niaga timah.<\/p>\n<p>Karena sering digunakan dalam perkara korupsi, rompi pink kini menjadi salah satu simbol yang identik dengan penanganan kasus pidana khusus oleh Kejaksaan Agung.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">2. Rompi Merah<\/h3>\n<p>Selain warna pink, Kejaksaan Agung juga menggunakan rompi tahanan berwarna merah.<\/p>\n<p>Berbeda dengan rompi pink yang digunakan dalam perkara pidana khusus, rompi merah diperuntukkan bagi tahanan yang terlibat dalam kasus pidana umum.<\/p>\n<p>Kategori pidana umum mencakup berbagai jenis tindak kejahatan seperti pembunuhan, penganiayaan, pencurian, penipuan, hingga berbagai pelanggaran hukum pidana lainnya yang tidak masuk dalam kategori tindak pidana khusus.<\/p>\n<p>Penggunaan warna merah juga bertujuan untuk membedakan klasifikasi perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.<\/p>\n<p>Salah satu kasus yang pernah menarik perhatian nasional dan melibatkan penggunaan rompi merah adalah perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.<\/p>\n<p>Dalam proses hukumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah saat menjalani tahapan penuntutan di Kejaksaan Agung.<\/p>\n<h3 style=\"text-align: left;\">3. Rompi Oranye<\/h3>\n<p>Selain pink dan merah, masyarakat juga cukup akrab dengan rompi tahanan berwarna oranye.<\/p>\n<p>Warna ini sering muncul dalam pemberitaan nasional karena digunakan oleh berbagai instansi penegak hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (<a href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kpk\/\">KPK<\/a>).<\/p>\n<p>Berbeda dengan sistem warna yang digunakan Kejaksaan Agung, rompi oranye lebih banyak diasosiasikan dengan tahanan yang sedang menjalani proses hukum di bawah penanganan KPK maupun kepolisian.<\/p>\n<p>Karena sering digunakan dalam operasi tangkap tangan maupun penetapan tersangka kasus besar, rompi oranye menjadi salah satu simbol yang paling dikenal masyarakat Indonesia.<\/p>\n<p>Salah satu contoh yang belakangan menjadi perhatian publik adalah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang terlihat mengenakan rompi tahanan oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.<\/p>\n<p>Penggunaan warna rompi tahanan yang berbeda tersebut bukan sekadar soal identitas visual.<\/p>\n<p>Warna-warna itu memiliki fungsi administratif dan operasional untuk membantu aparat penegak hukum dalam mengelompokkan tahanan berdasarkan jenis perkara maupun instansi yang menangani kasusnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDA ACEH &#8211;\u00a0 Kemunculan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, langsung menyita perhatian publik pada Rabu, 3 Juni 2026. Foto dan video yang memperlihatkan Dadan mengenakan rompi tersebut dan memicu beragam pertanyaan dari masyarakat mengenai makna di balik warna rompi yang dikenakannya. [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":505371,"comment_status":"open","ping_status":"","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,274908],"series":[],"class_list":["post-505370","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/505370","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=505370"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/505370\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/505371"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=505370"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=505370"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=505370"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=505370"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}