{"id":505815,"date":"2026-06-08T13:17:47","date_gmt":"2026-06-08T06:17:47","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/?p=505815"},"modified":"2026-06-08T21:25:24","modified_gmt":"2026-06-08T14:25:24","slug":"lgbt-di-kampus-merajalela-islam-solusinya","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/06\/08\/lgbt-di-kampus-merajalela-islam-solusinya\/","title":{"rendered":"LGBT Di Kampus Merajalela, Islam Solusinya"},"content":{"rendered":"<p><em><strong>Oleh:<\/strong> Ria Nurvika Ginting, S.H., M.H.<\/em> <sup><a href=\"#footnote_1_505815\" id=\"identifier_1_505815\" class=\"footnote-link footnote-identifier-link\" title=\"Dosen-FH\">1<\/a><\/sup><\/p>\n<p><span class=\"dropcap\">D<\/span>UNIA <a title=\"kampus\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kampus\/\">kampus<\/a> kembali dihebohkan dengan sebuah video viral dimana ada dua pria yang melakukan tindakan asusila dengan berciuman di lingkungan kampus Politeknik Negeri Jakarta.<\/p>\n<p>Video tersebut tersebar luas pada Selasa, 02 Juni 2026 lalu. Pihak rektorat PNJ memproses hal tersebut, dan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.<\/p>\n<p>Staf Humas PNJ, Soraya, menyampaikan bahwa satu diantara dua pria itu merupakan mahasiswa PNJ. Sedangkan yang satu lagi bukan mahasiswa kampus mereka.<\/p>\n<p>Situasi kampus sempat memanas ketika banyak mahasiswa yang berkumpul di lokasi kejadian. Kedua pria tersebut kemudian dimintai keterangan dalam sebuah forum terbuka yang disaksikan sejumlah mahasiswa.<\/p>\n<p>Dalam keterangannya, salah satu dari mereka mengaku telah mengenal pasangannya melalui paltform media sosial X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter. Menurut pengakuannya, perkenalan itu telah berlangsung sekitar satu setengah bulan sebelum mereka akhirnya bertemu secara langsung.<\/p>\n<p>Selain itu, keduanya juga disebut mengakui bahwa memang terjadi kontak fisik berupa ciuman di area perpustakaan yang menjadi lokasi kejadiaan.<\/p>\n<h3>LGBT Di Dunia Pendidikan<\/h3>\n<p>LGBT di dunia pendidikan bukan baru ini saja terjadi. Kasus serupa yang kejadiannya berlangsung di dunia pendidikan terutama pendidikan tinggi dan pelakunya termasuk mahasiswa yang berkuliah di kampus tersebut.<\/p>\n<p>Pada tahun 2023, di kampus UNP kasus <a title=\"LGBT\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/lgbt\/\">LGBT<\/a> melibatkan seorang dosen yang ditetapkan sebagai tersangka LGBT.<\/p>\n<p>Kelompok LGBT yang membunuh mahasiswa UMY. Bahkan beberapa kampus mengeluarkan SE mengenai pelarangan LGBT dan menetapkan syarat mahasiswa baru tidak terlibat LGBT.<\/p>\n<p>Tentu saja yang pro kepada mereka yang menganggap mereka punya hak seksualnya membela mati-mati-an dan menyatakan tidak boleh ada diskriminasi terhadap mereka.<\/p>\n<p>LGBT semakin meresahkan dan berani &#8220;unjuk gigi&#8221; di publik dikarenakan saat ini diterapkannya sistem kapitalis-sekuler tidak terkecuali pada dunia pendidikan.<\/p>\n<p>Sistem Kapitalis berdiri atas dasar pemisahan agama dari kehidupan sehingga tidak mencampuri urusan dunia. Agama dianggap hanya ibadah ritual yang tidak memiliki pengaturan sosial.<\/p>\n<p>Yang berhak untuk membuat aturan\/hukum di tengah masyarakat adalah manusia ataupun sekelompok manusia yang diberikan wewenang.<\/p>\n<p>Oleh karenanya, wajar di dunia pendidikan dimulai dari dikuranginya jam pelajaran agama bahkan urusan agama akan diserahkan kepada tempat-tempat ibadah sesuai dengan keyakinan si pelajar atau mahasiswa yang bersangkutan.<\/p>\n<p>Selain itu, liberalisme merupakan &#8220;ide&#8221; yang lahir dari konsep sistem kapitalis-sekuler. Di mana manusia diberikan kebebasan untuk menentukan bagaimana dia hidup.<\/p>\n<p>Salah satunya penyimpangan perilaku atau seksual LGBT ini dianggap sebagai hak asasi manusia yang harus di hormati. Atas dasar menghormati HAM seseorang maka ketika dia memilih berperilaku kaum Luth ini maka dianggap urusan pribadinya.<\/p>\n<p>Dia telah memilih jalan hidupnya. Itu merupakan haknya. Penyimpangan seperti ini dibiarkan dan dipelihara karena justru penyimpangan seperti ini merusak kehidupan dan generasi umat manusia termasuk diri pelakunya sendiri.<\/p>\n<p>Inilah buah dari rusaknya Sistem Kapitalis-Sekuler yang tak berstandar pada halal-haram tapi kepada manfaat semata. Karena itu, menurut ide ini, perilaku LGBT tidak boleh dipandang sebagai perilaku menyimpang tak bermoral dan abnormal.