{"id":509785,"date":"2026-07-13T22:26:00","date_gmt":"2026-07-13T15:26:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/07\/13\/beredar-surat-perintah-kejagung-untuk-setop-pengumpulan-data-terkait-program-mbg-di-seluruh-ri\/"},"modified":"2026-07-13T23:10:13","modified_gmt":"2026-07-13T16:10:13","slug":"beredar-surat-perintah-kejagung-untuk-setop-pengumpulan-data-terkait-program-mbg-di-seluruh-ri","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/2026\/07\/13\/beredar-surat-perintah-kejagung-untuk-setop-pengumpulan-data-terkait-program-mbg-di-seluruh-ri\/","title":{"rendered":"Beredar Surat Perintah Kejagung untuk Setop Pengumpulan Data Terkait Program MBG di Seluruh RI"},"content":{"rendered":"<p><b>BANDA ACEH<\/b> &#8211; Kejaksaan Agung (<a title=\"Kejagung\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/kejagung\/\">Kejagung<\/a>) mengonfirmasi beredarnya surat berisi perintah menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait program <a title=\"Makan Bergizi Gratis\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/makan-bergizi-gratis\/\">Makan Bergizi Gratis<\/a> (<a title=\"MBG\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/mbg\/\">MBG<\/a>) di seluruh Indonesia.<\/p>\n<p>Surat tersebut ditandatangani pada Jumat (10\/7) oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (<a title=\"Jampidsus\" href=\"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/tag\/jampidsus\/\">Jampidsus<\/a>) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi.<\/p>\n<p>Dalam surat tersebut, seluruh kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) di seluruh Indonesia diminta menghentikan semua kegiatan pengumpulan data dan keterangan berkaitan dengan program MBG di wilayah hukum masing-masing.<\/p>\n<p>Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, surat bernomor B-3256\/F.2\/Fd.2\/07\/2026 itu memang dikeluarkan oleh instansinya.<\/p>\n<p>\u201dBenar surat itu dikeluarkan karena batas waktu pengumpulan data-data sudah selesai dan surat itu dikeluarkan supaya tidak disalahgunakan dalam pelaksanaannya,\u201d kata dia saat dikonfirmasi pada Senin malam (13\/7).<\/p>\n<p>Menurut Anang, pendataan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola anggaran program MBG yang dilaksanakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).<\/p>\n<p>Dia menyebutkan bahwa, nantinya data-data yang sudah terkumpul akan digunakan oleh penyidik untuk menangani kasus dengan beberapa orang tersangka.<\/p>\n<p>\u201dTentunya data-data yang sudah terkumpul yang terkait dengan perbuatan para tersangka yang sudah disidik Kejaksaan Agung,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Kejati Jawa Tengah (Jateng) mengklarifikasi kabar yang menyebut berlangsung operasi tangkap tangan (OTT) dan pemeriksaan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah (Jateng). Kabar itu dipastikan tidak benar.<\/p>\n<p>Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jateng Arfan Triono menyampaikan bahwa sampai hari ini (11\/7), Kejati Jateng maupun seluruh kejaksaan negeri (kejari) di Jateng tidak ada yang melakukan penggeledahan, penyisiran, dan pemeriksaan. Demikian pula dengan OTT.<\/p>\n<p>\u201dYang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri se-Jawa Tengah adalah melaksanakan tugas pengumpulan data dan keterangan secara langsung ke titik-titik SPPG,\u201d kata Arfan dalam keterangan resmi yang diunggah pada akun media sosial Kejati Jateng.<\/p>\n<p>Arfan tegas menyatakan bahwa pengumpulan data tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan upaya paksa berupa penggeledahan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di Jakarta beberapa hari belakangan.<\/p>\n<p>Persisnya pada kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Febrie Adriansyah.<\/p>\n<p>Selain itu, Arfan memastikan tidak ada pemanggilan atau pemeriksaan terhadap personel kepolisian yang bertugas di SPPG Polri.<\/p>\n<p>Dia pun menegaskan kembali, sejauh ini pihaknya hanya mengumpulkan data dari setiap SPPG yang tersebar di Jateng.<\/p>\n<p>\u201dTidak ada pemanggilan ataupun pemeriksaan terhadap personel Polri maupun pihak-pihak lainnya. Yang dilakukan semata-mata adalah pengumpulan data dan keterangan di lapangan,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Langkah itu juga dilakukan dengan mengedepankan pendekatan profesional, persuasif, dan sesuai aturan hukum.<\/p>\n<p>Jika pengelola SPPG memberikan data, semua akan dicatat. Demikian pula sebaliknya, jika data tidak diberikan, petugas Kejaksaan mencatatnya sebagai bagian dari hasil pendataan.<\/p>\n<p>\u201dTidak ada OTT, tidak ada penggeledahan, tidak ada penyisiran. Yang ada hanya kegiatan pengumpulan data dan keterangan sebagai bagian dari proses inventarisasi informasi,\u201d imbuhnya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi beredarnya surat berisi perintah menghentikan pengumpulan data dan keterangan terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia.<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":509786,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_seopress_titles_title":"","_seopress_titles_desc":"","_seopress_robots_index":"","_seopress_robots_follow":"","_seopress_robots_imageindex":"","_seopress_robots_snippet":"","_seopress_robots_primary_cat":"","_seopress_robots_breadcrumbs":"","_seopress_robots_freeze_modified_date":"","_seopress_robots_custom_modified_date":"","_seopress_robots_canonical":"","_seopress_social_fb_title":"","_seopress_social_fb_desc":"","_seopress_social_fb_img":"","_seopress_social_fb_img_attachment_id":0,"_seopress_social_fb_img_width":0,"_seopress_social_fb_img_height":0,"_seopress_social_twitter_title":"","_seopress_social_twitter_desc":"","_seopress_social_twitter_img":"","_seopress_social_twitter_img_attachment_id":0,"_seopress_social_twitter_img_width":0,"_seopress_social_twitter_img_height":0,"_seopress_redirections_value":"","_seopress_redirections_enabled":"","_seopress_redirections_enabled_regex":"","_seopress_redirections_logged_status":"","_seopress_redirections_param":"","_seopress_redirections_type":0,"_seopress_analysis_target_kw":"mbg","_seopress_news_disabled":"","_seopress_video_disabled":"","_seopress_video":[],"_seopress_pro_schemas_manual":[],"_seopress_pro_rich_snippets_disable_all":"","_seopress_pro_rich_snippets_disable":[],"_seopress_pro_schemas":[],"footnotes":"","_disable_autopaging":false},"categories":[34],"tags":[1420,1466,2257,274908,295387,312152,371016],"series":[],"class_list":["post-509785","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-nasional","tag-peristiwa","tag-kejagung","tag-jampidsus","tag-berita","tag-makan-bergizi-gratis","tag-mbg","tag-febrie-adriansyah"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/509785","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/comments?post=509785"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/posts\/509785\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media\/509786"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/media?parent=509785"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/categories?post=509785"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/tags?post=509785"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.harianaceh.co.id\/aplikasi-api\/wp\/v2\/series?post=509785"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}