<\/p>\n<p>Menurut ide ini, LGBT hanya merupakan keberagaman orientasi seksual seperti perbedaan suku, agama, ras, dan budaya dalam masyarakat. Perilaku LGBT dianggap manusiawi dalam dalih tidak merugikan orang lain.<\/p>\n<p>Yang penting perilaku seksual yang terjadi aman, nyaman dan bertanggungjawab. Masyarakat lantas dituntut toleran terhadap perilaku menyimpang LGBT.<\/p>\n<p>Padahal jelas-jelas perilaku menyimpang ini tidak sesuai dengan fitrah yang telah ditetapkan oleh sang pencipta. Perilaku ini merusak keberlangsungan manusia (loss generation).<\/p>\n<h3>LGBT dalam Sistem Islam<\/h3>\n<p>Manusia diciptakan Allah Swt. dengan fitrah yang melekat dalam dirinya. Dengan bekal potensi kehidupan (thaqah hayawiyah), seperti kebutuhan jasmani dan naluri, manusia akan terdorong melakukan suatu perbuatan.<\/p>\n<p>Potensi yang dimiliki manusia ini sama dengan makhluk hidup yang lain. Pembedannya, manusia diberikan Allah Swt. akal sehingga perbuatan manusia memiliki perbedaan dengan makhluk hidup yang lain.<\/p>\n<p>Perilaku seks adalah manifestasi dari naluri seksual yang dimilki oleh makhluk hidup termasuk manusia. Allah menciptakan berpasang-pasangan yakni wanita dan pria.<\/p>\n<p>Manusia dapat memenuhi naluri seksualnya dengan salah seperti berzina, juga dapat memenuhinya dengan cara menyimpang seperti sesama jenis, sodomi ataupun sejenisnya.<\/p>\n<p>Hal ini tidak hanya salah dan menyimpang tapi sudah menyalahi fitrah yang telah ditetapkan Allah sebagai sang khlaiq dan mudabbir (pengatur).<\/p>\n<p>Oleh karena itu, Islam yang paripurna telah menyediakan konsep aturan dari pencegahan penyimpangan serta sanksi yang keras dan tegas bagi pelakunya.<\/p>\n<p>Salah satu sanksi yang ditetapkan bagi pelakunya adalah dibunuh, sebagian ulama ada yang menyatakan dirajam; ada yang menyatakan dijatuhkan dari atas bangunan yang tinggi hingga mati.<\/p>\n<p>Sanksi ini bukan hanya berlaku untuk pelaku, tetapi orang yang disodomi juga dikenakan sama, kecuali bagi yang dipaksa untuk disodomi. Islam juga melarang segala sesuatu yang menghantarkan ke perilaku menyimpang tersebut.<\/p>\n<p>Tayangan-tayangan atau yang mempromosikan penyimpangan seks tersebut tidak boleh ditayangkan, baik dalam bentuk film, kontes waria, menormalisasi para &#8220;boti&#8221; yang sekarang semakin berani tampil di publik, dan sebagainya.<\/p>\n<p>Selain itu, di setiap lini kehidupan akan diterapkan syariat termasuk sistem pendidikan dalam Islam akan berlandaskan syariat di mana pendidikan bertujuan untuk membentuk syakhsyiah (kepribadian) Islam.<\/p>\n<p>Di mana out put yang dihasilkan tidak hanya menjadi ahli di bidangnya tapi juga menjadi pribadi yang menjadikan standar halal-haram dalam menjalankan kehidupannya.<\/p>\n<p>LGBT akan semakin subur di Sistem yang diterapkan saat ini. Hanya dengan Sistem Islam yang diterapkan secara kaffah (sempurna) dalam institusi Daulah Khilafah yang akan memberantas tuntas perilaku menyimpang ini secara tegas karena jelas-jelas melanggar syariat yang telah ditetapkan sang khaliq sang pengatur yang berhak membuat hukum.<\/p>\n<ol class=\"footnotes\"><li id=\"footnote_1_505815\" class=\"footnote\">Dosen-FH<span class=\"footnote-back-link-wrapper\">[<a href=\"#identifier_1_505815\" class=\"footnote-link footnote-back-link\">\u21a9<\/a>]<\/span><\/li><\/ol>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Dunia kampus kembali dihebohkan dengan sebuah video viral dimana ada dua pria yang melakukan tindakan asusila dengan berciuman di lingkungan kampus Politeknik Negeri Jakarta.<\/p>\n","protected":false},"author":1112,"featured_media":505933,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":"","_disable_autopaging":true},"categories":[65],"tags":[21999,43019],"series":[],"class_list":["post-505815","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-islam","tag-lgbt","tag-kampus"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/505815","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1112"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=505815"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/505815\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/505933"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=505815"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=505815"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=505815"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=505815"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}